Tokoh Masyarakat Soroti Rotasi Pejabat Eselon II Kota Bekasi: Orang Tepat Harus di Tempat yang Tepat

- Jurnalis

Sabtu, 6 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI, JABAR – Rotasi dan pelantikan pejabat Eselon II yang digelar Pemerintah Kota Bekasi di Aula H. Nonon Sonthanie, Jalan Ahmad Yani No.1, menuai sorotan dari kalangan tokoh masyarakat, beberapa waktu lalu.

Udin Cungkring, tokoh masyarakat sekaligus pemerhati kebijakan Pemerintah Kota Bekasi, menilai proses pemutasian tersebut dapat berpotensi menimbulkan polemik jika tidak memperhatikan kapasitas dan keahlian pejabat yang dimutasi.

Baca Juga :  Disinyalir Sarat Pelanggaran Dalam Pilkada, Hasil Perolehan Suara FDW-TK oleh KPU Minsel Digugat di MK

“Pemutasian seharusnya didasarkan pada kapasitas dan keahlian pejabat. Kalau tidak sesuai, tentu tidak akan berfungsi sebagaimana mestinya,” tegas Udin, Sabtu (6/9/2025).

Ia mencontohkan penempatan salah satu pejabat yang dinilainya terkesan tidak sesuai latar belakang keahlian.

“Misalnya dokter Kusnanto, harusnya ditempatkan sesuai keahliannya di bidang kesehatan, bukan di Dinas KB. Itu jelas tidak tepat,” ungkapnya.

“Menurut saya, dr. Kusnonto sebegai figur orang yang tepat untuk masyarakat Kota Bekasi, tepat sebagai Direktur di RSUD Kota Bekasi, kenapa malah diganti,” katanya.

Baca Juga :  Bamsoet Resmikan Soft Opening Lounge in The Sky Indonesia

Menurut Udin, kebijakan mutasi dan rotasi pejabat harus lebih bijaksana agar kedepannya dapat maksimal dalam mendukung visi dan misi pimpinan daerah.

“Orang tepat harus ditempatkan di tempat yang tepat, sesuai keahliannya. Kalau tidak, bagaimana bisa menunjang pembangunan daerah kedepannya?,” tandasnya.

Berita Terkait

Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia
Ketika Puskesmas Pondok Gede Mengetuk Pintu Rumah Balita Stunting
‎Lembaga GRIM Tegaskan Dukungan Kebebasan Pers dan Aksi Damai Wartawan di Kabupaten Bekasi
‎Lakukan Pengamanan Aset TKD 371 Hektar di Kabupaten Bekasi, Kepala BPKAD Kota Bekasi Buka Suara
‎Calon Sekda Kota Bekasi Harus Miliki Rekam Jejak Bersih dan Mampu Cegah Korupsi
Pemkot Bekasi Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Dorong Administrasi Lebih Akurat dan Pelayanan Lebih Mudah
Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
Bengkalis Jadi Tuan Rumah KKI 2026, Bupati Hj. Kasmarni Dorong Inovasi Teknologi Kemaritima

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Ketika Puskesmas Pondok Gede Mengetuk Pintu Rumah Balita Stunting

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:02 WIB

‎Lembaga GRIM Tegaskan Dukungan Kebebasan Pers dan Aksi Damai Wartawan di Kabupaten Bekasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:55 WIB

‎Lakukan Pengamanan Aset TKD 371 Hektar di Kabupaten Bekasi, Kepala BPKAD Kota Bekasi Buka Suara

Rabu, 23 September 2026 - 21:41 WIB

‎Calon Sekda Kota Bekasi Harus Miliki Rekam Jejak Bersih dan Mampu Cegah Korupsi

Berita Terbaru