Pasca Akreditasi, KARS Lakukan Pemantauan Layanan RSUD CAM

- Jurnalis

Rabu, 5 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) pantau layanan RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi pasca mendapat Predikat Paripurna Akreditasi Rumah Sakit tahun lalu untuk menjaga kualitas dan mutu layanan yang diberikan kepada pasien.

Kegiatan pemantauan dan evaluasi mutu pelayanan wajib dilaksanakan bagi Rumah Sakit yang telah terakreditasi setiap tahunnnya, dan ditahun ini pemantauan dan evaluasi mutu layanan RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid dilaksanakan selama 2 hari mulai Selasa (28/5/2024) hingga Rabu (29/5/2024) secara daring oleh 2 orang Surveyor KARS .

Surveyor yang diterjunkan oleh KARS dalam pemantauan dan evaluasi mutu layanan ini diantaranya dr. Jimmy Elraju Kalesaran, MARS., FISQua sebagai Surveior bidang manajemen, dan Siti Rahayu, BN, SE, MARS., FISQua sebagai Surveyor bidang Asuhan.

Kegiatan dibuka dengan pemaparan tentang profil RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid dilanjutkan dengan pemaparan perkembangan upaya mutu dan keselamatan pasien oleh Direktur RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi Dr. dr. Kusnanto Saidi, MARS kepada surveior.

Baca Juga :  Ditengarai Banyak Indikasi DD Bermasalah, Sejumlah Pihak Minta Bupati Copot Plt Kumtua Desa Pinaling dan Proses Hukum

Kegiatan pemantauan dan evaluasi mutu layanan ini dilanjutkan dengan melihat seluruh dokumen serta telusur lapangan untuk melihat kesesuaian dengan elemen penilaian Standar Akreditasi Rumah Sakit sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1128 Tahun 2022.

Kelompok standar akreditasi rumah sakit yang dinilai sebanyak 16 kelompok diantaranya Tata Kelola Rumah Sakit (TKRS), Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP), Manajemen Fasilitas dan Keselamatan Pasien (MFK), Pelayanan Kefarmasian dan Penggunaan Obat (PKPO), dan Kualifikasi dan Pendidikan Staf (KPS), Pendidikan Pasien dan Keluarga (PPK), Pelayanan Pasien (PP), Akses dan Kontiniutas Pelayanan (AKP), Pelayanan dan Asuhan Pasien (PAP), Pelayanan Anestesi dan Bedah (PAB), dan Program Nasional (Prognas), Sasaran Keselamatan Pasien (SKP), Komunikasi dan Edukasi (KE), Hak Pasien dan Keterlibatan Keluarga (HPK), Manajemen Rekam Medis dan Infomrasi Kesehatan (MRMIK), Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI).

Baca Juga :  Sekitar 3.000 Peserta Seleksi PPPK Kota Bekasi Gelombang II Tak Lolos, BKPSDM: Masih Tunggu Tindak Lanjut Pusat

Akreditasi ini adalah merupakan kewajiban bagi Rumah Sakit sesuai dengan Undang-undang nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit pasal 40 yang mewajibkan Rumah Sakit dilakukan akreditasi secara berkala minimal 3 tahun sekali oleh lembaga independen baik dari dalam maupun luar negeri.

Selain Rumah Sakit berkewajiban untuk akreditasi sesuai dengan undang-undang nomor 44 tahun 2009, akreditasi juga merupakan salah satu syarat dapat bekerjasama dengan BPJS, serta salah satu syarat ijin operasional dan penetapan kelas rumah sakit.

Terdapat 4 tingkatan akreditasi yaitu Dasar, Madya, Utama dan yang tertinggi adalah Paripurna, RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi sudah mendapatkan tiga kali gelar paripurna yaitu di tahun 2017, 2019 dan 2023. (Adv)

Berita Terkait

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa
Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai
Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin
‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:49 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:20 WIB

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:55 WIB

Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:54 WIB

Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Berita Terbaru