Interupsi, Anggota Dewan Soroti HIV dan Narkoba, Wali Kota Bekasi: Ini Harus Jadi Kepedulian Bersama

- Jurnalis

Kamis, 18 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi pada Kamis (18/9/2025) sempat diwarnai interupsi dari salah seorang anggota dewan, Muhammad Kamil dari Fraksi PKS. Ia menyoroti persoalan serius yang harus segera ditangani, yaitu HIV dan penyalahgunaan narkoba.

‎“Ada permasalahan serius yang harus ditangani dengan segera, bukan hanya HIV melainkan ada juga narkoba. Irisannya hampir sama, permasalahannya bisa jadi dari pergaulan yang tidak bisa dikendalikan,” ujarnya dalam rapat.

‎Menurutnya, upaya pencegahan harus dilakukan secara masif, baik melalui sosialisasi ke masyarakat maupun ke sekolah-sekolah. Ia juga mendorong agar Badan Narkotika Kota (BNK) di Kota Bekasi bisa kembali dihidupkan.

‎“Kedepan, mungkin bisa dilakukan kembali terkait BNK di Kota Bekasi. Dilakukan sebanyak mungkin pencegahan, apakah itu dalam bentuk sosialisasi ke masyarakat, sosialisasi ke sekolah-sekolah. Sehingga kekhawatiran kita terkait kasus-kasus HIV, LGBT, narkoba, itu bisa diminimalisir, sehingga Kota Bekasi menjadi kota yang nyaman untuk kita tinggali. Mudah-mudahan menjadi perhatian serius oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi, sehingga lebih baik lagi,” tambahnya.

‎Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto saat rapat berlangsung menyatakan sependapat bahwa persoalan tersebut perlu menjadi kepedulian bersama.

‎“Ini harus menjadi kepedulian kita bersama. Memang sangat kompleks hari ini apa yang kita hadapi di Kota Bekasi,” katanya.

‎Terkait wacana BNK, Wali Kota menjelaskan bahwa kewenangan tersebut saat ini tidak lagi diberikan kepada daerah.

‎“Terkait dengan BNK, berkaitan dengan kebijakan yang memang hari ini tidak lagi diberikan kewenangan bagi daerah. Mungkin, ini juga menjadi bagian dari rekomendasi yang bisa diberikan oleh yang terhormat (Dewan) dan Pemerintah Kota Bekasi, agar daerah juga diberikan ruang,” jelasnya.

‎Ia menambahkan, Pemkot siap duduk bersama dengan DPRD untuk merumuskan langkah-langkah konkrit pencegahan.

‎“Sependapat, mari kita rumuskan bersama, duduk bersama, diskusi bersama dan ada indikator-indikator yang bisa kita sepakati bersama,” tegas Tri Adhianto.

Baca Juga :  Swasembada Pangan, Komitmen Pemerintah Menuju Kemandirian Pangan Nasional

Penulis : M Lengkong

Berita Terkait

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa
Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai
Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin
‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:49 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:20 WIB

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:55 WIB

Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:54 WIB

Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Berita Terbaru