Disdukcapil Minahasa Beri Pelayanan Terbaik Untuk Kepuasan Masyarakat, Dengan Tetap Jaga Standar Pelayanan

- Jurnalis

Rabu, 26 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kadis Dukcapil Minahasa Meidy Rengkuan, SH, MAP

Foto: Kadis Dukcapil Minahasa Meidy Rengkuan, SH, MAP

MINAHASA, TelusurNews,- Pelayanan maksimal dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa.

Untuk menjaga pelayanan publik yang terbaik, Disdukcapil Minahasa melakukan berbagai upaya diantaranya tetap menjaga Standar Pelayanan dan Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Yang pertama Standar Pelayanan, kemudian Standar Operasional Prosedur, semua yang dilayani menggunakan loket-loket dengan nomor antrian yang diberikan di front office,” ungkap Kepala Dinas Disdukcapil Minahasa Meidy Rengkuan, SH, MAP, saat ditemui di ruang kerja, Rabu (25/06/2024).

Baca Juga :  Temui para Diplomat RI di AS, Menteri AHY Sosialisasikan Kemudahan Investasi Melalui Kepastian Hukum Hak Atas Tanah

Hal tersebut menurutnya dilakukan sesuai arahan dari Penjabat Bupati Minahasa Dr. Jemmy Stani Kumendong M.Si, untuk memberikan pelayanan yang terbaik.

“Kami berikan pelayanan yang terbaik bagi kepuasan masyarakat, jadi loket hanya di depan,” ujar Rengkuan.

Selain itu, Disdukcapil Minahasa juga sudah memaksimalkan penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD), tujuannya untuk mempermudah berbagai akses pengurusan yang membutuhkan identitas warga.

Baca Juga :  BEM SI Sebut Aksinya Damai dan Aspirasi Tersampaikan dengan Baik

“Jadi untuk mempermudah proses di perbankan dan juga dalam berbagai pengurusan lainnya, kapan kita mulai kalau bukan sekarang,” ucapnya.

Sebagai informasi, untuk aktivasi IKD sendiri menurut Rengkuan sangat mudah, masyarakat hanya perlu ada kesiapan diri.

“Harus ada kesiapan dari masyarakat, memiliki email aktif, memiliki nomor telepon aktif, mempunyai hp dan juga ada aktivasi data,” pungkasnya. (toar)

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa
Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai
Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin
‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif
SMSI dan ADPEDNAS Teken Perjanjian Kerja Sama, 3.181 Media Siber Kawal Program Desa

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:20 WIB

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:55 WIB

Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:54 WIB

Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Senin, 6 Juli 2026 - 23:50 WIB

Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan

Berita Terbaru