Diduga Akibat Cemburu, Suami Bacok Istri dan Mertua di Temboan Maesaan, Polisi Minsel Respon Cepat Amankan Pelaku

- Jurnalis

Jumat, 3 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: pelaku RL saat diamankan polisi, dan barang bukti sajam yang digunakan untuk membacok

Foto: pelaku RL saat diamankan polisi, dan barang bukti sajam yang digunakan untuk membacok

MINSEL TelusurNews,- Seorang suami membacok istri dan ayah mertuanya karena diduga cemburu, curiga istrinya memiliki hubungan asmara dengan lelaki lain.

Peristiwa tersebut terjadi di Desa Temboan, Kecamatan Maesaan, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), pada Jumat (03/05/2024) pagi, sekira pukul 04.30 wita, atau (jam setengah lima pagi).

Pelakunya adalah lelaki berinisial RL alias Refrain (26) warga Desa Temboan Kecamatan Maesaan, sedangkan korban adalah perempuan Rohinda Tompunu (24) yang adalah istri tersangka dan lelaki Jerry Tompunu (48) adalah mertua tersangka.

Atas kesigapan Kepolisian di Minahasa Selatan, tak berselang lama pelaku akhirnya berhasil diamankan. Dan dari hasil interogasi, diketahui pelaku RL melakukan penganiayaan karena cemburu. Pelaku membacok kedua korban menggunakan senjata tajam (sajam) jenis parang, sehingga mengakibatkan korban istrinya Rohinda Tompunu meninggal dunia, sedangkan mertuanya Jerry Tompunu mengalami luka berat dan dirawat di rumah sakit.

Baca Juga :  Bertemu Chief Sporting Officer Dorna Sport dan Presiden FIM Asia, Bamsoet Tegaskan Hal Ini

“Korban perempuan Rohinda Tompunu mengalami luka potong dibagian kepala dan jari, meninggal dunia di IGD RS Cantia Tompasobaru. Sedangkan korban lelaki Jerry Tompunu mengalami luka potong di bagian lengan tangan kiri, dada dan kepala saat ini sedang menjalani perawatan intensif di RS Cantia Tompasobaru,” ujar Kapolres Minsel AKBP Feri R. Sitorus, SIK, MH.

Baca Juga :  ‎PT Mitra Patriot Lunasi Utang Damri dan Siap Setor PAD untuk Pertama Kali

Kapolres Feri Sitorus kemudian meminta agar masyarakat jangan terpancing isu tidak benar, dan menyerahkan penanganan kepada pihak berwajib.

“Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tenang, tidak terpancing ataupun menyebarkan isu-isu hoax. Sekali lagi, tersangka dan babuk sudah kami amankan. Percayakan penanganan kasus ini pada pihak kepolisian,” imbau Kapolres.

Sementara itu, tersangka RL sudah diamankan beserta barang bukti sajam untuk kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan. (toar/**)

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

‎Kuasa Hukum AN-EAK Minta Asal-Usul hingga Perjalanan 33 Lembar SGD ke Singapura Dibuktikan ‎
Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
‎Eksistensi Mediator Non-Hakim: Andreas Sapta Finady Tegaskan Peran Strategis Kurangi Penumpukan Perkara di Pengadilan
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan
Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan
Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Bekasi, Tri Minta Perhatian Lebih untuk Anak dan Lansia

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 15:01 WIB

‎Kuasa Hukum AN-EAK Minta Asal-Usul hingga Perjalanan 33 Lembar SGD ke Singapura Dibuktikan ‎

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Sabtu, 12 September 2026 - 20:38 WIB

‎Eksistensi Mediator Non-Hakim: Andreas Sapta Finady Tegaskan Peran Strategis Kurangi Penumpukan Perkara di Pengadilan

Sabtu, 12 September 2026 - 14:42 WIB

HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WIB

Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan

Berita Terbaru