Penguatan Penegakan Hukum dan Good Governance Sebagai Pondasi Pemerintah Bersih dan Berintegritas

- Jurnalis

Rabu, 26 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Mahkamah Agung Republik Indonesia menegaskan komitmennya dalam memperkuat penegakan hukum sebagai fondasi utama mewujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas dan berlandaskan prinsip good governance.

Melalui keterangannya, Rabu (26/11), Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia, Dr. H. Sobandi, S.H, M.H, menegaskan pentingnya penguatan penegakan hukum sebagai pondasi utama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas dan berorientasi pada prinsip good governance.

Pernyataan ini disampaikan dalam rangka memperkuat komitmen bersama menghadapi tantangan penyelenggaraan negara yang semakin kompleks di era digital dan dinamika global saat ini.

Dalam pandangannya, Dr. Sobandi menekankan bahwa, pemerintah yang bersih dan berintegritas merupakan cita-cita kolektif seluruh bangsa Indonesia. “Upaya penegakan hukum yang dilakukan secara tegas, transparan dan tanpa pandang bulu adalah fondasi penting yang menentukan kualitas tata kelola pemerintahan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada aspek penindakan semata, melainkan harus mencakup pembangunan sistem yang mampu mencegah potensi penyimpangan sedari awal.

Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa, upaya pencegahan dapat diwujudkan melalui penguatan mekanisme pengawasan internal, perbaikan proses kerja, serta penumbuhan budaya integritas di seluruh tingkatan birokrasi, baik pusat maupun daerah.

Menurutnya, integritas merupakan prasyarat utama lahirnya keadilan yang berkelanjutan. “Integritas adalah roh dari kekuasaan kehakiman, tanpa integritas, keadilan kehilangan maknanya,” tegas Dr. Sobandi.

Baca Juga :  Klinik Kesehatan Akademi Militer Terima Apresiasi Tinggi dalam Akreditasi Kesehatan

Dalam konteks reformasi birokrasi nasional, Mahkamah Agung terus mendorong percepatan modernisasi dan transformasi layanan peradilan. Hal ini dilakukan melalui digitalisasi proses peradilan, peningkatan kualitas SDM aparatur, serta penguatan standar profesionalisme dalam setiap aspek penyelenggaraan peradilan.

Dr. Sobandi menegaskan bahwa, Mahkamah Agung berkomitmen menghadirkan aparatur peradilan yang tidak hanya kompeten, tetapi juga memiliki integritas dan orientasi kuat terhadap pelayanan publik yang berkualitas.

Ia menambahkan bahwa, reformasi ini bukan sekadar agenda institusi peradilan, tetapi merupakan bagian dari upaya besar untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum nasional. “Ketika masyarakat melihat bahwa proses hukum berjalan objektif, transparan dan akuntabel, maka kepercayaan publik akan meningkat dan inilah yang menjadi pondasi stabilitas pemerintahan,” jelasnya.

Dr. Sobandi juga menyoroti pentingnya sinergi antar lembaga dalam memastikan efektivitas penegakan hukum. Menurutnya, kolaborasi antara Mahkamah Agung, aparat penegak hukum, serta lembaga pengawasan internal maupun eksternal menjadi faktor utama yang menentukan objektivitas dan akuntabilitas setiap tindakan hukum. “Tidak ada satu lembaga pun yang bisa bekerja sendirian. Penegakan hukum hanya dapat berjalan kuat jika dilakukan dengan kerja sama yang solid dan koordinasi yang berkelanjutan,” tegasnya.

Baca Juga :  Momentum HPN 2026, KH. Ma’ruf Amin Dorong Jurnalis Angkat Kembali Sejarah “Geger Cilegon” — Jejak Perlawanan dari Tanah Ulama

Ia juga menekankan bahwa, sinergi itu harus dibangun di atas prinsip independensi, profesionalitas dan keterbukaan informasi agar setiap proses penegakan hukum dapat diawasi masyarakat tanpa mengganggu proses peradilan itu sendiri.

Selain aspek kelembagaan, Dr. Sobandi menegaskan bahwa, upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas bukan hanya menjadi tanggung jawab lembaga negara. Seluruh elemen masyarakat mulai dari aparatur negara, akademisi, dunia pendidikan, media massa, hingga masyarakat sipil memiliki peran strategis dalam mengawal integritas penyelenggaraan pemerintahan. Melalui edukasi publik, partisipasi masyarakat, serta pengawasan sosial, komitmen terhadap integritas dapat diperkuat dan diperluas.

“Integritas bukan hanya slogan, tetapi perilaku kolektif. Pemerintahan yang bersih mewajibkan partisipasi seluruh rakyat Indonesia,” ungkapnya.

Menutup pernyataannya, Dr. Sobandi mengajak seluruh elemen bangsa untuk memperkuat semangat kolaborasi dan keterbukaan dalam membangun kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dan tata kelola pemerintahan.

Ia berharap, upaya bersama ini menjadi langkah nyata dalam perjalanan panjang bangsa menuju pemerintahan yang bersih, berkeadilan dan berorientasi pada kepentingan rakyat. “Dengan kolaborasi, integritas dan profesionalitas, kita dapat membangun Indonesia yang lebih bersih, transparan dan berkeadilan bagi seluruh rakyatnya,” pungkasnya. (Red).

Berita Terkait

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
Kemnaker: 81.171 Lowongan Kerja Aktif di Karirhub Masih Terbuka
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan
Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan
Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Bekasi, Tri Minta Perhatian Lebih untuk Anak dan Lansia
Dugaan Maladministrasi Pelayanan Publik Di PN Manado Jadi Sorotan Tajam

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Senin, 14 September 2026 - 22:20 WIB

Kemnaker: 81.171 Lowongan Kerja Aktif di Karirhub Masih Terbuka

Sabtu, 12 September 2026 - 14:42 WIB

HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WIB

Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan

Kamis, 10 September 2026 - 12:12 WIB

Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan

Berita Terbaru