LPKN Minta Kejari Kota Bekasi Usut Dugaan Keterlibatan Plt Wali Kota dan DPRD dalam Kasus Korupsi Alat Olahraga Dispora

- Jurnalis

Minggu, 18 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Lembaga Pemantau Keuangan Negara (LPKN) Kota Bekasi mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi untuk mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga tahun anggaran 2023 di Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi, dengan memeriksa kemungkinan keterlibatan pihak legislatif dan Plt Wali Kota Bekasi saat itu.

Ketua LPKN Kota Bekasi, Ferry Lumban Gaol, SH, MH, LLM, menyampaikan bahwa penyidikan Kejari tidak boleh berhenti pada penetapan tiga tersangka, yakni AZ (mantan Kepala Dispora), M.AR (Pejabat Pembuat Komitmen), dan AM (Direktur PT Cahaya Ilmu Abadi). Menurutnya, aliran dana korupsi sangat mungkin juga melibatkan aktor-aktor politik yang memiliki kewenangan strategis dalam proses penganggaran dan pelaksanaan proyek.

“Kami meminta Kejari Kota Bekasi memanggil dan memeriksa Tri Adhianto yang saat itu menjabat Plt Wali Kota Bekasi, serta anggota DPRD yang mengawal proyek ini dalam pembahasan APBD dan APBD Perubahan 2023. Tidak tertutup kemungkinan penguasa saat itu ikut menikmati hasil korupsi,” ujar Ferry, Minggu (18/5/2025).

Baca Juga :  Setara Institute Yakin Tim Investigasi Penembakan Polisi Bekerja Objektif dan Profesional

Sebagai mantan pejabat eselon IIb di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Ferry menekankan bahwa banyak ASN menjadi korban dari keputusan politik. Ia mengingatkan bahwa dalam praktiknya, kegiatan APBD umumnya dikendalikan oleh pejabat politik dan pimpinan daerah.

“Kalau pejabat bawah menolak atau tidak mengikuti arahan, bisa dimutasi atau bahkan dinonjobkan, seperti yang saya alami di masa pemerintahan Pepen-Tri,” ungkapnya.

Ferry juga menyoroti dampak sosial dari korupsi tersebut. Menurutnya, meskipun kerugian negara secara finansial dapat dihitung, kepercayaan publik yang rusak jauh lebih sulit dipulihkan.

LPKN menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan Kejari dan KPK, apabila diperlukan bukti tambahan.

Baca Juga :  Penerapan Aplikasi PeduliLindugi di Kota Bekasi, Diperluas

“Kami punya banyak dokumen dan data pendukung. Jangan sampai ada praktik pemisahan kasus (split) yang hanya mengorbankan ASN tanpa menyentuh aktor utama. Kami harap Kejari bertindak cepat tanpa menunggu waktu 20 hari untuk menetapkan tersangka baru,” tegas Ferry.

Sebagaimana diketahui, kasus ini menimbulkan kerugian negara sebesar Rp4,7 miliar. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, proyek ini mengandung sejumlah kejanggalan baik secara administratif maupun fisik. Nilai proyek mencapai hampir Rp10 miliar dari dua paket pengadaan yang bersumber dari APBD murni dan ABT 2023 Kota Bekasi.

LPKN akan terus memantau jalannya proses hukum ini dan berharap seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat dibawa ke hadapan hukum tanpa pandang bulu. (***)

Berita Terkait

Sebanyak 1.034 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Bekasi Terima Remisi Saat HUT Kemerdekaan RI ke-81
Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah
Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan
Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya
Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua
Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi
‎Diduga Serobot Lahan 2.954 M², Ahli Waris Alm Tonge Nyimin dan Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum
Pelanggan Bisnis dan Industri PLN UID Jabar Tumbuh Hingga 11,32 Persen di Semester 1 2026, Perkuat Geliat Ekonomi Jawa Barat

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:38 WIB

Sebanyak 1.034 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Bekasi Terima Remisi Saat HUT Kemerdekaan RI ke-81

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:48 WIB

Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua

Berita Terbaru

DKI Jakarta

Penyandang Disabilitas Butuh Negara, Bukan Sekadar Sepeda!

Jumat, 21 Agu 2026 - 01:48 WIB