Lewat Press Release, Satreskrim Polres Minsel Beberkan Penanganan Ratusan Perkara di 2025, Reskrim: Semuanya Berproses Sesuai Aturan Hukum

- Jurnalis

Rabu, 4 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Gede Indra Asti Angga Pratama/ inserted photo: Konferensi Pers bersama awak media biro Minsel

Foto: Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Gede Indra Asti Angga Pratama/ inserted photo: Konferensi Pers bersama awak media biro Minsel

MINSEL, Telusur News,- Menanggapi pemberitaan sejumlah media terkait kinerja, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Minahasa Selatan (Minsel), melalui Kepala Satuan (Kasat) Reskrim AKP Gede Indra Asti Angga Pratama, S.Tr.K., S.I.K., M.H memberikan klarifikasi.

Lewat pertemuan bersama sejumlah awak media yang digelar di ruang ‘restoratif justice’ Reskrim Polres Minsel, AKP Gede Indra menyampaikan ‘Hak Jawab’ kepada media, pada Selasa (03/02)2026).

Hak jawab sesuai Undang-undang nomor 40 tahun 1999 Tentang Pers, tertuang dalam pasal 1 angka 11 dan pasal 5 ayat 2.

Seperti dijelaskan lewat ‘press release’, Satreskrim Polres Minsel mencatat kinerja signifikan sepanjang tahun 2025. Dari total 673 Laporan Polisi (LP) yang diterima, Satreskrim Polres Minsel berhasil menyelesaikan 294 perkara, sementara 379 kasus lainnya masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan, dan beberapa kasus lainnya masih menjadi pekerjaan rumah.

Sejumlah kasus menonjol menjadi fokus penanganan Satreskrim Polres Minsel. Dan kasus penganiayaan tercatat sebagai perkara terbanyak, dengan jumlah 299 kasus, dan 136 di antaranya berhasil diselesaikan.

Baca Juga :  Hari Jadi Humas Polri ke-72, Bidhumas Polda Sulsel dan Polres Jajaran Tanam 4.545 Bibit Pohon

Satreskrim Polres Minsel juga menangani 4 kasus pembunuhan, yang seluruhnya telah diproses sesuai ketentuan hukum. Sementara itu, untuk kasus pencurian, tercatat sebanyak 58 laporan, dengan 24 kasus berhasil dituntaskan.

Kasat Reskrim Polres Minsel, AKP Gede Indra Asti Angga Pratama, S.Tr.K., S.I.K., M.H kepada media menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional.

“Segala proses pengungkapan, penyidikan, dan penyelidikan semuanya berproses secara profesional sesuai aturan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” tegas AKP Gede Indra.

Foto: saat Konferensi Pers Satuan Reskrim Polres Minsel bersama Awak Media Biro Minsel

Selain itu disampaikannya, Satreskrim Polres Minsel juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja penegakan hukum serta memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Minahasa Selatan.

Polres Minsel turut mengimbau masyarakat agar berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta segera melaporkan setiap tindak pidana agar dapat ditangani secara cepat dan tepat.

Baca Juga :  Momen Bersejarah di PWI Bekasi Raya, Panitia Pelaksana: Upacara Perdana di Gedung Biru

Di lain pihak, tokoh masyarakat Minahasa Selatan berharap apa yang disampaikan Kasat Reskrim Polres Minsel untuk meningkatkan kinerja Kepolisian dapat direalisasikan dengan wujud nyata. Mengingat masih banyak ‘pekerjaan rumah’ yang mesti dituntaskan Polres Minsel, diantaranya kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur, kasus bullying, dan kasus ITE, serta kasus lainnya yang mengendap, dan perlu segera dituntaskan oleh Polres Minsel, khususnya Satuan Reserse Kriminal.

Selain itu, banyak pihak meminta agar Kasat Reskrim berperan aktif dalam menanggapi berbagai aduan dan laporan yang melibatkan tugas Reskrim.

“Kami berharap Reskrim Polres Minsel bekerja makin profesional, dan kalau boleh Kasat selalu responsif mengenai aduan masyarakat. Kami tentunya sangat apresiasi tugas Reskrim sudah berupaya sebaik mungkin,” ujar salah satu tokoh masyarakat.

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

Sebanyak 1.034 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Bekasi Terima Remisi Saat HUT Kemerdekaan RI ke-81
Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah
Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan
Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya
Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua
Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi
‎Diduga Serobot Lahan 2.954 M², Ahli Waris Alm Tonge Nyimin dan Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum
Pelanggan Bisnis dan Industri PLN UID Jabar Tumbuh Hingga 11,32 Persen di Semester 1 2026, Perkuat Geliat Ekonomi Jawa Barat

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:38 WIB

Sebanyak 1.034 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Bekasi Terima Remisi Saat HUT Kemerdekaan RI ke-81

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:48 WIB

Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua

Berita Terbaru