Tri Adhianto dan Harris Bobihoe Sambut Kedatangan Bima Arya

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, bersama Wakil Wali Kota Bekasi, Harris Bobihoe, menerima kunjungan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, di Kantor Pemerintah Kota Bekasi pada Jumat, (10/4/26).

Kunjungan ini dilakukan dalam rangka peninjauan sekaligus evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan Work From Home (WFH) yang diterapkan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Dalam pertemuan tersebut, Wamendagri Bima Arya Sugiarto secara langsung meminta penjelasan terkait implementasi kebijakan WFH, termasuk mekanisme kerja, pengaturan pelayanan publik, serta dampak yang dirasakan sejak kebijakan tersebut diberlakukan.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menjelaskan bahwa kebijakan WFH dilaksanakan sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat dalam rangka efisiensi energi. Meski demikian, ia memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama dan tidak mengalami penurunan kualitas.

“Kami menjalankan kebijakan WFH dengan tetap mengedepankan pelayanan publik. Ada pengaturan khusus agar pelayanan di sektor-sektor vital tetap berjalan optimal,” ujar Tri.

Ia juga menambahkan bahwa Pemerintah Kota Bekasi terus melakukan evaluasi secara berkala guna memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif dan tidak mengganggu aktivitas pelayanan masyarakat.

Baca Juga :  Pemkot Bekasi, Komunitas, dan Relawan Kompak Angkat Sampah di Kali Kapuk

“Kami terus melakukan pemantauan dan evaluasi. Prinsipnya, kebijakan ini harus tetap seimbang antara efisiensi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Tri juga memaparkan hasil evaluasi sementara terkait kebijakan efisiensi yang telah diterapkan, salah satunya pembatasan lembur bagi pegawai. Ia menyebutkan bahwa kebijakan tersebut berhasil memberikan penghematan anggaran yang cukup signifikan.

“Dari hasil evaluasi sementara, kebijakan pembatasan lembur ini mampu menghemat anggaran sekitar Rp100 hingga Rp120 juta per bulan. Ini menjadi langkah konkret dalam upaya efisiensi tanpa mengurangi kualitas kinerja,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa untuk kebijakan WFH yang saat ini berjalan, perhitungan terkait potensi penghematan ke depan masih akan terus dioptimalkan dan dikaji secara menyeluruh.

“Kami akan terus menghitung secara optimal dampak dari kebijakan WFH ini, baik dari sisi efisiensi anggaran maupun efektivitas kinerja ASN,” tambahnya.

Baca Juga :  Kajari Kota Bekasi Tinjau Distribusi dan Pemanfaatan IFP di Sekolah dan Mengajak Dunia Pendidikan Peduli Isu Lingkungan Hidup

Sementara itu, Wamendagri Bima Arya Sugiarto mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Bekasi dalam mengimplementasikan kebijakan WFH dengan tetap menjaga kualitas pelayanan publik. Ia menilai penting adanya inovasi dan penyesuaian di tingkat daerah dalam menjalankan kebijakan nasional.

“Kami ingin memastikan bahwa kebijakan WFH ini tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga benar-benar efektif dan berdampak positif, baik dari sisi efisiensi maupun pelayanan publik,” ujar Bima Arya.

Ia juga menekankan bahwa setiap daerah perlu memiliki strategi yang tepat dalam menerapkan kebijakan tersebut agar tetap sesuai dengan kebutuhan dan kondisi di lapangan.

“Pemerintah daerah harus mampu menyesuaikan kebijakan ini dengan kondisi masing-masing, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama,” tambahnya.

Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk penyempurnaan kebijakan WFH ke depannya. Pemerintah Kota Bekasi pun berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja pelayanan publik di tengah berbagai kebijakan yang dijalankan.

(Rls)

Berita Terkait

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang
Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat
Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada
‎Realisasi Investasi Kota Bekasi Triwulan I 2026 Tembus Rp5,3 Triliun, Sektor Industri Diantaranya
Wali Kota Tri Adhianto Tunggu Transisi Kadis Kominfo Tuntas, HPN Bekasi Raya 2026 Diundur
PWI Bekasi Raya Tegaskan Kebebasan Pers Pilar Demokrasi, Momentum Hari Pers Sedunia 3 Mei
Wali Kota Bekasi Hadiri Tradisi Sedekah Bumi di Jatimurni

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:06 WIB

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:43 WIB

‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:29 WIB

Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:22 WIB

Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:37 WIB

‎Realisasi Investasi Kota Bekasi Triwulan I 2026 Tembus Rp5,3 Triliun, Sektor Industri Diantaranya

Berita Terbaru