Pemerintah Kota Bekasi Bersama Perumda Tirta Patriot Luncurkan Spot Air Minum Keren

- Jurnalis

Selasa, 16 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Dalam upaya mengurangi sampah plastik sekaligus sebagai upaya pemenuhan kebutuhan air minum di ruang terbuka publik, Pemerintah Kota Bekasi bersama Perumda Tirta Patriot meluncurkan _Spot Air Minum Keren_ di lingkungan Kantor Pemerintah Kota Bekasi Jl. A. Yani, pada Senin (15/12)

Sebelumnya, _Spot Air Minum Keren_ telah hadir di Plaza Patriot Candrabhaga yang dapat dimanfaatkan secara gratis oleh warga masyarakat.

Air minum yang disediakan di _Spot Air Minum Keren_ bersumber dari bawah permukaan yang melalui proses sterilisasi sehingga bisa langsung diminum dan saat ini sudah terdapat 2 unit di Lingkungan Kantor Pemerintah Kota Bekasi.

Dalam sambutannya, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menjelaskan bahwa kehadiran _Spot Air Minum Keren_ dimulai dari inisasi Pemerintah Kota Bekasi yang tidak lagi menggunakan minuman kemasan plastik dan para aparaturnya diwajibkan memakai tumbler, maka dari itu kehadiran _Spot Air Minum Keren_ dapat memenuhi kebutuhan air minum.

Baca Juga :  Direktur Distribusi PLN Tinjau SPKLU di Jalur Mudik Tol Trans Jawa, Pastikan Pemudik Kendaraan Listrik Aman hingga Tujuan

“Di setiap rapat dan di setiap pertemuan yang dilaksanakan di Kantor Pemerintah Kota Bekasi tidak lagi menyiapkan air minum kemasan plastik, dan seluruh aparatur harus membawa tumbler, sekarang atas ide inovasi dari Perumda Tirta Patriot, _Spot Air Minum Keren_ bisa memenuhi kebutuhan air minum para aparatur dengan harga murah,” jelas Tri Adhianto.

Tri Adhianto pun menambahkan, “ke depannya, program _Spot Air Minum Keren_ ini bisa hadir di setiap sekolah, sehingga anak-anak sudah bisa mendapatkan air minum yang tentunya bersih dan aman, sehingga budaya mengurangi sampah plastik bisa ditanamkan sejak dini mulai dari lingkungan sekolahnya masing-masing,” imbuhnya.

Baca Juga :  Hari Pangan Sedunia ke 80, GPN 08 Gelar Acara Ngaliwet Rakyat Sareng Presiden RI ke 8

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto juga menjelaskan mengapa _Spot Air Minum Keren_ ini tidak digratiskan, hal itu, bukan mencari keuntungan semata, tetapi agar operasional Perumda Tirta Patriot tetap berjalan.

“Tidak digratiskan karena ada operasional dan perawatan mesin di _Spot Air Minum Keren_ ini agar mesin ini bisa terus digunakan dengan baik, tapi tentunya kita tetapkan harganya sangat murah dan mudah-mudahan program ini terus berkembang dan berkelanjutan,” pungkas Tri. (*/Jim)

Berita Terkait

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa
Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai
Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin
‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:49 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:20 WIB

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:55 WIB

Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:54 WIB

Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Berita Terbaru