‎Pemilik Izin KLH, BLUD PALD Kota Bekasi Ekspansi Layanan Hingga Jawa Timur

- Jurnalis

Rabu, 14 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Badan Layanan Umum Daerah Pengelolaan Air Limbah Domestik (BLUD PALD) Kota Bekasi menorehkan prestasi gemilang di penghujung tahun anggaran 2025. Di bawah kepemimpinan Andrea Sucipto, SE, lembaga ini berhasil membukukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp8,9 miliar, jauh melampaui target yang ditetapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi sebesar Rp4 miliar.

‎Kepala BLUD PALD Kota Bekasi, Andrea Sucipto, SE, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari status fleksibilitas yang dimiliki BLUD, yang memungkinkan pihaknya melakukan langkah strategis dan ekspansi layanan ke luar daerah.

‎Andrea menjelaskan bahwa BLUD PALD Kota Bekasi saat ini menjadi satu-satunya pengelola air limbah domestik di Indonesia yang mengantongi izin terverifikasi dari Kementerian Lingkungan Hidup (LH). Keunggulan regulasi ini dimanfaatkan untuk menjalin Kerjasama Operasional (KSO) dengan berbagai wilayah di Pulau Jawa.

‎”Capaian Rp8,9 miliar ini adalah bukti nyata fleksibilitas BLUD. Kita bisa bermanuver meningkatkan layanan dan PAD tidak hanya di dalam kota. Saat ini, kami sudah memiliki cabang pengolahan melalui sistem KSO di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, dan Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur,” ujar Andrea Sucipto dalam keterangannya, Rabu (14/01/2026).

‎Selain ekspansi cabang, BLUD PALD juga aktif menjalin kemitraan dengan seluruh Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di berbagai daerah untuk mengoptimalkan layanan pengolahan limbah.

‎Meski melampaui target pemerintah kota hingga lebih dari 200%, Andrea mengakui bahwa angka tersebut sebenarnya masih di bawah target internal yang dipatok sebesar Rp12 miliar untuk mencapai Break Even Point (BEP). Penurunan dari target internal ini disebabkan oleh serangkaian bencana alam yang menghambat jalannya operasional di instalasi pengolahan.

‎”Tahun ini kami menghadapi tantangan yang cukup berat. Instalasi pengolahan kami terdampak bencana longsor sampah hingga dua kali, ditambah terjangan puting beliung. Hal ini menyebabkan operasional sempat terganggu dan tidak berjalan optimal,” jelas Andrea.

‎Meski diterjang kendala teknis akibat bencana, efisiensi dari hasil kerjasama luar daerah tetap mampu menutupi kerugian dan memberikan surplus bagi kas daerah Kota Bekasi.

‎Kedepannya, BLUD PALD Kota Bekasi berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan infrastruktur yang lebih tangguh terhadap bencana agar target mandiri (BEP) dapat tercapai sepenuhnya di tahun mendatang, sembari terus memperluas jangkauan layanan sebagai pelopor pengelolaan air limbah di Indonesia. (*)

Baca Juga :  Dua Jenazah Ditemukan, Subdenpom XVII/C Mimika Dalami Dugaan Keterlibatan Oknum TNI

Berita Terkait

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa
Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai
Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin
‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:49 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:20 WIB

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:55 WIB

Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:54 WIB

Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Berita Terbaru