Wali Kota dan Ketua DPRD Kota Bekasi Sepakat Untuk Evaluasi Tunjangan DPRD Sesuai Aturan yang Berlaku

- Jurnalis

Rabu, 10 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi bersama DPRD Kota Bekasi menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi dan tuntutan yang disampaikan oleh masyarakat di mana salah satu tuntutannya ialah mengevaluasi tunjangan anggota DPRD Kota Bekasi. Kesepakatan ini ditegaskan langsung oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, didampingi Wakil Wali Kota serta Ketua DPRD Kota Bekasi.

Wali Kota Bekasi menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang masuk akan dievaluasi secara menyeluruh dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami mendengar dan merasakan apa yang menjadi harapan warga Kota Bekasi. Aspirasi ini akan kami tindaklanjuti bersama DPRD, tentu dengan memperhatikan aturan dan perundangan undangan serta kemampuan fiskal daerah,” ujar Tri Adhianto.

Baca Juga :  Pemkot Bekasi Raih Penghargaan Posyandu Award Tingkat Provinsi Jabar 

Sejumlah isu yang menjadi perhatian, antara lain terkait efisiensi anggaran, penghapusan pajak bumi dan bangunan (PBB), program sekolah gratis, transportasi, hingga pembangunan infrastruktur publik seperti palang pintu kereta dan jembatan penyeberangan orang (JPO) hingga peningkatan UMKM di Kota Bekasi.

Seluruh usulan ini, menurut pria yang akrab di sapa Mas Tri akan dibahas bersama perangkat daerah terkait untuk memastikan langkah yang terukur dan tepat sasaran.

Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi juga menegaskan kesiapan legislatif dalam mendukung langkah evaluasi ini. “Kami telah bersepakat dengan Wali Kota, semua aspirasi masyarakat akan dibahas dalam rapat-rapat komisi dengan OPD terkait agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Baca Juga :  Ketua IMI Bamsoet Bersama Jakpro, HIPMI, Ditjen Imigrasi, Ditjen Bea Cukai dan Polda Metro Jaya Matangkan Persiapan Jakarta e-Prix 2023

Selain itu, Pemkot Bekasi juga tengah melakukan kajian dan menyiapkan kebijakan pengelolaan pajak daerah, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), agar lebih berpihak pada masyarakat. Evaluasi mendalam sedang dilakukan, dengan kemungkinan pemberian diskon maupun kebijakan lain yang sesuai aturan pengelolaan keuangan negara.

Wali Kota menambahkan, Pemkot Bekasi terus mengedepankan sikap hidup sederhana dan efisiensi belanja agar APBD benar-benar kembali untuk kesejahteraan masyarakat.

“Uang yang kita kelola adalah uang rakyat, maka setiap rupiah harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan warga Kota Bekasi,” tutupnya.

(Ndoet)

Berita Terkait

‎Lakukan Pengamanan Aset TKD 371 Hektar di Kabupaten Bekasi, Kepala BPKAD Kota Bekasi Buka Suara
Kabag Prokopim Kota Bekasi Dicecar Pertanyaan Wartawan Terkait Transparansi Agenda Kepala Daerah dan Fasilitas Pressroom ‎
‎Calon Sekda Kota Bekasi Harus Miliki Rekam Jejak Bersih dan Mampu Cegah Korupsi
Pemkot Bekasi Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Dorong Administrasi Lebih Akurat dan Pelayanan Lebih Mudah
Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
Bengkalis Jadi Tuan Rumah KKI 2026, Bupati Hj. Kasmarni Dorong Inovasi Teknologi Kemaritima
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:55 WIB

‎Lakukan Pengamanan Aset TKD 371 Hektar di Kabupaten Bekasi, Kepala BPKAD Kota Bekasi Buka Suara

Senin, 28 September 2026 - 10:15 WIB

Kabag Prokopim Kota Bekasi Dicecar Pertanyaan Wartawan Terkait Transparansi Agenda Kepala Daerah dan Fasilitas Pressroom ‎

Rabu, 23 September 2026 - 21:41 WIB

‎Calon Sekda Kota Bekasi Harus Miliki Rekam Jejak Bersih dan Mampu Cegah Korupsi

Senin, 21 September 2026 - 19:09 WIB

Pemkot Bekasi Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Dorong Administrasi Lebih Akurat dan Pelayanan Lebih Mudah

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Berita Terbaru