KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Tata Ruang (Distaru) menutup akses gerbang parkir kawasan Ruko Sentra Niaga Kalimalang (SNK), Kayuringin, Kecamatan Bekasi Selatan, pada Rabu (21/2/2025).
Penutupan ini dipimpin langsung oleh Kepala Distaru, Dzikron, dalam apel gabungan yang melibatkan sekitar 150 personel.

Menurut Dzikron, tindakan ini dilakukan sesuai dengan perintah Wali Kota Bekasi yang menetapkan bahwa pengelolaan kawasan parkir tersebut harus diserahkan kepada Perusahaan Daerah (PD) Mitra Patriot.
Ia menegaskan bahwa saat ini pihak yang berhak mengelola adalah Mitra Patriot, sehingga pintu yang digunakan oleh Paguyuban Ruko SNK harus ditutup.
“Kita melakukan perintah sesuai dengan tahapan terkait pengelolaan ruko SNK kawasan parkir. Kawasan parkir tersebut sudah ditetapkan oleh Wali Kota untuk diserahkan kepada PD Mitra Patriot,” kata Dzikron.
Lebih lanjut, Dzikron mengungkapkan adanya dualisme kepengurusan di lokasi tersebut, yakni antara PD Mitra Patriot yang sudah mendapatkan legitimasi pengelolaan dan Paguyuban Ruko SNK yang juga mengklaim hak atas kawasan tersebut.
“Di lapangan ada dualisme, ada Mitra Patriot yang sudah mendapatkan legitimasi pengelolaan, dan ada paguyuban ruko SNK. Maka, kita melakukan penegakan bahwa yang berhak adalah Mitra Patriot, sehingga pintu Paguyuban SNK kita tutup,” tambahnya.
Namun, kebijakan ini menuai protes. Terpantau di lokasi, Salah satu pengurus Paguyuban Ruko SNK, Wembri, menyatakan kebingungannya atas tindakan Pemkot Bekasi, mengingat persoalan ini masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi.
“Kenapa ada surat dari Distaru Kota Bekasi untuk menutup akses? Kalau begini, mari kita diskusi dulu. Jangan sewenang-wenang terhadap warga ruko. Kalau mereka tidak sewenang-wenang, harus ada diskusi dulu, jangan hanya datang dengan surat-surat saja,” ujar Wembri.
Ia juga menyoroti ketidakseimbangan dalam tata kelola kawasan tersebut, di mana Pemkot Bekasi tetap memungut biaya dari para pelaku usaha di Ruko SNK tanpa adanya perawatan yang memadai.
“Mereka (Pemkot) ambil duit di lingkungan kita (Ruko), kalau ambil duit oke, tapi rawat juga di sini. Baru adil buat tata kelola yang baik,” tegasnya.
















