Bakamla RI Gagalkan Transaksi BBM Ilegal di Perairan Batam

- Jurnalis

Selasa, 17 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATAM – Bakamla RI berhasil menggagalkan transaksi bahan bakar minyak (BBM) ilegal dan mengamankan dua kapal yang tertangkap tangan sedang memindahkan muatan BBM di perairan Teluk Jodoh, Batam, Selasa (17/12/2024). Keberhasilan ini bermula dari laporan masyarakat Call Center Bakamla RI dan diteruskan kepada Pusat Komando dan Pengendalian (Puskodal) Bakamla RI.

Menindaklanjuti informasi tersebut, KN. Pulau Dana – 323 yang dikomandani oleh Letkol Bakamla Umar Dani, dan KN. Bintang Laut – 401 yang dikomandani oleh Letkol Bakamla Andi Christi Mahendra, langsung bergerak cepat melaksanakan pemantauan di perairan Teluk Jodoh. Pada pukul 05.00 WIB, tim patroli gabungan berhasil mendapatkan kontak visual dua kapal yang diduga kuat tengah melakukan ship to ship transhipment (STS), tepatnya pada posisi 01° 09,51’ U – 103° 57,88’ T.

Baca Juga :  Semangat HPN 2025, Insan Pers Bekasi Raya Gelar Santunan Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama 

Tim patroli segera melakukan pendekatan dan identifikasi terhadap dua kapal tersebut, yang diketahui bernama MV. Armada Segara dan SPOB CIPTA 02. Pada pukul 05.15 WIB, tim gabungan berhasil memasuki SPOB CIPTA 02 untuk melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kedua kapal tersebut tertangkap tangan sedang melakukan transaksi BBM ilegal. MV. Armada Segara diketahui sedang mengeluarkan BBM jenis HSD (High Speed Diesel) untuk ditampung oleh SPOB Cipta 02.

Baca Juga :  Semangat Wartawan: Ikuti Lomba Gerak Jalan, Sambut HUT Kota Bekasi ke-27

Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, tim patroli gabungan menemukan 23 kiloliter (kl) BBM jenis HSD berada dalam tangki SPOB Cipta 02. Guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut, kedua kapal tersebut diamankan oleh tim patroli gabungan Bakamla RI.

Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Bakamla RI dalam menjaga keamanan laut Indonesia dan memberantas aktivitas ilegal yang merugikan negara. Kepala Bakamla RI mengapresiasi laporan cepat dari masyarakat dan respon sigap tim patroli gabungan yang berhasil menggagalkan transaksi BBM ilegal ini.

(Humas Bakamla RI)

Berita Terkait

PWI Pusat Resmi Melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Tegaskan Komitmen Melindungi Martabat Wartawan
PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers
Pemkot Bekasi Perkuat Soliditas Camat dan Lurah untuk Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat
‎Dugaan Malpraktik Medis WNI di Malaysia: Perjuangan 15 Tahun Menuntut Keadilan dan Desakan Perlindungan Negara
‎Wujudkan Birokrasi Digital yang Aman, Pemkab Minahasa Selatan Resmi Gandeng BSSN untuk Pemanfaatan Sertifikat Elektronik
DLH Kota Bekasi Respons Cepat Pengduan Bau Limbah Sisa Makanan di Sumurbatu
Semester I 2026, Lebih Dari 17 Ribu Masyarakat Jawa Barat Rasakan Manfaat Program TJSL PLN
PWI Pusat Sosialisasi Lima Peraturan Organisasi

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 21:15 WIB

PWI Pusat Resmi Melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Tegaskan Komitmen Melindungi Martabat Wartawan

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:47 WIB

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:01 WIB

Pemkot Bekasi Perkuat Soliditas Camat dan Lurah untuk Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:47 WIB

‎Dugaan Malpraktik Medis WNI di Malaysia: Perjuangan 15 Tahun Menuntut Keadilan dan Desakan Perlindungan Negara

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:46 WIB

‎Wujudkan Birokrasi Digital yang Aman, Pemkab Minahasa Selatan Resmi Gandeng BSSN untuk Pemanfaatan Sertifikat Elektronik

Berita Terbaru