Bukan Persoalan Pribadi! PKB Nyatakan Insiden Tersebut Serangan ke Marwah Partai

- Jurnalis

Rabu, 24 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KOTA BEKASI – Konflik internal di Gedung DPRD Kota Bekasi masih memanas. Setelah kasus dugaan penoyoran yang menimpa Anggota DPRD Fraksi PKB, Ahmadi (Bang Madong), oleh oknum anggota Fraksi PDIP, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bekasi resmi mengambil sikap keras.

 

Dalam konferensi pers pada malam Rabu(24/09/2025) Ketua DPC PKB Kota Bekasi Rizky Topananda didampingi tim hukum PKB Sigit Handoyo Subagiono, S.H., M.H. dan jajaran pengurus DPC menegaskan: peristiwa insiden di ruang DPRD bukan persoalan pribadi, melainkan serangan terhadap marwah partai dan institusi legislatif.

“Kami sudah menunggu itikad baik dari pihak tersebut untuk klarifikasi, konfirmasi, dan meminta maaf. Tapi sampai sore hari tak ada langkah konkret. Maka partai mengambil sikap tegas: mendampingi Bang Madong dan melaporkan kasus ini ke Polres Metro Bekasi Kota,” tegas Rizky.

 

Baca Juga :  Komisi A Apresiasi Pemprov DKI Kedepankan Penataan Program Adminduk

Rizky menyatakan, PKB sejak awal memilih arif dan bijak. Namun, insiden yang terjadi di ruang DPRD saat anggota sedang menjalankan tugas resmi, tidak bisa dianggap remeh.

“Kalau kejadian di luar kantor mungkin lain soal. Tapi ini terjadi di gedung DPRD, saat anggota kami menjalankan mandat rakyat. Ini bukan sekadar insiden personal, tapi soal harga diri partai. Maka wajib hukumnya bagi PKB untuk berdiri membela kader,” ujarnya.

 

Tim hukum PKB, Sigit Handoyo Subagiono, menambahkan bahwa kasus ini sudah masuk tahap pemeriksaan saksi-saksi di Polres Metro Bekasi Kota. PKB pun menghormati penuh seluruh proses hukum yang berjalan, baik di kepolisian maupun mekanisme etik di DPRD.

 

Lebih jauh, PKB mengingatkan agar kasus ini tidak dinormalisasi. Dugaan tindak kekerasan, apalagi di lembaga wakil rakyat, adalah preseden buruk yang mencoreng citra DPRD Kota Bekasi.

“Kita bicara soal lembaga negara, bukan warung kopi. Insiden di depan umum, apalagi dalam rapat resmi, harus diakui sebagai kesalahan. Dan kesalahan itu menuntut pertanggungjawaban,” tandas Rizky.

 

Baca Juga :  Agenda Sidang Ke-4 Praperadilan Perkara Investasi Robot Trading Net89, Termohon Berikan Jawaban

Buka Ruang Damai, Tapi…

Meski sudah masuk ranah hukum, PKB tetap membuka ruang perdamaian, asalkan secara jelas dan terbuka mengakui kesalahan serta meminta maaf.

“Perdamaian bukan sekadar tanda tangan di atas kertas. Harus ada pengakuan salah, harus ada permintaan maaf. Kalau itu dilakukan, baru bisa bicara maaf dan memaafkan,” kata Rizky menutup konferensi pers.

 

PKB menegaskan, langkah ini bukan hanya soal membela kader, melainkan menunjukkan komitmen partai untuk menjaga kehormatan politik, melindungi kepentingan masyarakat, dan memastikan DPRD Bekasi tetap menjadi rumah demokrasi.(DM)

Berita Terkait

Menko Bidang PM, Cak Imin Sebut Vida Role Model, Wali Kota Bekasi Siapkan Perluasan Pasar Rakyat
Saat Pengukuhan Pengurus Provinsi Jawa Barat, Ketum PWI dan KDM Ingatkan Independensi Pers
‎Disdagperin Kota Bekasi Fasilitasi 12 IKM Dapatkan Sertifikasi Gratis dan Rampungkan Agenda Unggulan
Pemkot Bekasi Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Dorong Administrasi Lebih Akurat dan Pelayanan Lebih Mudah
‎Pendapatan Pajak Kota Bekasi Per September 2026, Bapenda: PBB-P2 Capai Rp475 Miliar, BPHTB Rp297 Miliar
Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
Bengkalis Jadi Tuan Rumah KKI 2026, Bupati Hj. Kasmarni Dorong Inovasi Teknologi Kemaritima
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Menko Bidang PM, Cak Imin Sebut Vida Role Model, Wali Kota Bekasi Siapkan Perluasan Pasar Rakyat

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:41 WIB

Saat Pengukuhan Pengurus Provinsi Jawa Barat, Ketum PWI dan KDM Ingatkan Independensi Pers

Selasa, 22 September 2026 - 18:44 WIB

‎Disdagperin Kota Bekasi Fasilitasi 12 IKM Dapatkan Sertifikasi Gratis dan Rampungkan Agenda Unggulan

Senin, 21 September 2026 - 19:09 WIB

Pemkot Bekasi Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Dorong Administrasi Lebih Akurat dan Pelayanan Lebih Mudah

Jumat, 18 September 2026 - 12:06 WIB

‎Pendapatan Pajak Kota Bekasi Per September 2026, Bapenda: PBB-P2 Capai Rp475 Miliar, BPHTB Rp297 Miliar

Berita Terbaru