Tri Adhianto dan Harris Bobihoe Sambut Kedatangan Bima Arya

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, bersama Wakil Wali Kota Bekasi, Harris Bobihoe, menerima kunjungan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, di Kantor Pemerintah Kota Bekasi pada Jumat, (10/4/26).

Kunjungan ini dilakukan dalam rangka peninjauan sekaligus evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan Work From Home (WFH) yang diterapkan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Dalam pertemuan tersebut, Wamendagri Bima Arya Sugiarto secara langsung meminta penjelasan terkait implementasi kebijakan WFH, termasuk mekanisme kerja, pengaturan pelayanan publik, serta dampak yang dirasakan sejak kebijakan tersebut diberlakukan.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menjelaskan bahwa kebijakan WFH dilaksanakan sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat dalam rangka efisiensi energi. Meski demikian, ia memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama dan tidak mengalami penurunan kualitas.

“Kami menjalankan kebijakan WFH dengan tetap mengedepankan pelayanan publik. Ada pengaturan khusus agar pelayanan di sektor-sektor vital tetap berjalan optimal,” ujar Tri.

Ia juga menambahkan bahwa Pemerintah Kota Bekasi terus melakukan evaluasi secara berkala guna memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif dan tidak mengganggu aktivitas pelayanan masyarakat.

Baca Juga :  Puluhan Karangan Bunga Ucapan Selamat, Padati Sekretariat PWI Bekasi

“Kami terus melakukan pemantauan dan evaluasi. Prinsipnya, kebijakan ini harus tetap seimbang antara efisiensi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Tri juga memaparkan hasil evaluasi sementara terkait kebijakan efisiensi yang telah diterapkan, salah satunya pembatasan lembur bagi pegawai. Ia menyebutkan bahwa kebijakan tersebut berhasil memberikan penghematan anggaran yang cukup signifikan.

“Dari hasil evaluasi sementara, kebijakan pembatasan lembur ini mampu menghemat anggaran sekitar Rp100 hingga Rp120 juta per bulan. Ini menjadi langkah konkret dalam upaya efisiensi tanpa mengurangi kualitas kinerja,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa untuk kebijakan WFH yang saat ini berjalan, perhitungan terkait potensi penghematan ke depan masih akan terus dioptimalkan dan dikaji secara menyeluruh.

“Kami akan terus menghitung secara optimal dampak dari kebijakan WFH ini, baik dari sisi efisiensi anggaran maupun efektivitas kinerja ASN,” tambahnya.

Baca Juga :  Buka Bersama, PT PPE Santuni Anak Yatim

Sementara itu, Wamendagri Bima Arya Sugiarto mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Bekasi dalam mengimplementasikan kebijakan WFH dengan tetap menjaga kualitas pelayanan publik. Ia menilai penting adanya inovasi dan penyesuaian di tingkat daerah dalam menjalankan kebijakan nasional.

“Kami ingin memastikan bahwa kebijakan WFH ini tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga benar-benar efektif dan berdampak positif, baik dari sisi efisiensi maupun pelayanan publik,” ujar Bima Arya.

Ia juga menekankan bahwa setiap daerah perlu memiliki strategi yang tepat dalam menerapkan kebijakan tersebut agar tetap sesuai dengan kebutuhan dan kondisi di lapangan.

“Pemerintah daerah harus mampu menyesuaikan kebijakan ini dengan kondisi masing-masing, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama,” tambahnya.

Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk penyempurnaan kebijakan WFH ke depannya. Pemerintah Kota Bekasi pun berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja pelayanan publik di tengah berbagai kebijakan yang dijalankan.

(Rls)

Berita Terkait

‎Pendapatan Pajak Kota Bekasi Per September 2026, Bapenda: PBB-P2 Capai Rp475 Miliar, BPHTB Rp297 Miliar
Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan
Kepala BPN Kota Bekasi Resmi Teken PKS Integrasi Data NIB-NOP dengan Wali Kota Bekasi
Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan
Japnas Bekasi Dilantik, Temy Hermanto: Perkuat Jaringan, Besarkan Pengusaha Bekasi

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 12:06 WIB

‎Pendapatan Pajak Kota Bekasi Per September 2026, Bapenda: PBB-P2 Capai Rp475 Miliar, BPHTB Rp297 Miliar

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Sabtu, 12 September 2026 - 14:42 WIB

HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WIB

Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan

Kamis, 10 September 2026 - 12:12 WIB

Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan

Berita Terbaru