Oknum Diduga Wartawan Bodrex Inisial OM Ditengarai Kerap Lakukan Pemerasan, Mencoreng Nama Baik Institusi Pers

- Jurnalis

Rabu, 17 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: oknum diduga wartawan abal-abal OM

Foto: oknum diduga wartawan abal-abal OM

MINSEL, Telusur News,- Salah satu oknum yang mengaku wartawan inisial OM diduga kerap melakukan pemerasan terhadap beberapa pihak.

Sebut saja salah satu warga di salah satu kecamatan di Minahasa Selatan (Minsel), yang menjalankan bisnis tambang galian. Dengan bermodalkan kartu Pers (id card), oknum OM diduga memeras pengelola galian. Dengan dugaan intimidasi atau menakut-nakuti. Bila tidak memberikan ‘uang pelicin’ maka akan dinaikkan berita miring oleh oknum OM yang mengaku wartawan.

Kendati begitu, padahal disinyalir telah diberikan uang sekitar 700 ribu oleh pengelola galian, ali-ali mengamankan pengelola, malah oknum yang mengaku wartawan OM justru menaikan berita miring terkait usaha galian tersebut.

Hal tersebut dilakukannya karena disinyalir oknum OM merasa kurang apa yang diberikan oleh pengelola.

Baca Juga :  Pemdes Tumpaan Minsel Gelar Lomba dan Pesta Rakyat di Hari Kemerdekaan RI Ke-79

Sontak, pengelola langsung mencari si oknum yang diduga wartawan abal-abal ini ke kediamannya. Namun beruntung yang bersangkutan tidak berada di tempat. Padahal pengelola hanya ingin mengkonfirmasikan secara langsung perihal berita tersebut, dikarenakan nomor handphone pelaku oknum OM sudah tidak aktif lagi.

Tidak hanya itu, disinyalir oknum yang diduga wartawan ‘bodrex’ ini kerap melakukan pemerasan juga di tempat lain, dengan dalih membuat berita miring.

Begitupun yang terjadi di salah satu perusahaan yang berada di Tumpaan. Dengan getolnya oknum OM tanpa berita yang akurat menaikan berita miring terkait perusahaan tersebut.

Selain itu, oknum OM diduga menjalankan bisnis ilegal BBM. Yang tentunya hal tersebut merupakan perbuatan melanggar hukum.

Baca Juga :  Viral di Media Sosial, Diduga Lakukan Kampanye Tak Sesuai Jadwal, Massa Paslon Nomor Urut 1 FDW-TK Dibubarkan Personil Polres Minsel

Hal ini tentunya sudah mencoreng nama baik institusi Pers, dimana oknum tersebut diketahui untuk mencapai tujuannya, rela melakukan penekanan lewat media agar tujuannya tercapai.

“Torang so tau depe karakter bagaimana. Dia merasa paling jago di Minsel, ” ungkap salah seorang wartawan, Selasa, (16/12/2025).

Oknum tersebut diketahui saat ini bukan anggota Pers. Oknum tersebut saat ini bekerja di salah satu tambang di Sulawesi Tengah. Namun entah mengapa oknum tersebut kerap menunjukkan Id Card wartawan, tujuannya diduga untuk menakut-nakuti pemangku jabatan.

Hingga berita ini tayang, oknum tersebut belum menanggapi.

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia
Kadis LH Kabupaten Bekasi Resmi Dilaporkan ke Polisi Oleh Seorang Wartawan
Ketika Puskesmas Pondok Gede Mengetuk Pintu Rumah Balita Stunting
‎‎Eksistensi Checks and Balances dalam Perlindungan Profesi Advokat: Telaah Kritis Gugatan Materiil UU Hukum Acara Pidana oleh Ahli Konstitusi Andreas Sapta Finady, S.H., M.H., C.Med
Pemkot Bekasi Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Dorong Administrasi Lebih Akurat dan Pelayanan Lebih Mudah
‎Kuasa Hukum AN-EAK Minta Asal-Usul hingga Perjalanan 33 Lembar SGD ke Singapura Dibuktikan ‎
Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
Bengkalis Jadi Tuan Rumah KKI 2026, Bupati Hj. Kasmarni Dorong Inovasi Teknologi Kemaritima

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:33 WIB

Kadis LH Kabupaten Bekasi Resmi Dilaporkan ke Polisi Oleh Seorang Wartawan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Ketika Puskesmas Pondok Gede Mengetuk Pintu Rumah Balita Stunting

Sabtu, 26 September 2026 - 16:33 WIB

‎‎Eksistensi Checks and Balances dalam Perlindungan Profesi Advokat: Telaah Kritis Gugatan Materiil UU Hukum Acara Pidana oleh Ahli Konstitusi Andreas Sapta Finady, S.H., M.H., C.Med

Senin, 21 September 2026 - 19:09 WIB

Pemkot Bekasi Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Dorong Administrasi Lebih Akurat dan Pelayanan Lebih Mudah

Berita Terbaru