Serapan Anggaran Pemeliharaan Taman Rendah, Kabag Umum Setda Kota Bekasi Sebut Sebagai Efisiensi

- Jurnalis

Kamis, 13 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bekasi, Imas, memberikan tanggapan terkait sorotan perihal rendahnya serapan anggaran pemeliharaan taman yang hanya terserap senilai Rp405.460.800 dari total pagu anggaran sebesar Rp1 miliar di tahun 2024.

Melalui pesan WhatsApp pada Kamis (13/03/2025), Imas menyebutkan bahwa rendahnya penyerapan anggaran tersebut merupakan bagian dari efisiensi.

“Pemeliharaan diserap sesuai dengan yang diperlukan, artinya ada efisiensi atau silpa di kas daerah,” ujar Imas.

Namun, pernyataan tersebut ditengarai terkesan menganggap enteng terkait Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) yang seharusnya menjadi perhatian serius bagi dinas terkait.

Baca Juga :  PB Ferkushi Gelar Turnamen Nasional Kurash U-25 Piala Ketua Umum Koni Pusat

Rendahnya serapan anggaran dapat mengindikasikan adanya persoalan dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran yang belum berjalan efektif.

Bukankah anggaran yang telah ditetapkan merupakan target yang harus dicapai dan menjadi bagian dari akuntabilitas yang perlu dipertanggungjawabkan oleh pelaksana (eksekutif) kepada pemberi kewenangan, yakni legislatif melalui mekanisme yang telah diatur.

Sebagaimana diketahui, bahwa setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki besaran anggaran yang berbeda sesuai dengan beban kerja dan tanggung jawabnya, baik untuk operasional maupun pelayanan publik.

Baca Juga :  Ketua PWI Bekasi Raya Tegas: Tolak Fitnah, Jangan Kaitkan Organisasi dengan Perbuatan Ilegal

Sebelumnya, pada Rabu (12/03/2025), Imas menyatakan bahwa penyerapan anggaran pemeliharaan taman tersebut hanya mencapai Rp405.460.800 dari pagu anggaran Rp1 miliar.

“Yang terserap Rp405.460.800 dan itu digunakan untuk beberapa kegiatan,” jelas Imas melalui pesan WhatsApp pada Rabu (12/03/2025).

Namun, hingga kini belum ada penjelasan terperinci terkait kegiatan yang dimaksud.

(AR)

Berita Terkait

‎‎Restrukturisasi Pokja Wartawan Kota Bekasi, Ketua Pokja Ainsyam: Komitmen Eksistensi‎
Wakil Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Masuk Sekolah, Pastikan Kesiapan SMP Negeri Sambut Tahun Ajaran Baru 2026
Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Sekolah di SMPN 12 Kota Bekasi, Pastikan MPLS Berjalan Optimal
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa
Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai
Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin
‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:38 WIB

‎‎Restrukturisasi Pokja Wartawan Kota Bekasi, Ketua Pokja Ainsyam: Komitmen Eksistensi‎

Senin, 13 Juli 2026 - 22:28 WIB

Wakil Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Masuk Sekolah, Pastikan Kesiapan SMP Negeri Sambut Tahun Ajaran Baru 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 22:25 WIB

Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Sekolah di SMPN 12 Kota Bekasi, Pastikan MPLS Berjalan Optimal

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:49 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:20 WIB

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Berita Terbaru