Kepala Bapenda: PAD Kota Bekasi Capai 79,04 Persen, Opsi Penagihan Piutang Dioptimalkan

- Jurnalis

Jumat, 5 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi hingga kemarin telah mencapai angka impresif, yakni 79,04% dari target, atau setara dengan Rp 3,258 triliun, per hari ini Jumat (05/12/2025).

Target yang harus dicapai adalah Rp 4,1 triliun. Peningkatan ini didorong oleh berbagai sektor, dengan Pajak Air Tanah menjadi penyumbang persentase tertinggi.

Pajak Air Tanah Capai Lebih dari 94 persen. Sektor yang menunjukkan capaian persentase paling tinggi adalah Pajak Air Tanah.
* Pajak Air Tanah telah mencapai 94,63% dari target.
* Sementara itu, Pajak Penerangan Jalan Umum (PJU) menempati posisi selanjutnya dengan realisasi 88,42%.

“Yang paling tinggi sebenarnya Pajak Air Tanah, 94,63%,” ungkap Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi, M. Solikhin, S.SIT., MM, saat diwawancarai.

Baca Juga :  Pengurus PWI Pusat Laporkan HPN 2026 Ke KSP, Harapkan Kehadiran Presiden

Menurut Solihin dalam upaya mencapai target sisa dan mengoptimalkan penerimaan, pihak terkait kini berfokus pada penagihan piutang dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Penagihan Piutang adalah salah satu opsi yang dilakukan adalah penagihan piutang, yang mencakup semua piutang Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) seperti restoran, perhotelan, serta termasuk PBB.

“Kendala sekarang yang kita lakukan ini opsinya itu salah satunya adalah penagihan piutang,” jelasnya.

Diungkapkan Solihin, sebelumnya, sempat diberikan relaksasi PBB hingga 30 November. Namun, relaksasi tersebut diusulkan untuk diperpanjang hingga 31 Desember sebagai bentuk stimulasi.

Baca Juga :  Komnas Perempuan: Indikasi Kekerasan Seksual Terjadi Pada Peristiwa Penembakan Brigadir J

“Relaksasinya itu sebagai stimulan,” ujarnya. Diharapkan dengan adanya relaksasi ini, PBB dapat naik juga.

Pihak berwenang juga telah meningkatkan ketertiban wajib pajak, termasuk mereka yang menunggak PBB, dengan harapan adanya kesadaran masyarakat.

Untuk wajib pajak badan yang menunggak, dilakukan penertiban berupa pemasangan stiker pada lokasi yang tidak membayar.

“Bahkan kita dari bidang Wasdal, saya minta diterbitkan, mereka yang enggak bayar itu kita pasang stiker,” tegasnya.

Diimbau kepada seluruh ASN di lingkungan masing-masing OPD untuk tertib membayar pajak.

Kepada masyarakat umum, diharapkan tertib membayar PBB, terutama mumpung masih ada kesempatan relaksasi.

“Saya harap juga masyarakat ini kita mulai tertib nih,” tambahnya.

Berita Terkait

Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah
Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan
Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya
Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua
Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi
‎Diduga Serobot Lahan 2.954 M², Ahli Waris Alm Tonge Nyimin dan Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum
Pelanggan Bisnis dan Industri PLN UID Jabar Tumbuh Hingga 11,32 Persen di Semester 1 2026, Perkuat Geliat Ekonomi Jawa Barat
Kemnaker Siapkan Akses Pelatihan dan Kerja bagi Penyintas Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:48 WIB

Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:55 WIB

Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:08 WIB

‎Diduga Serobot Lahan 2.954 M², Ahli Waris Alm Tonge Nyimin dan Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru