Setahun Penanganan Dugaan Kasus ITE Di Polres Minsel Belum Tuntas, Berpotensi Lanjut Ke Propam Polda Sulut

- Jurnalis

Rabu, 12 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: tangkapan layar kedua terduga pelaku

Foto: tangkapan layar kedua terduga pelaku

MINSEL, Telusur News,- Penanganan kasus dugaan pelanggaran undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dilakukan oleh 2 (dua) perempuan muda asal Amurang, yang diproses di Polres Minahasa Selatan (Minsel), sudah setahun lebih tidak kunjung mendapatkan kepastian hukum.

Penghinaan dan pencemaran nama baik di media sosial (medsos) yang dialami oleh anak di bawah umur Jingga (17), nama disamarkan, diduga dilakukan oleh perempuan inisial CS alias Cinta dan NL alias Nabila.

Kasus ini dilaporkan ke Polres Minsel pada tanggal 28 Oktober 2024, dengan bukti laporan berupa Laporan Informasi Nomor: LI/248/X/Res.2.5/2024/Reskrim, dan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/506/X/Res.2.5/2024/Reskrim, tanggal 28 Oktober 2024.

Baca Juga :  Bertemu Jajaran Bursa Kripto Indonesia (CFX), Bamsoet Dorong Indonesia Menjadi Pusat Ekonomi Digital Berbasis Kripto

Kemudian dilanjutkan dengan Laporan Kepolisian dengan Nomor Laporan Polisi: LP/B/47/III/2025/SPKT/Polres Minahasa Selatan/Polda Sulawesi Utara, tertanggal 25 Maret 2025. Dengan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/74/IV/Res.2.5/2025/Reskrim, tanggal 22 April 2025.

Laporan tersebut menjadi sorotan sebab sudah setahun lebih berproses di Polres Minsel namun belum ada kepastian hukum yang jelas.

Kepada wartawan, Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Gede Indra Asti Angga Pratama, S.TrK SIK, MH mengatakan masih akan dilakukan pemeriksaan ahli.

“Minggu depan riksa ahli,” ungkapnya, Rabu (05/11/2025).

Keluarga korban mengungkapkan kekecewaan sebab kasus ini sudah cukup lama diproses. Dan mempertanyakan lambannya penanganannya.

Baca Juga :  Pemkot Bekasi Dorong Pelaku IKM Menuju Sertifikasi Internasional untuk Tingkatkan Ekonomi Lokal

“Tentunya kami mempertanyakan lambannya penanganan. Kami saja yang bisa dikatakan paham hukum bisa mengalami tindakan seperti ini, dilama-lamakan proses penanganan, bagaimana dengan masyarakat biasa,” ujar ibu korban, Rabu (12/11/2025).

Orang tua Jingga kemudian mengungkapkan akan melakukan proses hukum yang lebih lanjut, termasuk akan mengadukan hal tersebut ke Propam Polda Sulawesi Utara.

“Bila tidak ada kejelasan, kami akan ke Polda Sulut untuk mencari kepastian hukum, atau menyurat secara elektronik ke Mabes Polri,” ucapnya.

“Kami hanya ingin penanganan kasus tuntas, sesuai undang-undang yang berlaku,” tutup orang tua Jingga.

(redaksi)

Berita Terkait

Berganti, Diana Wahyu Widiyanti Jabat Kajari Kota Bekasi Gantikan Sulvia Triana Hapsari
‎GRIM Kecam Dugaan Pungli Oknum Dishub Kota Bekasi, Desak Sanksi Tegas dan Transparan
LI-TIPIKOR Bersama Awak Media Audiensi di Kejari Minsel: Dugaan Keterlibatan Bawaslu Dalam Penyalahgunaan Hibah Pilkada
‎Usung Tema ‘Berbagi Terang’, PELPRIP GPdI Wilayah VII Jabar Bagikan Kacamata Gratis di Tambun
GEBRAK Volume 2 Hadirkan Ragam Potensi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Daerah
Meriahkan Hari Jadi Kabupaten Bekasi dan HUT RI, 28 Tim Bertarung di Piala Futsal Bupati Cup 2026
Semester I 2026, PLN Perluas Akses Listrik bagi 2.930 Pelanggan di 210 Lokasi se-Jawa Barat
Dorong UMKM Naik Kelas, KADIN Kota Bekasi Perkuat Kolaborasi di IBOS Expo 2026

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Berganti, Diana Wahyu Widiyanti Jabat Kajari Kota Bekasi Gantikan Sulvia Triana Hapsari

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:06 WIB

‎GRIM Kecam Dugaan Pungli Oknum Dishub Kota Bekasi, Desak Sanksi Tegas dan Transparan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:28 WIB

LI-TIPIKOR Bersama Awak Media Audiensi di Kejari Minsel: Dugaan Keterlibatan Bawaslu Dalam Penyalahgunaan Hibah Pilkada

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:40 WIB

‎Usung Tema ‘Berbagi Terang’, PELPRIP GPdI Wilayah VII Jabar Bagikan Kacamata Gratis di Tambun

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:43 WIB

GEBRAK Volume 2 Hadirkan Ragam Potensi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Daerah

Berita Terbaru