Distaru Kota Bekasi: Pentingnya Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bagi Keselamatan Bangunan

- Jurnalis

Senin, 20 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Plt. Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, Lintong Dianto Putra, melalui Kepala Bidang Pemanfaatan Ruang, Koswara menegaskan pentingnya Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dalam memastikan keselamatan bangunan di Kota Bekasi.

Perkembangan SLF ini dimulai sejak 2015, yang awalnya berlaku hanya untuk bangunan publik. Namun, tahun 2024, kebijakan ini diperluas untuk mencakup semua jenis gedung bangunan publik dan rumah tinggal, sesuai dengan ketentuan dalam Perwal 44 A tahun 2019, dan PP 16 tahun 2021.

Baca Juga :  HPN Tahun 2025, SMSI Binjai Bagikan Sarapan Gratis Kepada Masyarakat

SLF menjadi jaminan bahwa bangunan tersebut aman bagi warga yang akan beraktivitas di dalamnya.

“Konteks SLF ini bukan tentang retribusi, tapi bagaimana pemerintah memastikan bahwa bangunan itu aman, sehingga warga bisa beraktivitas di dalamnya,” ungkap Koswara.

Disampaikan Koswara, bahwa SLF menjadi alat verifikasi bagi pemerintah terkait keamanan, kenyamanan, dan kesehatan bangunan.

Hal ini memastikan bahwa setiap bangunan yang mendapat SLF telah melalui proses evaluasi teknis yang ketat, termasuk keterlibatan konsultan berbadan hukum dan tenaga ahli bersertifikat.

Baca Juga :  Lapas Kelas IIA Bekasi Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan dan Kebaikan Negeri

“Dengan adanya SLF, kita dapat memastikan bahwa Prinsip Bangunan Gedung terpenuhi dan aspek keamanan, kenyamanan, dan kesehatan sudah teruji,” tambah Koswara.

Inisiatif ini menegaskan komitmen pemerintah Kota Bekasi dalam menjaga keselamatan masyarakat melalui regulasi yang ketat terkait bangunan publik dan rumah tinggal.

Berita Terkait

‎Hyppe 2.0 Resmi Diluncurkan, Perkuat Ekosistem Creator Economy Nasional melalui Kolaborasi Strategis
Penyidik Polres dan Kejari Minsel Berdalih Bukti Tak Cukup, Pihak Korban Kasus PPA Siapkan Bukti Akurat
Ketum PWI Pusat Akhmad Munir Soroti Pentingnya Keadilan Informasi bagi Masyarakat Adat di Rakernas AJMAN
Ketua Umum IKBN Apresiasi Program Bacadnas: Dorong Ormas Bela Negara Lebih Aktif dan Masif
Bacadnas Kemhan Gelar Raker Ormas Bela Negara, Perkuat Sinergi dan Penegasan Legalitas
‎Memperkuat Akar Budaya: PB-BKMKB Resmi Dilantik untuk Masa Bakti 2025-2030
Panitia HPN Bekasi Raya 2026 Diterima Wakil Wali Kota Bekasi, Perkuat Sinergi Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia
Oknum Kepsek SMKN 1 Tumpaan FL Alias J Terpantau Jalani Pemeriksaan Penyidik Unit Tipidkor Polres Minsel

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 17:33 WIB

‎Hyppe 2.0 Resmi Diluncurkan, Perkuat Ekosistem Creator Economy Nasional melalui Kolaborasi Strategis

Kamis, 30 April 2026 - 16:14 WIB

Penyidik Polres dan Kejari Minsel Berdalih Bukti Tak Cukup, Pihak Korban Kasus PPA Siapkan Bukti Akurat

Rabu, 29 April 2026 - 16:26 WIB

Ketum PWI Pusat Akhmad Munir Soroti Pentingnya Keadilan Informasi bagi Masyarakat Adat di Rakernas AJMAN

Rabu, 29 April 2026 - 15:25 WIB

Ketua Umum IKBN Apresiasi Program Bacadnas: Dorong Ormas Bela Negara Lebih Aktif dan Masif

Rabu, 29 April 2026 - 15:23 WIB

Bacadnas Kemhan Gelar Raker Ormas Bela Negara, Perkuat Sinergi dan Penegasan Legalitas

Berita Terbaru