Komitmen Bumi Adil Law Firm Lampung: Beri Bantuan Hukum Pro Bono bagi Warga Kurang Mampu

- Jurnalis

Sabtu, 14 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Bertempat di Ballroom Asoka Luxury Hotel, Jumat (13/3/2026), telah diresmikan dua entitas strategis yang berfokus pada pengabdian masyarakat dan kesehatan sosial, yakni Bumi Adil Law Firm & Associates serta komunitas Wacana Fun Football Lampung.

Acara peresmian ini ditandai dengan prosesi pemotongan pita dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda, rekan-rekan advokat, tokoh masyarakat, komunitas Fun Football Lampung, serta perwakilan instansi terkait. Turut hadir Wali Kota Bandar Lampung yang diwakili oleh Kepala Dinas Perhubungan Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu; Kepala Bidang Hukum Polda Lampung Kombes Pol Ahmad Sukiyatno yang diwakili oleh Riko Yulian Prima; Kapolresta Bandar Lampung yang diwakili oleh Ipda Wahyu; serta Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Bandar Lampung.

M. Rian Ali Akbar, S.H., M.H., CPLA., CPM., selaku Managing Partner Bumi Adil Law Firm sekaligus Founder Wacana Fun Football, menegaskan bahwa kantor hukum ini didirikan dengan semangat keberpihakan kepada masyarakat, khususnya warga kurang mampu yang selama ini kesulitan mengakses keadilan.

“Kantor hukum ini dipersiapkan untuk membantu masyarakat yang memerlukan kepastian hukum. Sebagai bukti komitmen, dalam satu tahun terakhir kami telah memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma (pro bono) kepada sedikitnya sepuluh warga untuk memastikan hak-hak hukum mereka terpenuhi, dengan dana pribadi kantor,” ujar Rian dalam sambutannya.

Baca Juga :  Konferensi Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara

Wacana Fun Football: Olahraga sebagai Instrumen Strategis

Selain aspek legal, peluncuran Wacana Fun Football Lampung juga menjadi sorotan. Komunitas ini dirancang bukan sekadar sebagai wadah olahraga, melainkan instrumen strategis untuk mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kesehatan masyarakat, memperkuat kerukunan sosial, serta menstimulasi ekonomi lokal.

“Melalui olahraga, kita membangun masyarakat yang lebih sehat, mempererat silaturahmi, dan secara tidak langsung menggerakkan roda ekonomi melalui kegiatan komunitas yang aktif,” tambah Rian.

Kemitraan Strategis untuk Lampung

Peresmian ini diharapkan menjadi langkah awal bagi Bumi Adil Law Firm dan Wacana Fun Football untuk menjadi mitra strategis pemerintah daerah Lampung. Sinergi antara kepastian hukum dan gaya hidup sehat diharapkan mampu menciptakan masyarakat Lampung yang lebih tertib, harmonis, dan produktif.

Sekilas Tentang Pendiri

M. Rian Ali Akbar, S.H., M.H., CPLA., C.M., adalah praktisi hukum, konsultan hukum perusahaan, dan mediator profesional. Dedikasinya terhadap advokasi masyarakat serta pengembangan komunitas di Lampung diwujudkan melalui kepemimpinannya di Bumi Adil Law Firm & Associates, sekaligus pembinaan aktif di Wacana Fun Football Lampung.

Baca Juga :  Menerima Duta Besar Rusia, Bamsoet Buka Pintu Lebar Kedatangan Ketua Parlemen Rusia di Gedung MPR RI Awal Oktober 2022

Kesuksesan acara peresmian ini turut didukung oleh Wahaha Group selaku mitra restoran resmi. Wahaha Group merupakan jaringan bisnis kuliner terkemuka di Lampung yang dikenal melalui unit usahanya, antara lain Wahaha Seafood, Wahaha Korean BBQ & Hotpot, DanBam Korean BBQ House, Sambal Lala, serta WHH Banquet—bisnis kuliner yang dikelola oleh PT Samudra Topan Group.

Di Bandar Lampung, nama Wahaha Group sangat identik dengan Wahaha Seafood yang dikenal sebagai salah satu restoran makanan laut terbesar dan terlengkap di daerah tersebut.

Wahaha Group berkomitmen mendukung berbagai inisiatif komunitas dan kegiatan sosial di Bumi Ruwa Jurai. Dukungan Wahaha Group dalam acara ini mencerminkan kolaborasi yang solid antara sektor profesional hukum, komunitas olahraga, serta pelaku usaha kuliner lokal dalam menyukseskan kegiatan yang berdampak positif bagi masyarakat.

Berita Terkait

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa
Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai
Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin
‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:49 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:20 WIB

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:55 WIB

Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:54 WIB

Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Berita Terbaru