Interupsi, Anggota Dewan Soroti HIV dan Narkoba, Wali Kota Bekasi: Ini Harus Jadi Kepedulian Bersama

- Jurnalis

Kamis, 18 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi pada Kamis (18/9/2025) sempat diwarnai interupsi dari salah seorang anggota dewan, Muhammad Kamil dari Fraksi PKS. Ia menyoroti persoalan serius yang harus segera ditangani, yaitu HIV dan penyalahgunaan narkoba.

‎“Ada permasalahan serius yang harus ditangani dengan segera, bukan hanya HIV melainkan ada juga narkoba. Irisannya hampir sama, permasalahannya bisa jadi dari pergaulan yang tidak bisa dikendalikan,” ujarnya dalam rapat.

‎Menurutnya, upaya pencegahan harus dilakukan secara masif, baik melalui sosialisasi ke masyarakat maupun ke sekolah-sekolah. Ia juga mendorong agar Badan Narkotika Kota (BNK) di Kota Bekasi bisa kembali dihidupkan.

‎“Kedepan, mungkin bisa dilakukan kembali terkait BNK di Kota Bekasi. Dilakukan sebanyak mungkin pencegahan, apakah itu dalam bentuk sosialisasi ke masyarakat, sosialisasi ke sekolah-sekolah. Sehingga kekhawatiran kita terkait kasus-kasus HIV, LGBT, narkoba, itu bisa diminimalisir, sehingga Kota Bekasi menjadi kota yang nyaman untuk kita tinggali. Mudah-mudahan menjadi perhatian serius oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi, sehingga lebih baik lagi,” tambahnya.

‎Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto saat rapat berlangsung menyatakan sependapat bahwa persoalan tersebut perlu menjadi kepedulian bersama.

‎“Ini harus menjadi kepedulian kita bersama. Memang sangat kompleks hari ini apa yang kita hadapi di Kota Bekasi,” katanya.

‎Terkait wacana BNK, Wali Kota menjelaskan bahwa kewenangan tersebut saat ini tidak lagi diberikan kepada daerah.

‎“Terkait dengan BNK, berkaitan dengan kebijakan yang memang hari ini tidak lagi diberikan kewenangan bagi daerah. Mungkin, ini juga menjadi bagian dari rekomendasi yang bisa diberikan oleh yang terhormat (Dewan) dan Pemerintah Kota Bekasi, agar daerah juga diberikan ruang,” jelasnya.

‎Ia menambahkan, Pemkot siap duduk bersama dengan DPRD untuk merumuskan langkah-langkah konkrit pencegahan.

‎“Sependapat, mari kita rumuskan bersama, duduk bersama, diskusi bersama dan ada indikator-indikator yang bisa kita sepakati bersama,” tegas Tri Adhianto.

Baca Juga :  Bernostalgia Ketika Jadi Jurnalis Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono Berkunjung ke PWI Pusat

Penulis : M Lengkong

Berita Terkait

SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diadakan Dewan Pers
Tri Adhianto Ikut Senam Bersama dan UMKM Ramaikan Akhir Pekan di Kecamatan Bekasi Selatan
PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang
Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat
Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada
‎Realisasi Investasi Kota Bekasi Triwulan I 2026 Tembus Rp5,3 Triliun, Sektor Industri Diantaranya
Wali Kota Tri Adhianto Tunggu Transisi Kadis Kominfo Tuntas, HPN Bekasi Raya 2026 Diundur

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:54 WIB

SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diadakan Dewan Pers

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:21 WIB

Tri Adhianto Ikut Senam Bersama dan UMKM Ramaikan Akhir Pekan di Kecamatan Bekasi Selatan

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:06 WIB

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:43 WIB

‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:29 WIB

Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat

Berita Terbaru