KOTA BEKASI – Di tengah bergulirnya momentum krusial Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) dan Seleksi melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), pihak sekolah justru terkesan enggan memberikan transparansi informasi kepada awak media.
Kejadian bermula saat wartawan menyambangi SMAN 3 Bekasi guna melakukan konfirmasi dan wawancara terkait kesiapan, kuota, serta mekanisme teknis PCMB dan SPMB.
Namun, alih-alih mendapatkan keterbukaan informasi, awak media justru mendapat penolakan halus yang dibalut alasan klasik: kesibukan internal.
Kepala Sekolah SMAN 3 Bekasi dikabarkan sedang tidak berada di tempat lantaran ada agenda di luar. Sangat disayangkan, delegasi yang menemui wartawan, yakni pihak Hubungan Masyarakat (Humas) SMAN 3 Bekasi, juga enggan memberikan keterangan dan wawancara.
”Saya masih mengurusi ini (PCMB dan SPMB), jadi belum bisa diwawancarai karena lagi sibuk melayani, nanti jam 2 (siang) aja,” cetus Khodari, Humas SMAN 3 Bekasi saat ditemui di lingkungan sekolah, Selasa (2/6). Namun ternyata tidak juga dipenuhi perkataannya ketika awak media datang lagi ke sekolah tersebut.
Sikap Humas yang sedianya menjadi jembatan informasi antara institusi pendidikan dan masyarakat ini dinilai bisa saja mencederai semangat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Tugas pers dalam melakukan kontrol sosial dan memenuhi hak tahu masyarakat seolah terhalang oleh benteng birokrasi sekolah yang kaku.
Menanggapi hal ini, penolakan tersebut memicu kritik keras. Alasan “sibuk mengurus proses seleksi” dianggap tidak rasional, mengingat transparansi kepada media justru merupakan bagian vital dari akuntabilitas proses PCMB itu sendiri.
Jika proses seleksi dilakukan secara bersih dan sesuai prosedur, semestinya pihak sekolah tidak perlu merasa keberatan atau mengulur waktu untuk diwawancarai. Sikap tertutup seperti ini justru menyisakan tanda tanya besar: Ada apa dengan PCMB dan SPMB di SMAN 3 Bekasi?
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi lebih lanjut dari pihak Kepala Sekolah terkait sikap jajarannya yang terkesan dan atau ditengarai memblokade akses informasi bagi jurnalis. (M-3L)

















