SPBU Amurang Kembali Berulah, Viral Warga Pengguna Kendaraan Protes Antrian Galon, APH Disinyalir ‘Masuk Angin’

- Jurnalis

Selasa, 13 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: antrian galon diduga tanpa izin mengantri di SPBU Amurang

Foto: antrian galon diduga tanpa izin mengantri di SPBU Amurang

MINSEL, Telusur News, – Kembali viral di media sosial (medsos) Facebook, video yang memperlihatkan aksi warga pengguna kendaraan bermotor memprotes tindakan pihak SPBU Amurang yang kerap melayani pengambilan bahan bakar minyak (BBM) menggunakan galon.

Dalam video tersebut, warga itu mara dan melakukan aksi protes di area SPBU Amurang.

Terpantau juga banyak warga lainnya menggunakan galon yang mengantri di nosel SPBU.

Diduga SPBU Amurang melayani galon tanpa izin resmi.

Hal itu tentunya melanggar undang-undang tentang minyak dan gas (migas).

“Kita sebagai warga, sebagai warga negara yang butuh BBM torang juga berhak, tapi kalau pelayanan seperti ini. Ini SPBU ini kan lebih prioritas kendaraan, kyapa kong bagini dang,” ujar warga tersebut dalam video yang beredar, Selasa (13/01/2026).

Baca Juga :  Terima Prince Abdul Qawi, Ketua MPR RI Bamsoet Ingatkan Ancaman Perubahan Iklim

Ia bahkan mengancam bila tidak disikapi oleh pihak terkait, maka akan ada langkah lain yang akan ditempuhnya.

“Kalau tidak ada penanganan, kita siap jadi tersangka,” ungkapnya.

Foto: oknum pengawas di SPBU Amurang (kiri) / antrian galon di SPBU Amurang.

Diketahui, SPBU Amurang ini sudah kerap melanggar aturan migas. Bukan baru sekali ini viral karena melanggar aturan di SPBU. Namun, entah kenapa SPBU ini seringkali lolos dari jeratan hukum.

Baca Juga :  Wali Kota Bekasi Hadiri Tradisi Sedekah Bumi di Jatimurni

Sehingga, ada dugaan bahwa SPBU Amurang di-backingi oleh oknum aparat penegak hukum (APH).

Pihak Kepolisian dalam hal ini Polda Sulawesi Utara (Sulut) diharapkan mampu melakukan penindakan secara profesional. Mengapa Polda Sulut? Karena indikasinya APH di wilayah Polres dan Polsek disinyalir telah ‘masuk angin’.

Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Gede Indra Asti Angga Pratama, S.TrK S.I.K, ketika dihubungi melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp pribadinya, (13/01), untuk diminta keterangan, tidak merespon.

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

‎‎Eksistensi Checks and Balances dalam Perlindungan Profesi Advokat: Telaah Kritis Gugatan Materiil UU Hukum Acara Pidana oleh Ahli Konstitusi Andreas Sapta Finady, S.H., M.H., C.Med
Pemkot Bekasi Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Dorong Administrasi Lebih Akurat dan Pelayanan Lebih Mudah
‎Kuasa Hukum AN-EAK Minta Asal-Usul hingga Perjalanan 33 Lembar SGD ke Singapura Dibuktikan ‎
Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
Bengkalis Jadi Tuan Rumah KKI 2026, Bupati Hj. Kasmarni Dorong Inovasi Teknologi Kemaritima
‎Eksistensi Mediator Non-Hakim: Andreas Sapta Finady Tegaskan Peran Strategis Kurangi Penumpukan Perkara di Pengadilan
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 16:33 WIB

‎‎Eksistensi Checks and Balances dalam Perlindungan Profesi Advokat: Telaah Kritis Gugatan Materiil UU Hukum Acara Pidana oleh Ahli Konstitusi Andreas Sapta Finady, S.H., M.H., C.Med

Senin, 21 September 2026 - 19:09 WIB

Pemkot Bekasi Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Dorong Administrasi Lebih Akurat dan Pelayanan Lebih Mudah

Sabtu, 19 September 2026 - 15:01 WIB

‎Kuasa Hukum AN-EAK Minta Asal-Usul hingga Perjalanan 33 Lembar SGD ke Singapura Dibuktikan ‎

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Senin, 14 September 2026 - 16:15 WIB

Bengkalis Jadi Tuan Rumah KKI 2026, Bupati Hj. Kasmarni Dorong Inovasi Teknologi Kemaritima

Berita Terbaru

Ketenagakerjaan

‎Talenta Vokasi Indonesia Raih 9 Penghargaan di WSC Shanghai 2026

Selasa, 29 Sep 2026 - 14:26 WIB