Ketua PWI Bekasi Raya Soroti Poster Plt Bupati Bekasi Terkait Logo HPN 2026

- Jurnalis

Selasa, 10 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN BEKASI – Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, menyoroti poster ucapan yang menampilkan Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, terkait penggunaan logo Hari Pers Nasional (HPN) 2026.

Sorotan tersebut muncul karena logo yang digunakan dalam poster dinilai tidak sepenuhnya sesuai dengan identitas visual resmi HPN 2026 Banten yang telah ditetapkan panitia nasional.

Menurut Ade Muksin, logo resmi HPN 2026 memiliki komposisi grafis baku, termasuk elemen maskot, tipografi, warna, dan tata letak yang tidak boleh diubah atau dimodifikasi.

“Logo HPN 2026 sudah ditetapkan secara resmi. Penggunaannya harus merujuk pada versi yang sah dan utuh sesuai pedoman. Jika ada perbedaan elemen, tentu perlu dilakukan evaluasi,” tegas Ade Muksin, Selasa (10/2/2026).

Baca Juga :  Ketua KI DKI Jakarta: Keterbukaan Informasi Pengadaan Barang dan Jasa Harus Diiringi Kejujuran dan Keadilan

*Tekankan Ketertiban Penggunaan Simbol Resmi*

Ia menegaskan bahwa persoalan ini bukan pada substansi ucapan Hari Pers Nasional, melainkan pada ketepatan penggunaan simbol resmi kegiatan nasional insan pers.

“Setiap bentuk dukungan terhadap pers kami apresiasi. Namun penggunaan logo resmi harus sesuai standar agar tidak menimbulkan kebingungan publik,” ujarnya.

Ade menjelaskan bahwa dalam setiap kegiatan berskala nasional, terdapat pedoman identitas visual (brand guideline) yang mengatur penggunaan logo agar konsisten dan tidak mengalami perubahan bentuk.

*Tim Medsos Sampaikan Permohonan Maaf*

Sementara itu, berdasarkan konfirmasi yang diterima, tim Media Sosial (medsos) Plt Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja telah menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan penggunaan logo tersebut.

Baca Juga :  H. Bambang Supriyadi: Perda Pesantren, Lansia Dan UMKM Diharapkan Menjadi Perda Unggulan Kota Bekasi

Tim medsos menyatakan bahwa postingan yang dimaksud akan segera diturunkan (takedown) dan materi publikasi akan didesain ulang dengan merujuk pada logo resmi HPN 2026 yang benar.

Menanggapi hal tersebut, Ade Muksin menyatakan apresiasinya atas respons cepat yang diberikan.

“Kami menghargai itikad baik untuk melakukan koreksi. Yang terpenting adalah ke depan lebih teliti dalam menggunakan simbol resmi kegiatan nasional,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa simbol Hari Pers Nasional bukan sekadar elemen dekoratif dalam materi publikasi.

“HPN adalah momentum nasional insan pers. Simbolnya harus dijaga dengan penuh tanggung jawab,” pungkasnya. *(Rls)*

Berita Terkait

PWI Pusat Resmi Melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Tegaskan Komitmen Melindungi Martabat Wartawan
PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers
Pemkot Bekasi Perkuat Soliditas Camat dan Lurah untuk Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat
‎Dugaan Malpraktik Medis WNI di Malaysia: Perjuangan 15 Tahun Menuntut Keadilan dan Desakan Perlindungan Negara
‎Wujudkan Birokrasi Digital yang Aman, Pemkab Minahasa Selatan Resmi Gandeng BSSN untuk Pemanfaatan Sertifikat Elektronik
DLH Kota Bekasi Respons Cepat Pengduan Bau Limbah Sisa Makanan di Sumurbatu
Semester I 2026, Lebih Dari 17 Ribu Masyarakat Jawa Barat Rasakan Manfaat Program TJSL PLN
PWI Pusat Sosialisasi Lima Peraturan Organisasi

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 21:15 WIB

PWI Pusat Resmi Melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Tegaskan Komitmen Melindungi Martabat Wartawan

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:47 WIB

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:01 WIB

Pemkot Bekasi Perkuat Soliditas Camat dan Lurah untuk Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:47 WIB

‎Dugaan Malpraktik Medis WNI di Malaysia: Perjuangan 15 Tahun Menuntut Keadilan dan Desakan Perlindungan Negara

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:46 WIB

‎Wujudkan Birokrasi Digital yang Aman, Pemkab Minahasa Selatan Resmi Gandeng BSSN untuk Pemanfaatan Sertifikat Elektronik

Berita Terbaru