Pemkab Minsel Terkesan Kongkalikong Dengan Kontraktor Factory Sharing dan Pembeli Besi Bongkaran Teguh Bersinar

- Jurnalis

Sabtu, 20 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: besi pada konstruksi Rumah Produksi Bersama (RPB) Factory Sharing yang berlokasi di Desa Kapitu Kecamatan Amurang Barat Minahasa Selatan, yang diduga merupakan besi bekas bongkaran bangunan Teguh Bersinar Amurang

Foto: besi pada konstruksi Rumah Produksi Bersama (RPB) Factory Sharing yang berlokasi di Desa Kapitu Kecamatan Amurang Barat Minahasa Selatan, yang diduga merupakan besi bekas bongkaran bangunan Teguh Bersinar Amurang

MINSEL, TelusurNews ,-Diduga ada kongkalikong antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan dengan pihak ketiga (kontraktor) pembangunan Rumah Produksi Bersama Factory Sharing dan pembeli besi bongkaran bekas bangunan Teguh Bersinar.

Diketahui, di Desa Kapitu Kecamatan Amurang Barat, Kabupaten Minahasa Selatan telah dibangun Rumah Produksi Bersama (RPB) atau Factory Sharing. RPB merupakan proyek Kementerian Koperasi Republik Indonesia (RI), yang menelan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran (TA) 2022, sebesar 10,8 miliar.

Konstruksi besi pada bangunan Factory Sharing di Kapitu Amurang Barat, yang diduga menggunakan besi bekas bongkaran bangunan Teguh Bersinar Amurang

Tentunya jika proyek kementerian, seharusnya telah melalui berbagai kajian yang matang, dan dikaji oleh para ahli sebelum pelaksanaan proyek tersebut.

Selain itu, dalam mengerjakan proyek tersebut pula tentu semestinya dikerjakan oleh pihak ketiga atau kontraktor handal dan terpercaya, mengingat proyek ini adalah proyek besar dari Kementerian Koperasi RI, bukan main-main.

Namun, disayangkan hasil tidak sesuai harapan. Diduga bahan besi untuk rangka bangunan RPB menggunakan besi bekas, yaitu besi bongkaran bekas bangunan Teguh Bersinar.

Hal tersebut diungkap oleh anggota DPRD Minsel Robby Sangkoy. Dalam unggahan siaran langsung (live) di media sosial (medsos) Facebook pribadinya Sangkoy mengungkap indikasi dugaan tersebut.

“Memang kelihatan besi-besi ini hampir sama dengan besi-besi yang ada di Teguh Bersinar,” ungkap Robby Sangkoy, yang kerap disapa Rosa, dalam unggahan siaran langsung nya.

Foto: tampak besi yang sudah berkarat dan dicat, yang digunakan di bangunan Factory Sharing Kapitu Amurang Barat

Dalam siaran langsung tersebut, terpantau pengerjaan konstruksi besi terkesan amburadul atau tidak seperti yang diharapkan sebagaimana proyek kementerian pada umumnya.

Baca Juga :  Unit Layanan Paspor Hadir di Plaza Cibubur, Tawarkan Suasana Nyaman

Wartawan media ini kemudian melakukan kroscek ke lokasi RPB, dan memang indikasinya sama, ada beberapa titik besi yang mengindikasikan menggunakan besi bekas atau bahan besi yang kurang bagus. Yang seharusnya, jika proyek kementerian semestinya menggunakan bahan besi yang bagus.

Sesuai pantauan di lokasi Factory Sharing, ada beberapa titik konstruksi besi yang terlihat berantakan pengerjaannya, ada yang sudah berlubang (bolong) tidak beraturan, ada juga yang besinya terlihat berkarat dan rusak, dan ada yang terpasang tidak rapih atau bahan besinya terkesan kurang pas, serta berbagai indikasi lainnya.

Foto: besi pada konstruksi Rumah Produksi Bersama (RPB) Factory Sharing yang berlokasi di Desa Kapitu Kecamatan Amurang Barat Minahasa Selatan, yang diduga merupakan besi bekas bongkaran bangunan Teguh Bersinar Amurang

Menurut kontraktor RPB, terjadinya bolong-bolong diakibatkan karena adanya perubahan yang terjadi sesuai permintaan dari kementerian.

“Awalnya bangunan kedua-duanya tertutup, tapi orang kementerian datang dan mengatakan ini tidak boleh tertutup, karena ada perubahan maka dicabut lah besi-besi yang sudah terpasang, digeser-geser,” ujar Franky Lumi, kontraktor RPB, Kamis (18/04/2024).

