GP Akan Laporkan Oknum Peminjam Yang Cemarkan Namanya

- Jurnalis

Rabu, 17 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: oknum peminjam saat memberikan testimoni video sebagai bukti syarat peminjaman, disertai tangkapan layar bukti chattingan

Foto: oknum peminjam saat memberikan testimoni video sebagai bukti syarat peminjaman, disertai tangkapan layar bukti chattingan

MINSEL, Telusur News,- Sudah dibantu tapi kemudian ingin mencelakai orang yang membantu. Mungkin kalimat itu sudah tidak asing terdengar di masyarakat. Hal itu juga yang menimpa GP atau Gebby.

GP diadukan dengan tuduhan tidak main-main, yaitu penipuan, pemerasan, dan pencemaran nama baik.

Menanggapi aduan oknum tersebut, GP selaku pemberi pinjaman merasa keberatan namanya sudah tercoreng.

Padahal, dirinya hanya sebatas membantu orang yang membutuhkan bantuan.

Kepada media ini, GP mengungkapkan bahwa oknum yang diduga mengadukan dirinya tersebut secara sadar meminta bantuan pinjaman uang kepadanya pada beberapa waktu lalu. GP dengan hati terbuka dan dengan kerelaan membantu oknum itu.

Baca Juga :  Pangdam XII/Tpr Bersama Forkopimda Sambut Kedatangan Wakil Presiden di Kalimantan Tengah

Namun demikian, GP memang memberikan beberapa syarat kepada oknum tersebut, dikarenakan akhir-akhir ini banyak modus peminjam yang kemudian lari dari tanggung jawab dan sangat sulit untuk ditagih kembali.

Maka dengan kesepakatan bersama, GP kemudian memberikan bantuan pinjaman uang, yang ditandatangani di atas meterai sebagai bukti sah peminjaman. Dengan nominal yang sesuai dengan yang si oknum peminjam inginkan.

Tapi kemudian, si oknum peminjam tersebut mengadukan GP atas tuduhan penipuan, pemerasan, dan pencemaran nama baik. Padahal, apa yang ditudingkan tidak berdasar.

Baca Juga :  Pastikan Layanan Tetap Berjalan, Wali Kota Bekasi Pantau Pelayanan Publik Pasca Idul Fitri

GP tidak merasa khawatir sebab semua bukti ‘hitam di atas putih’ dan bukti lainnya masih dikantongi GP selaku pemberi pinjaman.

Atas perbuatan oknum peminjam yang mencemarkan namanya, GP berencana akan menindaklanjuti untuk memproses secara hukum yang berlaku.

Bahkan GP tidak tanggung-tanggung menggandeng LSM untuk menempuh jalur hukum.

“Saya punya semua bukti. Dia (oknum peminjam) memohon pinjam uang ke saya. Dan ketika saya berikan syarat-syarat nya dia terima semua itu. Jadi sebenarnya tidak ada yang perlu dikhawatirkan,” ujar GP.

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan
Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan
Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Bekasi, Tri Minta Perhatian Lebih untuk Anak dan Lansia
Dugaan Penipuan Berbalik Jadi Laporan Dugaan Pemerasan, Kuasa Hukum Gandhi Buka Suara
Dugaan Maladministrasi Pelayanan Publik Di PN Manado Jadi Sorotan Tajam
Prahara Pilhut Desa Tumpaan Minsel Perlu Ditinjau Kembali, Kumtua Hasil SK Bupati Justru Terindikasi Langgar UU Telekomunikasi

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 14:42 WIB

HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WIB

Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan

Kamis, 10 September 2026 - 12:12 WIB

Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan

Senin, 7 September 2026 - 17:51 WIB

Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan

Minggu, 6 September 2026 - 17:03 WIB

Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Bekasi, Tri Minta Perhatian Lebih untuk Anak dan Lansia

Berita Terbaru