Oknum Diduga Wartawan Bodrex Inisial OM Ditengarai Kerap Lakukan Pemerasan, Mencoreng Nama Baik Institusi Pers

- Jurnalis

Rabu, 17 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: oknum diduga wartawan abal-abal OM

Foto: oknum diduga wartawan abal-abal OM

MINSEL, Telusur News,- Salah satu oknum yang mengaku wartawan inisial OM diduga kerap melakukan pemerasan terhadap beberapa pihak.

Sebut saja salah satu warga di salah satu kecamatan di Minahasa Selatan (Minsel), yang menjalankan bisnis tambang galian. Dengan bermodalkan kartu Pers (id card), oknum OM diduga memeras pengelola galian. Dengan dugaan intimidasi atau menakut-nakuti. Bila tidak memberikan ‘uang pelicin’ maka akan dinaikkan berita miring oleh oknum OM yang mengaku wartawan.

Kendati begitu, padahal disinyalir telah diberikan uang sekitar 700 ribu oleh pengelola galian, ali-ali mengamankan pengelola, malah oknum yang mengaku wartawan OM justru menaikan berita miring terkait usaha galian tersebut.

Hal tersebut dilakukannya karena disinyalir oknum OM merasa kurang apa yang diberikan oleh pengelola.

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bamsoet Serahkan Trophy Juara Dunia Moto2 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok

Sontak, pengelola langsung mencari si oknum yang diduga wartawan abal-abal ini ke kediamannya. Namun beruntung yang bersangkutan tidak berada di tempat. Padahal pengelola hanya ingin mengkonfirmasikan secara langsung perihal berita tersebut, dikarenakan nomor handphone pelaku oknum OM sudah tidak aktif lagi.

Tidak hanya itu, disinyalir oknum yang diduga wartawan ‘bodrex’ ini kerap melakukan pemerasan juga di tempat lain, dengan dalih membuat berita miring.

Begitupun yang terjadi di salah satu perusahaan yang berada di Tumpaan. Dengan getolnya oknum OM tanpa berita yang akurat menaikan berita miring terkait perusahaan tersebut.

Selain itu, oknum OM diduga menjalankan bisnis ilegal BBM. Yang tentunya hal tersebut merupakan perbuatan melanggar hukum.

Baca Juga :  Dua Caleg Partai Perindo Dihapus Dari Daftar Pencalonan, Bawaslu Minsel Kecolongan?

Hal ini tentunya sudah mencoreng nama baik institusi Pers, dimana oknum tersebut diketahui untuk mencapai tujuannya, rela melakukan penekanan lewat media agar tujuannya tercapai.

“Torang so tau depe karakter bagaimana. Dia merasa paling jago di Minsel, ” ungkap salah seorang wartawan, Selasa, (16/12/2025).

Oknum tersebut diketahui saat ini bukan anggota Pers. Oknum tersebut saat ini bekerja di salah satu tambang di Sulawesi Tengah. Namun entah mengapa oknum tersebut kerap menunjukkan Id Card wartawan, tujuannya diduga untuk menakut-nakuti pemangku jabatan.

Hingga berita ini tayang, oknum tersebut belum menanggapi.

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

Hari Kebangkitan Nasional, PLN Hadirkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen Lewat Program “MeiLaju Lebih Terang”
PWI Pusat Tetapkan Susunan Pengurus Baru, Marthen Selamet Susanto Jabat Sekjen
Pesan Wali Kota Bekasi Kepada Wakilnya Sebelum Berangkat Menunaikan Ibadah Haji
Pra-Pendaftaran SPMB Kota Bekasi 2026 Dimulai, 6.000 Akun Terbuat di Hari Pertama
Orang Tua Tersangka Kasus PPA Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Minsel Diduga Ingin Sogok Korban
Balon Terbang Jadi Magnet Hiburan Akhir Pekan Warga di Plaza Patriot Chandrabhaga
Wali Kota Bekasi Lantik Pengurus Baznas Kota Bekasi, H. Sudarsono Pimpin Periode 2026–2031
Tasyakuran & HUT SMSI Kota Bekasi Berjalan Sukses

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:36 WIB

Hari Kebangkitan Nasional, PLN Hadirkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen Lewat Program “MeiLaju Lebih Terang”

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:42 WIB

PWI Pusat Tetapkan Susunan Pengurus Baru, Marthen Selamet Susanto Jabat Sekjen

Senin, 18 Mei 2026 - 22:35 WIB

Pesan Wali Kota Bekasi Kepada Wakilnya Sebelum Berangkat Menunaikan Ibadah Haji

Senin, 18 Mei 2026 - 19:24 WIB

Pra-Pendaftaran SPMB Kota Bekasi 2026 Dimulai, 6.000 Akun Terbuat di Hari Pertama

Senin, 18 Mei 2026 - 17:48 WIB

Orang Tua Tersangka Kasus PPA Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Minsel Diduga Ingin Sogok Korban

Berita Terbaru