Dan ditambahkannya, jika besi yang dipakai menggunakan besi bekas bongkaran bangunan Teguh Bersinar pasti warnanya berbeda.

“Kalau besi bekas dari Teguh Bersinar pasti warna kuning,” tambahnya.

Sayangnya, Lumi tidak bersedia menunjukkan kepada wartawan nota atau bukti pembelian besi tersebut.

Sebelumnya, Pemkab Minsel telah menggelar Konferensi Pers untuk membantah pernyataan Robby Sangkoy. Namun sangat disayangkan, berita bantahan Pemkab Minsel tidak menyertakan bukti-bukti, seperti bukti (nota) penjualan besi Teguh Bersinar, dan bukti pembelian besi Factory Sharing. Hal tersebut dianggap tidak kuat untuk menjadi bantahan, dan terkesan hanya suatu “pembenaran” pada sebuah indikasi.

Baca Juga :  Pastikan Transfer Pasien Berjalan Lancar, Manajemen RSUD CAM Terjun Langsung Pantau Layanan
Bangunan Rumah Produksi Bersama (RPB) Factory Sharing Kapitu Amurang Barat Minahasa Selatan

Dugaan kongkalikong justru semakin terindikasi, manakala saat wartawan media ini berupaya untuk mendapatkan bukti pembelian dan penjualan besi-besi tersebut. Terkesan para pihak terkait saling lempar bola mengenai bukti pembelian dan penjualan besi.

Kepala Bidang (kabid) Aset Pemkab Minsel Isel Bangki ketika dihubungi mengatakan bahwa untuk penjualan besi bekas Teguh Bersinar telah disetorkan langsung oleh pembeli ke bank, yaitu Glen Tamba (pemilik Icon Gym Amurang).

“Beliau sendiri setor ke bank,” kata Bangki, lewat pesan singkat WhatsApp pribadinya, (18/04).

Seakan kompak, hal tersebut diiyakan oleh Kadis Kominfo Minsel Trusianto Rumengan, “Terkait nota bukti penjualan, pembeli langsung menyetor ke bank, jadi bukti setor ada di pembeli,” tulis Rumengan lewat pesan singkat WhatsApp nya, di hari yang sama.

Sementara, pembeli sendiri yaitu Glen Tamba sulit untuk dimintai keterangan. Wartawan telah mengunjungi Icon Gym yang berlokasi di Kambiow Kelurahan Bitung, Amurang, untuk meminta keterangan, namun tidak berhasil ditemui. Tidak putus asa, wartawan berupaya menghubungi lewat nomor telepon pribadinya namun kembali Wartawan tidak berhasil mendapatkan informasi apapun, walaupun pesan yang dikirim lewat WhatsApp sudah terkirim namun tidak dibalas oleh pembeli besi bongkaran Teguh Bersinar.

Hali ini tentunya butuh perhatian khusus dari Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kepolisian maupun Kejaksaan untuk menindaklanjuti terkait indikasi yang ada. (toar)

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

Festival Adu Bedug dan Dondang ke-19 Meriahkan Mustika Jaya, Tri Adhianto Ajak Lestarikan Budaya
Lintas Organisasi Bersatu, Ade Muksin Nahkodai Panitia HPN Bekasi Raya 2026
PWI Bekasi Raya Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang
Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia
Walikota Bekasi Hadiri Penyerahan SK Kepala Sekolah, Sebelumnya Gowes dari Rumah 
Pemerintah Terbitkan Tiga Regulasi Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor
TC Mandiri hingga Target Juara, Pertina Kota Bekasi Tancap Gas di Tengah Keterbatasan

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 15:28 WIB

Festival Adu Bedug dan Dondang ke-19 Meriahkan Mustika Jaya, Tri Adhianto Ajak Lestarikan Budaya

Sabtu, 18 April 2026 - 20:42 WIB

Lintas Organisasi Bersatu, Ade Muksin Nahkodai Panitia HPN Bekasi Raya 2026

Sabtu, 18 April 2026 - 14:27 WIB

PWI Bekasi Raya Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang

Sabtu, 18 April 2026 - 11:25 WIB

Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

Jumat, 17 April 2026 - 22:06 WIB

Walikota Bekasi Hadiri Penyerahan SK Kepala Sekolah, Sebelumnya Gowes dari Rumah 

Berita Terbaru