HPN Bekasi Raya 2026 Digelar 7–9 Mei, Sekaligus Momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia

- Jurnalis

Minggu, 26 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyelenggaraan Hari Pers Nasional (HPN) Bekasi Raya 2026 yang akan digelar pada 7 hingga 9 Mei 2026 dipastikan menjadi momentum besar bagi insan pers di Bekasi Raya.

Selain sebagai ajang silaturahmi lintas organisasi, kegiatan ini juga sekaligus menjadi rangkaian peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia (World Press Freedom Day) yang diperingati setiap 3 Mei.

Ketua Panitia HPN Bekasi Raya 2026, Ade Muksin, menegaskan bahwa kegiatan tersebut sah secara hukum dan justru memperkuat nilai-nilai kebebasan pers, profesionalisme, serta solidaritas antarwartawan.

“HPN tetap 9 Februari secara nasional. Sementara kegiatan yang kami gelar pada 7–9 Mei ini merupakan rangkaian kegiatan daerah yang sekaligus kami maknai sebagai bagian dari semangat Hari Kebebasan Pers Sedunia. Ini bukan pelanggaran, tetapi penguatan nilai pers yang independen dan bertanggung jawab,” tegas Ade.

Pers Bersatu Tanpa Sekat, Semangat Kebebasan dan Profesionalisme

HPN Bekasi Raya 2026 dirancang sebagai wadah besar yang mempertemukan seluruh elemen pers tanpa sekat organisasi, media, maupun komunitas.

Baca Juga :  PWI Siap Polisikan Diskominfo Minsel, Diduga Lakukan Penipuan

Puluhan organisasi wartawan, pokja, komunitas, dan paguyuban dari berbagai platform media akan terlibat aktif dalam kegiatan ini.

“Kami ingin membangun ruang bersama bagi insan pers. Tidak ada sekat organisasi, tidak ada sekat media. Semua punya hak yang sama untuk merayakan HPN dan memperjuangkan kebebasan pers,” ujarnya.

Rangkaian Kegiatan: Edukasi, Sosial, dan Apresiasi

Selama tiga hari pelaksanaan, berbagai kegiatan akan digelar sebagai bentuk kontribusi nyata pers kepada masyarakat dan peningkatan kualitas jurnalistik, di antaranya:
1. Seminar Jurnalistik dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP)
2. Santunan anak yatim, Donor darah dan cek kesehatan gratis
3. Pemberian penghargaan kepada kepala daerah, Forkopimda, dan tokoh yang peduli terhadap pers

Menurut Ade, rangkaian ini mencerminkan fungsi pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999, yaitu sebagai media informasi, pendidikan, dan kontrol sosial.

Selaras dengan Semangat Hari Kebebasan Pers Sedunia

Momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diperingati setiap 3 Mei, lanjut Ade, menjadi penguat bahwa pers harus tetap independen, profesional, dan berpihak pada kepentingan publik.

Baca Juga :  PWI Pusat Gelar Orientasi Jelang Pengukuhan Pengurus 2025–2030

“Kebebasan pers bukan sekadar slogan, tapi tanggung jawab. HPN Bekasi Raya ini menjadi ruang refleksi sekaligus penguatan bahwa pers harus tetap kritis, independen, dan bermartabat,” katanya.

Anggaran dan Pelaksanaan Dipastikan Sesuai Aturan

Terkait penggunaan anggaran, Ade memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai mekanisme yang berlaku dan dilakukan secara transparan serta akuntabel.

“Kegiatan ini difasilitasi melalui program pemerintah daerah dengan mekanisme yang sah. Tidak ada pelanggaran hukum dalam pelaksanaannya,” tegasnya.

HPN Milik Semua, Bukan Milik Satu Kelompok

Menutup pernyataannya, Ade menegaskan bahwa HPN adalah milik seluruh insan pers Indonesia, bukan milik satu organisasi tertentu.

“Justru melalui momentum ini, kita ingin menunjukkan bahwa pers Bekasi Raya bisa bersatu, kuat, dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Pers bersatu, Bekasi Raya maju,” pungkasnya.

(Redaksi)

Berita Terkait

Lantik Pengurus PWI Kepri, Cak Munir Ingatkan Spirit ‘DNA Pejuang’ Wartawan
⁠Jadi Narasumber Podcast PWI, Kepala Bakom RI Bahas Urgensi Perlindungan Media dan Regulasi Sosmed
Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
PWI Bekasi Raya Serukan Doa untuk Lima Jurnalis: Solidaritas Tak Berhenti di Ruang Redaksi
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan
Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 19:44 WIB

Lantik Pengurus PWI Kepri, Cak Munir Ingatkan Spirit ‘DNA Pejuang’ Wartawan

Selasa, 15 September 2026 - 22:13 WIB

⁠Jadi Narasumber Podcast PWI, Kepala Bakom RI Bahas Urgensi Perlindungan Media dan Regulasi Sosmed

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Sabtu, 12 September 2026 - 14:42 WIB

HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4

Jumat, 11 September 2026 - 16:48 WIB

PWI Bekasi Raya Serukan Doa untuk Lima Jurnalis: Solidaritas Tak Berhenti di Ruang Redaksi

Berita Terbaru