Di Grand Opening Press Club Indonesia SMSI, Ketua Dewas TVRI Soroti Monopoli Platform Teknologi Global

- Jurnalis

Minggu, 16 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Ketua Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Agus Sudibyo menyoroti praktik monopoli yang dilakukan raksasa platform teknologi global di Indonesia.

‎Menurut Agus Sudibyo, salah satu platform teknologi seperti google menguasai seluruh rantai ekosistem digital layaknya penguasa yang mengontrol dari hulu hingga hilir.

‎Hal ini disampaikannya saat menjadi narasumber dalam Grand Opening Press Club Indonesia SMSI dan Simposium Nasional “Menyongsong Indonesia Emas 2045: Media Baru dan Platform Global Sebuah Keniscayaan” pada Sabtu (15/11/2025).

‎”Dia menjadi broker iklan terbesar. Itu anak usahanya Google, META, Microsoft, dan lain-lain. Teknologi iklan dan dia menguasai seluruh rantainya,” ujar Agus, di hadapan para peserta.

‎Agus juga menggunakan metafora yang gamblang untuk menggambarkan dominasi Google.

‎”Misalnya, dia menguasai warung-warung makannya, sekaligus menguasai beras yang digunakan. Sulit karena monopolinya itu, dan bagaimana proses modifikasinya juga dia kuasai,” jelasnya.

‎Lebih lanjut, Agus memaparkan bukti-bukti dominasi Google yang nyaris paripurna di Indonesia. Browser Google Chrome menguasai sekitar 90% pasar, sistem operasi Android mendominasi smartphone Indonesia, hingga platform video yakni YouTube yang juga merajai.

Baca Juga :  PERPANI Kota Bekasi Buktikan Kualitas, 72 Atlet Cetak Medali di Cirebon



‎Namun yang menjadi pertanyaan besar, mengapa tidak ada gugatan dengan menggunakan Undang-undang Anti Monopoli? Agus mengungkap tiga kendala utama tersebut.

‎Pertama, kesulitan mendefinisikan bisnis inti perusahaan seperti Google.

‎”Kesulitannya itu menentukan, sebenarnya Google itu maunya apa? Dia perusahaan teknologi atau perusahaan iklan? Itu saja diskusi bisa berbulan-bulan tidak ada kesimpulan,” tandasnya.

‎Kedua, status badan hukum Google di Indonesia yang hanya berupa perwakilan, sehingga tidak memadai untuk proses hukum yang serius.

‎Ketiga, dan ini yang paling mengkhawatirkan, adalah ketakutan akan retaliasi.

‎”Kekhawatirannya, nanti kalau kita terlalu keras dengan mereka, akan dihadapi dengan mekanisme retaliasi, seperti yang terjadi di Australia,” kata Agus.

‎Ia mengingatkan insiden di Australia tahun 2021, ketika Facebook memblokir akses berita di platformnya sebagai bentuk protes terhadap kebijakan Pemerintah Australia yang mewajibkan platform digital membayar media atas konten berita.

‎Pernyataan Agus ini mengingatkan semua pihak bahwa di balik kemudahan layanan digital yang diberikan raksasa teknologi, tersimpan ancaman terhadap kedaulatan digital Indonesia menuju Indonesia Emas 2045. (*)

Baca Juga :  Tembus Fortune Global 500, PLN Terus Perkuat Daya Saing di Kancah Dunia

Berita Terkait

Ketum Peradi Profesional Lantik Pengurus DPN dan Beri Mandat Strukturisasi Daerah 
SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diadakan Dewan Pers
Tri Adhianto Ikut Senam Bersama dan UMKM Ramaikan Akhir Pekan di Kecamatan Bekasi Selatan
PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang
Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat
Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada
‎Realisasi Investasi Kota Bekasi Triwulan I 2026 Tembus Rp5,3 Triliun, Sektor Industri Diantaranya

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 07:17 WIB

Ketum Peradi Profesional Lantik Pengurus DPN dan Beri Mandat Strukturisasi Daerah 

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:54 WIB

SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diadakan Dewan Pers

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:21 WIB

Tri Adhianto Ikut Senam Bersama dan UMKM Ramaikan Akhir Pekan di Kecamatan Bekasi Selatan

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:06 WIB

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:43 WIB

‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang

Berita Terbaru