Kajari Kota Bekasi Tinjau Distribusi dan Pemanfaatan IFP di Sekolah dan Mengajak Dunia Pendidikan Peduli Isu Lingkungan Hidup

- Jurnalis

Rabu, 17 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI — Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Dr. Sulvia Triana Hapsari, S.H., M.Hum., bersama Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, H. Alexander Zulkarnain, M.Si., melaksanakan kunjungan kerja ke SD Negeri Pejuang VII, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi, dalam rangka meninjau secara langsung proses distribusi dan penggunaan Interactive Flat Panel (IFP) yang merupakan bagian dari Program strategis Presiden RI di sektor pendidikan dan sejalan dengan surat Kejaksaan Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Intelijen, Direktur IV Nomor : B-1972/D/Dpp.3/08/2025 tanggal 26 September 2025 jo. Nomor : B-1973/D/Dpp.3/08/2025 tanggal 26 September 2025.

Kunjungan ini bertujuan memastikan bahwa sarana pembelajaran berbasis teknologi tersebut terdistribusi dengan baik, dimanfaatkan secara optimal, serta benar-benar mendukung peningkatan kualitas proses belajar-mengajar di sekolah dasar. Dalam peninjauan tersebut, rombongan menyaksikan langsung interaksi siswa dan guru dalam menggunakan IFP sebagai media pembelajaran yang interaktif, inklusif, dan adaptif terhadap kebutuhan pendidikan masa kini.

Baca Juga :  Kinerja Reforma Agraria Indonesia Diapresiasi Dunia

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi juga memberikan pesan edukatif kepada para siswa agar sejak dini menumbuhkan kepedulian dan kecintaan terhadap lingkungan hidup. Dunia pendidikan, menurutnya, memiliki peran strategis dalam mengenalkan konsep ekosistem, keberlanjutan, dan kelestarian lingkungan hidup sebagai bagian dari pembentukan karakter generasi masa depan.

Lebih lanjut, Dr. Sulvia Triana Hapsari, S.H., M.Hum. menekankan pentingnya kesadaran dan sikap kritis masyarakat terhadap isu lingkungan hidup, khususnya di Kota Bekasi. Ia mengingatkan bahwa hingga saat ini masih terdapat oknum industri nakal yang tidak menerapkan tata kelola usaha yang bertanggung jawab dan tidak sejalan dengan prinsip green economy policy. Praktik semacam ini, apabila dibiarkan, berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan masyarakat serta tumbuh kembang anak-anak Indonesia, yang kelak akan menjadi pengelola dan penjaga kekayaan negara.

Baca Juga :  Kemenkumham Aceh Terima Kunjungan Pemkab Nagan Raya, Bahas Raqan RTRW

“Kualitas lingkungan hidup hari ini akan sangat menentukan kualitas sumber daya manusia di masa depan. Anak-anak yang kita didik saat ini adalah generasi penerus yang akan memikul tanggung jawab besar bagi bangsa dan negara,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi menyampaikan komitmennya untuk terus bersinergi dengan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum, dalam memastikan bahwa program-program strategis pemerintah pusat di bidang pendidikan dapat berjalan efektif, transparan, dan memberi manfaat nyata bagi peserta didik.

Selain itu pada kesempatan tersebut tampak hadir Camat Medansatria Budi Rahman, S.H., M.Si, serta Lurah Pejuang Suhendra, S.Sos.

Kunjungan ini menjadi wujud nyata kolaborasi lintas sektor antara Kejaksaan dan Dinas Pendidikan dalam mendukung kebijakan Presiden Republik Indonesia, tidak hanya dalam aspek peningkatan kualitas pendidikan berbasis teknologi, tetapi juga dalam membangun kesadaran hukum dan lingkungan hidup sejak usia dini. (*)

Berita Terkait

PWI Pusat Resmi Melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Tegaskan Komitmen Melindungi Martabat Wartawan
PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers
Pemkot Bekasi Perkuat Soliditas Camat dan Lurah untuk Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat
‎Dugaan Malpraktik Medis WNI di Malaysia: Perjuangan 15 Tahun Menuntut Keadilan dan Desakan Perlindungan Negara
‎Wujudkan Birokrasi Digital yang Aman, Pemkab Minahasa Selatan Resmi Gandeng BSSN untuk Pemanfaatan Sertifikat Elektronik
DLH Kota Bekasi Respons Cepat Pengduan Bau Limbah Sisa Makanan di Sumurbatu
Semester I 2026, Lebih Dari 17 Ribu Masyarakat Jawa Barat Rasakan Manfaat Program TJSL PLN
PWI Pusat Sosialisasi Lima Peraturan Organisasi

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 21:15 WIB

PWI Pusat Resmi Melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Tegaskan Komitmen Melindungi Martabat Wartawan

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:47 WIB

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:01 WIB

Pemkot Bekasi Perkuat Soliditas Camat dan Lurah untuk Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:47 WIB

‎Dugaan Malpraktik Medis WNI di Malaysia: Perjuangan 15 Tahun Menuntut Keadilan dan Desakan Perlindungan Negara

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:46 WIB

‎Wujudkan Birokrasi Digital yang Aman, Pemkab Minahasa Selatan Resmi Gandeng BSSN untuk Pemanfaatan Sertifikat Elektronik

Berita Terbaru