Tri Adhianto dan Harris Bobihoe Sambut Kedatangan Bima Arya

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, bersama Wakil Wali Kota Bekasi, Harris Bobihoe, menerima kunjungan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, di Kantor Pemerintah Kota Bekasi pada Jumat, (10/4/26).

Kunjungan ini dilakukan dalam rangka peninjauan sekaligus evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan Work From Home (WFH) yang diterapkan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Dalam pertemuan tersebut, Wamendagri Bima Arya Sugiarto secara langsung meminta penjelasan terkait implementasi kebijakan WFH, termasuk mekanisme kerja, pengaturan pelayanan publik, serta dampak yang dirasakan sejak kebijakan tersebut diberlakukan.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menjelaskan bahwa kebijakan WFH dilaksanakan sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat dalam rangka efisiensi energi. Meski demikian, ia memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama dan tidak mengalami penurunan kualitas.

“Kami menjalankan kebijakan WFH dengan tetap mengedepankan pelayanan publik. Ada pengaturan khusus agar pelayanan di sektor-sektor vital tetap berjalan optimal,” ujar Tri.

Ia juga menambahkan bahwa Pemerintah Kota Bekasi terus melakukan evaluasi secara berkala guna memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif dan tidak mengganggu aktivitas pelayanan masyarakat.

Baca Juga :  Resmikan Ekshibisi Tanah Ulayat, Menteri AHY Harap Dapat Satukan Visi Sukseskan Pendaftaran Tanah Ulayat di Indonesia dan ASEAN

“Kami terus melakukan pemantauan dan evaluasi. Prinsipnya, kebijakan ini harus tetap seimbang antara efisiensi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Tri juga memaparkan hasil evaluasi sementara terkait kebijakan efisiensi yang telah diterapkan, salah satunya pembatasan lembur bagi pegawai. Ia menyebutkan bahwa kebijakan tersebut berhasil memberikan penghematan anggaran yang cukup signifikan.

“Dari hasil evaluasi sementara, kebijakan pembatasan lembur ini mampu menghemat anggaran sekitar Rp100 hingga Rp120 juta per bulan. Ini menjadi langkah konkret dalam upaya efisiensi tanpa mengurangi kualitas kinerja,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa untuk kebijakan WFH yang saat ini berjalan, perhitungan terkait potensi penghematan ke depan masih akan terus dioptimalkan dan dikaji secara menyeluruh.

“Kami akan terus menghitung secara optimal dampak dari kebijakan WFH ini, baik dari sisi efisiensi anggaran maupun efektivitas kinerja ASN,” tambahnya.

Baca Juga :  Lintong Dianto Putra Angkat Bicara Terkait SLF Bangunan Gedung Pemerintah Kota Bekasi

Sementara itu, Wamendagri Bima Arya Sugiarto mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Bekasi dalam mengimplementasikan kebijakan WFH dengan tetap menjaga kualitas pelayanan publik. Ia menilai penting adanya inovasi dan penyesuaian di tingkat daerah dalam menjalankan kebijakan nasional.

“Kami ingin memastikan bahwa kebijakan WFH ini tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga benar-benar efektif dan berdampak positif, baik dari sisi efisiensi maupun pelayanan publik,” ujar Bima Arya.

Ia juga menekankan bahwa setiap daerah perlu memiliki strategi yang tepat dalam menerapkan kebijakan tersebut agar tetap sesuai dengan kebutuhan dan kondisi di lapangan.

“Pemerintah daerah harus mampu menyesuaikan kebijakan ini dengan kondisi masing-masing, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama,” tambahnya.

Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk penyempurnaan kebijakan WFH ke depannya. Pemerintah Kota Bekasi pun berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja pelayanan publik di tengah berbagai kebijakan yang dijalankan.

(Rls)

Berita Terkait

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa
Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai
Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin
‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif
SMSI dan ADPEDNAS Teken Perjanjian Kerja Sama, 3.181 Media Siber Kawal Program Desa

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:20 WIB

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:55 WIB

Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:54 WIB

Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Senin, 6 Juli 2026 - 23:50 WIB

Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan

Berita Terbaru