KOTA BEKASI – Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi pada Kamis (18/9/2025) sempat diwarnai interupsi dari salah seorang anggota dewan, Muhammad Kamil dari Fraksi PKS. Ia menyoroti persoalan serius yang harus segera ditangani, yaitu HIV dan penyalahgunaan narkoba.
“Ada permasalahan serius yang harus ditangani dengan segera, bukan hanya HIV melainkan ada juga narkoba. Irisannya hampir sama, permasalahannya bisa jadi dari pergaulan yang tidak bisa dikendalikan,” ujarnya dalam rapat.
Menurutnya, upaya pencegahan harus dilakukan secara masif, baik melalui sosialisasi ke masyarakat maupun ke sekolah-sekolah. Ia juga mendorong agar Badan Narkotika Kota (BNK) di Kota Bekasi bisa kembali dihidupkan.
“Kedepan, mungkin bisa dilakukan kembali terkait BNK di Kota Bekasi. Dilakukan sebanyak mungkin pencegahan, apakah itu dalam bentuk sosialisasi ke masyarakat, sosialisasi ke sekolah-sekolah. Sehingga kekhawatiran kita terkait kasus-kasus HIV, LGBT, narkoba, itu bisa diminimalisir, sehingga Kota Bekasi menjadi kota yang nyaman untuk kita tinggali. Mudah-mudahan menjadi perhatian serius oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi, sehingga lebih baik lagi,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto saat rapat berlangsung menyatakan sependapat bahwa persoalan tersebut perlu menjadi kepedulian bersama.
“Ini harus menjadi kepedulian kita bersama. Memang sangat kompleks hari ini apa yang kita hadapi di Kota Bekasi,” katanya.
Terkait wacana BNK, Wali Kota menjelaskan bahwa kewenangan tersebut saat ini tidak lagi diberikan kepada daerah.
“Terkait dengan BNK, berkaitan dengan kebijakan yang memang hari ini tidak lagi diberikan kewenangan bagi daerah. Mungkin, ini juga menjadi bagian dari rekomendasi yang bisa diberikan oleh yang terhormat (Dewan) dan Pemerintah Kota Bekasi, agar daerah juga diberikan ruang,” jelasnya.
Ia menambahkan, Pemkot siap duduk bersama dengan DPRD untuk merumuskan langkah-langkah konkrit pencegahan.
“Sependapat, mari kita rumuskan bersama, duduk bersama, diskusi bersama dan ada indikator-indikator yang bisa kita sepakati bersama,” tegas Tri Adhianto.
Penulis : M Lengkong
















