SPBU Amurang Kembali Berulah, Viral Warga Pengguna Kendaraan Protes Antrian Galon, APH Disinyalir ‘Masuk Angin’

- Jurnalis

Selasa, 13 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: antrian galon diduga tanpa izin mengantri di SPBU Amurang

Foto: antrian galon diduga tanpa izin mengantri di SPBU Amurang

MINSEL, Telusur News, – Kembali viral di media sosial (medsos) Facebook, video yang memperlihatkan aksi warga pengguna kendaraan bermotor memprotes tindakan pihak SPBU Amurang yang kerap melayani pengambilan bahan bakar minyak (BBM) menggunakan galon.

Dalam video tersebut, warga itu mara dan melakukan aksi protes di area SPBU Amurang.

Terpantau juga banyak warga lainnya menggunakan galon yang mengantri di nosel SPBU.

Diduga SPBU Amurang melayani galon tanpa izin resmi.

Hal itu tentunya melanggar undang-undang tentang minyak dan gas (migas).

“Kita sebagai warga, sebagai warga negara yang butuh BBM torang juga berhak, tapi kalau pelayanan seperti ini. Ini SPBU ini kan lebih prioritas kendaraan, kyapa kong bagini dang,” ujar warga tersebut dalam video yang beredar, Selasa (13/01/2026).

Baca Juga :  Bamsoet Ingatkan Maskapai Penerbangan Nasional Mengikuti Standart Penerbangan Internasional

Ia bahkan mengancam bila tidak disikapi oleh pihak terkait, maka akan ada langkah lain yang akan ditempuhnya.

“Kalau tidak ada penanganan, kita siap jadi tersangka,” ungkapnya.

Foto: oknum pengawas di SPBU Amurang (kiri) / antrian galon di SPBU Amurang.

Diketahui, SPBU Amurang ini sudah kerap melanggar aturan migas. Bukan baru sekali ini viral karena melanggar aturan di SPBU. Namun, entah kenapa SPBU ini seringkali lolos dari jeratan hukum.

Baca Juga :  Bukti Peduli Nakes, Bupati Franky Wongkar Perintahkan Dinkes dan BKAD Segera Bayar TPP Nakes

Sehingga, ada dugaan bahwa SPBU Amurang di-backingi oleh oknum aparat penegak hukum (APH).

Pihak Kepolisian dalam hal ini Polda Sulawesi Utara (Sulut) diharapkan mampu melakukan penindakan secara profesional. Mengapa Polda Sulut? Karena indikasinya APH di wilayah Polres dan Polsek disinyalir telah ‘masuk angin’.

Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Gede Indra Asti Angga Pratama, S.TrK S.I.K, ketika dihubungi melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp pribadinya, (13/01), untuk diminta keterangan, tidak merespon.

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

Masih Berproses, Panitia Pilhut Desa Kamangta Akhirnya Diperiksa Terkait Dugaan Pelanggaran Pelaksanaan Pilhut 2026
Sidang Perdana Praperadilan Ditunda Hakim, Termohon Polres Metro Bekasi Kota Tidak Hadir
‎Sekda Kota Bekasi Ajak ASN dan Masyarakat Bangun Keluarga Berkualitas
Wali Kota Bekasi Minta Wangneng Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal Pada Proyek PSEL
Wawali Harris Bobihoe : Haturkan Terima Kasih Kepada Presiden RI Hidupkan Perekonomian Rakyat Melalui Nobar Piala Dunia 2026
Tanggapi Pemberitaan, Berikut Pernyataan Tegas Ketua Panitia HPN Bekasi Raya 2026
Di Ajang Sunda Karya Fest 2026 Kota Bekasi Raih Predikat Fashion Terkini Anugerah Fashion Show PKJB 2026 Se-Jawa Barat
Warga Soroti Beberapa Dugaan Penyalahgunaan Anggaran yang Libatkan Rony Lengkey

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:02 WIB

Masih Berproses, Panitia Pilhut Desa Kamangta Akhirnya Diperiksa Terkait Dugaan Pelanggaran Pelaksanaan Pilhut 2026

Senin, 29 Juni 2026 - 18:52 WIB

Sidang Perdana Praperadilan Ditunda Hakim, Termohon Polres Metro Bekasi Kota Tidak Hadir

Senin, 29 Juni 2026 - 08:54 WIB

‎Sekda Kota Bekasi Ajak ASN dan Masyarakat Bangun Keluarga Berkualitas

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:01 WIB

Wali Kota Bekasi Minta Wangneng Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal Pada Proyek PSEL

Minggu, 28 Juni 2026 - 18:11 WIB

Wawali Harris Bobihoe : Haturkan Terima Kasih Kepada Presiden RI Hidupkan Perekonomian Rakyat Melalui Nobar Piala Dunia 2026

Berita Terbaru