PWI Siap Polisikan Diskominfo Minsel, Diduga Lakukan Penipuan

- Jurnalis

Minggu, 31 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PWI Polisikan Diskominfo Minsel/ gambar ilustrasi

PWI Polisikan Diskominfo Minsel/ gambar ilustrasi

MINSEL, TelusurNews,- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Minahasa Selatan akan menempuh jalur hukum terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).

Ditengarai, Diskominfo Minsel melakukan belanja media Jasa Publikasi mengatasnamakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan kepada beberapa perusahaan media lokal maupun nasional, namun pada akhirnya Diskominfo tidak membayarkan pesanan tersebut.

Diketahui, beberapa perusahaan media yang menerima permintaan jasa publikasi oleh Diskominfo Minsel telah melakukan ‘klik’ pada e-catalog. Selanjutnya setelah masing-masing pihak telah menyetujui, kemudian perusahaan media merealisasikan dengan mempublikasikan produk berita sesuai permintaan Diskominfo Minsel ke website media masing-masing. Dan ditindaklanjuti dengan mengurus dan memasukkan berkas-berkas yang diminta Diskominfo untuk proses pembayaran.

Baca Juga :  Solid, PWI Bekasi Raya: Dukung Penuh Kongres Persatuan Kesepakatan Jakarta
Bukti permintaan Jasa Publikasi Media lewat LPSE
Bukti permintaan Jasa Publikasi Media lewat LPSE

Inilah Sederet Penghargaan dan Prestasi yang Diraih Pemkab Minsel di Tahun 2023

Setelah dilakukan penandatanganan kontrak oleh pejabat pembuat komitmen (PPK) Barang dan Jasa, selanjutnya tinggal menunggu pembayaran oleh Diskominfo Minsel. Namun sangat disayangkan, hingga tanggal 31 Desember, di akhir tahun 2023, Diskominfo Minsel tidak kunjung membayarkan pesanan belanja media tersebut yang dipesan lewat Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

LPSE diketahui merupakan layanan pemesanan barang dan jasa yang resmi dan transparan yang dibentuk oleh Pemerintah Pusat.

Atas dasar itulah, kemudian PWI Minsel akan mempolisikan pihak-pihak terkait yang berhubungan langsung dengan pesanan Jasa Publikasi Media di LPSE tersebut.

Baca Juga :  SMSI Sumbar Berbagi Berkah Ramadhan dengan Paket Sembako

Ketua PWI Minsel Maurien Winerungan kepada media mengatakan akan menseriusi dugaan penipuan ini dengan menempuh jalur hukum yang berlaku.

“Karena ada indikasi penipuan berkas yang dilakukan pihak Infokom terhadap salah satu media yang adalah anggota PWI Minsel, jadi kami akan menempuh jalur hukum yang berlaku,” tegas Winerungan, (31/12).

Sementara itu, di lain waktu, Kepala Dinas Kominfo Minahasa Selatan Trusianto Rumengan saat dihubungi media, (28/12) lalu, mengatakan bahwa anggaran telah habis terpakai. Hal itu dibenarkan oleh Bendahara Kominfo Minsel.

“Nanti saya liat apa masih memungkinkan, jika sudah tidak memungkinkan nanti saya tambahkan di Januari (2024) nanti,” ujar Rumengan via hubungan telepon suara WhatsApp. (toar)

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

Ketika Puskesmas Pondok Gede Mengetuk Pintu Rumah Balita Stunting
‎Lakukan Pengamanan Aset TKD 371 Hektar di Kabupaten Bekasi, Kepala BPKAD Kota Bekasi Buka Suara
‎Calon Sekda Kota Bekasi Harus Miliki Rekam Jejak Bersih dan Mampu Cegah Korupsi
Pemkot Bekasi Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Dorong Administrasi Lebih Akurat dan Pelayanan Lebih Mudah
Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
Bengkalis Jadi Tuan Rumah KKI 2026, Bupati Hj. Kasmarni Dorong Inovasi Teknologi Kemaritima
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Ketika Puskesmas Pondok Gede Mengetuk Pintu Rumah Balita Stunting

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:55 WIB

‎Lakukan Pengamanan Aset TKD 371 Hektar di Kabupaten Bekasi, Kepala BPKAD Kota Bekasi Buka Suara

Rabu, 23 September 2026 - 21:41 WIB

‎Calon Sekda Kota Bekasi Harus Miliki Rekam Jejak Bersih dan Mampu Cegah Korupsi

Senin, 21 September 2026 - 19:09 WIB

Pemkot Bekasi Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Dorong Administrasi Lebih Akurat dan Pelayanan Lebih Mudah

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Berita Terbaru