Setahun Penanganan Dugaan Kasus ITE Di Polres Minsel Belum Tuntas, Berpotensi Lanjut Ke Propam Polda Sulut

- Jurnalis

Rabu, 12 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: tangkapan layar kedua terduga pelaku

Foto: tangkapan layar kedua terduga pelaku

MINSEL, Telusur News,- Penanganan kasus dugaan pelanggaran undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dilakukan oleh 2 (dua) perempuan muda asal Amurang, yang diproses di Polres Minahasa Selatan (Minsel), sudah setahun lebih tidak kunjung mendapatkan kepastian hukum.

Penghinaan dan pencemaran nama baik di media sosial (medsos) yang dialami oleh anak di bawah umur Jingga (17), nama disamarkan, diduga dilakukan oleh perempuan inisial CS alias Cinta dan NL alias Nabila.

Kasus ini dilaporkan ke Polres Minsel pada tanggal 28 Oktober 2024, dengan bukti laporan berupa Laporan Informasi Nomor: LI/248/X/Res.2.5/2024/Reskrim, dan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/506/X/Res.2.5/2024/Reskrim, tanggal 28 Oktober 2024.

Baca Juga :  Kasus Kejahatan ITE di Minsel Masuk Babak Baru, Pelaku CS dan NL Ditetapkan Tersangka: Segera Tahap I Kejaksaan

Kemudian dilanjutkan dengan Laporan Kepolisian dengan Nomor Laporan Polisi: LP/B/47/III/2025/SPKT/Polres Minahasa Selatan/Polda Sulawesi Utara, tertanggal 25 Maret 2025. Dengan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/74/IV/Res.2.5/2025/Reskrim, tanggal 22 April 2025.

Laporan tersebut menjadi sorotan sebab sudah setahun lebih berproses di Polres Minsel namun belum ada kepastian hukum yang jelas.

Kepada wartawan, Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Gede Indra Asti Angga Pratama, S.TrK SIK, MH mengatakan masih akan dilakukan pemeriksaan ahli.

“Minggu depan riksa ahli,” ungkapnya, Rabu (05/11/2025).

Keluarga korban mengungkapkan kekecewaan sebab kasus ini sudah cukup lama diproses. Dan mempertanyakan lambannya penanganannya.

Baca Juga :  Lapas Kelas IIA Bekasi Terapkan Pemeriksaan X-Ray, Demi Maksimalkan Keamanan

“Tentunya kami mempertanyakan lambannya penanganan. Kami saja yang bisa dikatakan paham hukum bisa mengalami tindakan seperti ini, dilama-lamakan proses penanganan, bagaimana dengan masyarakat biasa,” ujar ibu korban, Rabu (12/11/2025).

Orang tua Jingga kemudian mengungkapkan akan melakukan proses hukum yang lebih lanjut, termasuk akan mengadukan hal tersebut ke Propam Polda Sulawesi Utara.

“Bila tidak ada kejelasan, kami akan ke Polda Sulut untuk mencari kepastian hukum, atau menyurat secara elektronik ke Mabes Polri,” ucapnya.

“Kami hanya ingin penanganan kasus tuntas, sesuai undang-undang yang berlaku,” tutup orang tua Jingga.

(redaksi)

Berita Terkait

Panitia HPN Bekasi Raya 2026 Serahkan Piagam Penghargaan dan Laporan Kegiatan
Wali Kota Bekasi Buka Temu Karya Karang Taruna VII Kota Bekasi, Pentingnya Pembangunan SDM Seimbang dengan Infrastruktur
Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027
Kejari Kota Bekasi Eksekusi Pemusnahan Barang Bukti 164 Perkara Pidum dan Pidsus
Frits Saikat Apresiasi Kepemimpinan H. Darkam Suryadi: Bukti Nyata Pemimpin Berbasis Kerja Nyata
Ratusan Wartawan Deklarasikan Pers Bekasi Raya 2026, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Persatuan
Gerakan Pemuda Kepulauan Nias (GPKN), Hadir Dengan Visi: Menyatukan Pemuda Ono Niha
Milad Ke-2 Ormas Jayagati Digelar di Banten, Momentum Pererat Tapi Silaturahmi

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 10:12 WIB

Panitia HPN Bekasi Raya 2026 Serahkan Piagam Penghargaan dan Laporan Kegiatan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:19 WIB

Wali Kota Bekasi Buka Temu Karya Karang Taruna VII Kota Bekasi, Pentingnya Pembangunan SDM Seimbang dengan Infrastruktur

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:15 WIB

Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:55 WIB

Kejari Kota Bekasi Eksekusi Pemusnahan Barang Bukti 164 Perkara Pidum dan Pidsus

Senin, 15 Juni 2026 - 22:47 WIB

Frits Saikat Apresiasi Kepemimpinan H. Darkam Suryadi: Bukti Nyata Pemimpin Berbasis Kerja Nyata

Berita Terbaru

Berita

Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027

Jumat, 19 Jun 2026 - 07:15 WIB