Kepala Bapenda: PAD Kota Bekasi Capai 79,04 Persen, Opsi Penagihan Piutang Dioptimalkan

- Jurnalis

Jumat, 5 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi hingga kemarin telah mencapai angka impresif, yakni 79,04% dari target, atau setara dengan Rp 3,258 triliun, per hari ini Jumat (05/12/2025).

Target yang harus dicapai adalah Rp 4,1 triliun. Peningkatan ini didorong oleh berbagai sektor, dengan Pajak Air Tanah menjadi penyumbang persentase tertinggi.

Pajak Air Tanah Capai Lebih dari 94 persen. Sektor yang menunjukkan capaian persentase paling tinggi adalah Pajak Air Tanah.
* Pajak Air Tanah telah mencapai 94,63% dari target.
* Sementara itu, Pajak Penerangan Jalan Umum (PJU) menempati posisi selanjutnya dengan realisasi 88,42%.

“Yang paling tinggi sebenarnya Pajak Air Tanah, 94,63%,” ungkap Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi, M. Solikhin, S.SIT., MM, saat diwawancarai.

Baca Juga :  HUT RSUD Chasbullah Abdul Majid, Pj Wali Kota Bekasi harapkan Terus Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Menurut Solihin dalam upaya mencapai target sisa dan mengoptimalkan penerimaan, pihak terkait kini berfokus pada penagihan piutang dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Penagihan Piutang adalah salah satu opsi yang dilakukan adalah penagihan piutang, yang mencakup semua piutang Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) seperti restoran, perhotelan, serta termasuk PBB.

“Kendala sekarang yang kita lakukan ini opsinya itu salah satunya adalah penagihan piutang,” jelasnya.

Diungkapkan Solihin, sebelumnya, sempat diberikan relaksasi PBB hingga 30 November. Namun, relaksasi tersebut diusulkan untuk diperpanjang hingga 31 Desember sebagai bentuk stimulasi.

Baca Juga :  Pelayanan Prima Pos Pam Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Polsek Rawa Lumbu

“Relaksasinya itu sebagai stimulan,” ujarnya. Diharapkan dengan adanya relaksasi ini, PBB dapat naik juga.

Pihak berwenang juga telah meningkatkan ketertiban wajib pajak, termasuk mereka yang menunggak PBB, dengan harapan adanya kesadaran masyarakat.

Untuk wajib pajak badan yang menunggak, dilakukan penertiban berupa pemasangan stiker pada lokasi yang tidak membayar.

“Bahkan kita dari bidang Wasdal, saya minta diterbitkan, mereka yang enggak bayar itu kita pasang stiker,” tegasnya.

Diimbau kepada seluruh ASN di lingkungan masing-masing OPD untuk tertib membayar pajak.

Kepada masyarakat umum, diharapkan tertib membayar PBB, terutama mumpung masih ada kesempatan relaksasi.

“Saya harap juga masyarakat ini kita mulai tertib nih,” tambahnya.

Berita Terkait

Kemnaker Siapkan Akses Pelatihan dan Kerja bagi Penyintas Penyalahgunaan Narkoba
Resmi Terdaftar di Simas Kemenag, DKM Al-Qolam PWI Bekasi Raya
Konferprov PWI Jabar 2026, Wali Kota Bandung: Pers Harus Tetap Jadi Pilar Keempat, Kritis, Jujur dan Solutif
B50 dan Masa Depan Energi Indonesia, Temi: Ini Tantangan Sekaligus Peluang
PWI Bekasi Raya Tegaskan Komitmen Dukung Hasil Konferprov PWI Jabar 2026
Dialog Interaktif PWI Bekasi Raya, Membedah Pengawasan Orang Asing di Bekasi
Kabid Humas Polda Jabar Kunjungi PWI Jawa Barat, Dukung Penyelenggaraan Konferprov 2026
Berganti, Diana Wahyu Widiyanti Jabat Kajari Kota Bekasi Gantikan Sulvia Triana Hapsari

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:49 WIB

Kemnaker Siapkan Akses Pelatihan dan Kerja bagi Penyintas Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:02 WIB

Resmi Terdaftar di Simas Kemenag, DKM Al-Qolam PWI Bekasi Raya

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Konferprov PWI Jabar 2026, Wali Kota Bandung: Pers Harus Tetap Jadi Pilar Keempat, Kritis, Jujur dan Solutif

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:10 WIB

B50 dan Masa Depan Energi Indonesia, Temi: Ini Tantangan Sekaligus Peluang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:14 WIB

PWI Bekasi Raya Tegaskan Komitmen Dukung Hasil Konferprov PWI Jabar 2026

Berita Terbaru