‎Inspektorat Kota Bekasi Alokasikan Rp3 Miliar untuk Bimtek dan Sertifikasi di Tahun 2025, PLT Inspektur Jelaskan Ini ‎

- Jurnalis

Jumat, 20 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – Inspektorat Kota Bekasi terus berkomitmen meningkatkan profesionalisme aparatur pengawasnya. Plt. Inspektur Inspektorat Kota Bekasi, Amran, menyatakan bahwa setiap personel Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) di lingkungannya wajib memenuhi standar kompetensi melalui pengembangan berkelanjutan.

‎Dalam keterangannya, Amran menjelaskan bahwa struktur APIP terdiri dari berbagai elemen yang saling mendukung, mulai dari auditor hingga pejabat struktural.

‎”APIP itu terdiri dari tiga; ada yang namanya auditor, ada JF UPD (Jabatan Fungsional Urusan Pemerintahan Daerah) untuk tata kelola dan evaluasi perangkat daerah, dan kami di sekretariat. Semuanya harus punya sertifikat 120 JP (Jam Pelajaran),” ujar Amran di ruang kerjanya, Jumat (20/02/2026)

‎Kewajiban menempuh 120 JP ini, menurut Amran, merupakan amanah langsung dari Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di dinas lain yang umumnya hanya dibebankan 20 JP.

‎Amran memaparkan bahwa sepanjang tahun 2025, anggaran sebesar Rp3 miliar telah dialokasikan untuk berbagai kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) dan sertifikasi guna menunjang kemampuan para pengawas.

‎”Kegiatan Bimtek ini bukan cuma satu, tapi banyak dalam setahun. Ada sertifikasi CGCAI (Certified Government Chief Audit Executive), CGRS (Certified Government Risk Specialist) di BPKP, hingga CEFRA (Certified Fraud Auditor) untuk teman-teman auditor. Kami dituntut memiliki kemampuan di atas OPD lain karena tugas kami sebagai pengawas internal dan konsultan tata kelola pemerintah kota.”

‎Lebih lanjut, Amran menekankan pentingnya peran APIP dalam menjaga integritas pemerintah daerah. Sesuai dengan aturan Kemendagri, anggaran pengawasan idealnya dialokasikan sebesar 0,5% dari APBD.

‎”Penguatan APIP ini krusial. Tugas kami ada dua: sebagai audit internal dan sebagai consulting untuk mengawal pimpinan agar tata kelola pemerintah kota berjalan benar. Kami adalah mitra strategis pemerintah untuk memastikan semuanya transparan,” jelas Amran.

‎Meskipun terdapat tantangan dalam memenuhi target jam pelajaran karena kesibukan tugas lapangan, Amran memastikan bahwa seluruh personel yang berjumlah sekitar 100 orang di Inspektorat Kota Bekasi terus didorong untuk mengikuti diklat, baik yang diselenggarakan oleh Kemendagri maupun BPKP.

Baca Juga :  Menteri Hukum Terima Pengurus PWI Pusat, Blokir Administrasi Resmi Dibuka

Berita Terkait

‎‎Restrukturisasi Pokja Wartawan Kota Bekasi, Ketua Pokja Ainsyam: Komitmen Eksistensi‎
Wakil Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Masuk Sekolah, Pastikan Kesiapan SMP Negeri Sambut Tahun Ajaran Baru 2026
Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Sekolah di SMPN 12 Kota Bekasi, Pastikan MPLS Berjalan Optimal
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa
Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai
Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin
‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:38 WIB

‎‎Restrukturisasi Pokja Wartawan Kota Bekasi, Ketua Pokja Ainsyam: Komitmen Eksistensi‎

Senin, 13 Juli 2026 - 22:28 WIB

Wakil Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Masuk Sekolah, Pastikan Kesiapan SMP Negeri Sambut Tahun Ajaran Baru 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 22:25 WIB

Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Sekolah di SMPN 12 Kota Bekasi, Pastikan MPLS Berjalan Optimal

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:49 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:20 WIB

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Berita Terbaru