GP Akan Laporkan Oknum Peminjam Yang Cemarkan Namanya

- Jurnalis

Rabu, 17 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: oknum peminjam saat memberikan testimoni video sebagai bukti syarat peminjaman, disertai tangkapan layar bukti chattingan

Foto: oknum peminjam saat memberikan testimoni video sebagai bukti syarat peminjaman, disertai tangkapan layar bukti chattingan

MINSEL, Telusur News,- Sudah dibantu tapi kemudian ingin mencelakai orang yang membantu. Mungkin kalimat itu sudah tidak asing terdengar di masyarakat. Hal itu juga yang menimpa GP atau Gebby.

GP diadukan dengan tuduhan tidak main-main, yaitu penipuan, pemerasan, dan pencemaran nama baik.

Menanggapi aduan oknum tersebut, GP selaku pemberi pinjaman merasa keberatan namanya sudah tercoreng.

Padahal, dirinya hanya sebatas membantu orang yang membutuhkan bantuan.

Kepada media ini, GP mengungkapkan bahwa oknum yang diduga mengadukan dirinya tersebut secara sadar meminta bantuan pinjaman uang kepadanya pada beberapa waktu lalu. GP dengan hati terbuka dan dengan kerelaan membantu oknum itu.

Baca Juga :  Rapat Pleno PWI Jawa Barat Tegaskan Dukungan Terhadap Hasil KLB

Namun demikian, GP memang memberikan beberapa syarat kepada oknum tersebut, dikarenakan akhir-akhir ini banyak modus peminjam yang kemudian lari dari tanggung jawab dan sangat sulit untuk ditagih kembali.

Maka dengan kesepakatan bersama, GP kemudian memberikan bantuan pinjaman uang, yang ditandatangani di atas meterai sebagai bukti sah peminjaman. Dengan nominal yang sesuai dengan yang si oknum peminjam inginkan.

Tapi kemudian, si oknum peminjam tersebut mengadukan GP atas tuduhan penipuan, pemerasan, dan pencemaran nama baik. Padahal, apa yang ditudingkan tidak berdasar.

Baca Juga :  Ganjarist Sulut Rakor Bersama Ganjarist Boltim

GP tidak merasa khawatir sebab semua bukti ‘hitam di atas putih’ dan bukti lainnya masih dikantongi GP selaku pemberi pinjaman.

Atas perbuatan oknum peminjam yang mencemarkan namanya, GP berencana akan menindaklanjuti untuk memproses secara hukum yang berlaku.

Bahkan GP tidak tanggung-tanggung menggandeng LSM untuk menempuh jalur hukum.

“Saya punya semua bukti. Dia (oknum peminjam) memohon pinjam uang ke saya. Dan ketika saya berikan syarat-syarat nya dia terima semua itu. Jadi sebenarnya tidak ada yang perlu dikhawatirkan,” ujar GP.

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

Hari Kebangkitan Nasional, PLN Hadirkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen Lewat Program “MeiLaju Lebih Terang”
PWI Pusat Tetapkan Susunan Pengurus Baru, Marthen Selamet Susanto Jabat Sekjen
Pesan Wali Kota Bekasi Kepada Wakilnya Sebelum Berangkat Menunaikan Ibadah Haji
Pra-Pendaftaran SPMB Kota Bekasi 2026 Dimulai, 6.000 Akun Terbuat di Hari Pertama
Orang Tua Tersangka Kasus PPA Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Minsel Diduga Ingin Sogok Korban
Balon Terbang Jadi Magnet Hiburan Akhir Pekan Warga di Plaza Patriot Chandrabhaga
Wali Kota Bekasi Lantik Pengurus Baznas Kota Bekasi, H. Sudarsono Pimpin Periode 2026–2031
Tasyakuran & HUT SMSI Kota Bekasi Berjalan Sukses

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:36 WIB

Hari Kebangkitan Nasional, PLN Hadirkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen Lewat Program “MeiLaju Lebih Terang”

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:42 WIB

PWI Pusat Tetapkan Susunan Pengurus Baru, Marthen Selamet Susanto Jabat Sekjen

Senin, 18 Mei 2026 - 22:35 WIB

Pesan Wali Kota Bekasi Kepada Wakilnya Sebelum Berangkat Menunaikan Ibadah Haji

Senin, 18 Mei 2026 - 19:24 WIB

Pra-Pendaftaran SPMB Kota Bekasi 2026 Dimulai, 6.000 Akun Terbuat di Hari Pertama

Senin, 18 Mei 2026 - 17:48 WIB

Orang Tua Tersangka Kasus PPA Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Minsel Diduga Ingin Sogok Korban

Berita Terbaru