‎Aktivis Sosial Desak Pemkot Bekasi Tegas Sanksi Oknum PPPK Terkait Kasus Narkoba

- Jurnalis

Jumat, 5 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – Aktivis sosial kemanusiaan, Frits Saikat, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk segera memberikan kepastian sanksi administratif yang tegas terhadap tiga oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kecamatan Bekasi Utara yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

‎Frits menilai, hingga saat ini belum ada keterbukaan maupun kejelasan mengenai sanksi kepegawaian yang dijatuhkan kepada ketiga oknum tersebut. Ia mengkhawatirkan, lambatnya penanganan kasus ini dapat memberikan presen buruk di mata publik terkait komitmen pemberantasan narkoba di lingkungan aparatur sipil negara (ASN).

“Pandangan publik akan terbentuk dari apa yang dilakukan pemerintah. Jika dugaan pelanggaran berat seperti penggunaan narkoba tidak ditindak dengan sanksi administratif yang jelas dan tegas, hal ini dikhawatirkan memicu persepsi keliru di masyarakat mengenai komitmen penegakan hukum di Kota Bekasi,” ujar Frits dalam keterangannya, Jumat (5/6/2026).

Lebih lanjut, Frits menyoroti peran pimpinan daerah selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Menurutnya, ketegasan dari pucuk pimpinan sangat dinantikan guna menjaga marwah birokrasi, kepercayaan masyarakat, serta mengimplementasikan amanat undang-undang secara konsisten.

Ia memaparkan sejumlah regulasi yang mendasari pentingnya sanksi berat bagi ASN atau PPPK yang terbukti terlibat narkoba, di antaranya:
‎ * UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN & PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS: Mengatur kewajiban ASN menjunjung tinggi kode etik dan larangan terlibat tindak pidana termasuk penyalahgunaan narkotika, yang dapat diancam sanksi disiplin berat.
‎ * PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK: Menyebutkan bahwa perjanjian kerja dapat diputus jika pegawai terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat atau berdasarkan putusan pengadilan yang inkrah.
‎ * UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika: Mengatur sanksi hukum pidana bagi penyalahguna narkotika. Frits menambahkan bahwa proses rehabilitasi medis/sosial merupakan ranah pemulihan kesehatan dan tidak serta-merta menghapus akuntabilitas sanksi administratif kepegawaian.

Berdasarkan ketentuan tersebut, pihak aktivis menuntut agar Pemkot Bekasi mengambil langkah konkret berupa pemutusan hubungan kerja (PHK) sesuai aturan yang berlaku bagi oknum yang terbukti melanggar, serta mendukung penuh proses hukum yang berjalan tanpa intervensi.

‎Hingga berita ini diturunkan, jurnalis masih berupaya menghubungi pihak Pemerintah Kota Bekasi dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi untuk mendapatkan klarifikasi dan keterangan resmi terkait sejauh mana proses pemeriksaan internal dan status administratif ketiga oknum PPPK yang dimaksud. (*)

Baca Juga :  Progres PBJ Kota Bekasi Masih di Bawah 50 Persen, Plt Kepala Bagian PBJ Minta OPD Lakukan Percepatan

Berita Terkait

DPD KNPI Jawa Barat Tunjuk Dhony Haryanto Sebagai Ketua Karetaker KNPI Kota Bekasi
Terima Kunjungan DPRD Kota Banjarbaru Plh Wali Kota Harris Bobihoe Bahas Peningkatan PAD
Buntut Penggerebekan di Bekasi, Ketum LAKI Pertanyakan Komitmen Karantina Bandara Soetta Terkait WNA DPO
ABPEDNAS Cetak Sejarah, Raih 100 Ribu Anggota Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026
Plh. Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Nilai Persatuan Bangsa
SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen
Wali Kota Bekasi Kirim Ucapan Selamat Hari Raya Iduladha 1447 H untuk Warga Kota Bekasi
PLN UID Jabar Siagakan 4.993 Personel dan Layanan Digital 24 Jam Selama Idul Adha dan Waisak 2026

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:14 WIB

‎Aktivis Sosial Desak Pemkot Bekasi Tegas Sanksi Oknum PPPK Terkait Kasus Narkoba

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:18 WIB

DPD KNPI Jawa Barat Tunjuk Dhony Haryanto Sebagai Ketua Karetaker KNPI Kota Bekasi

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:16 WIB

Terima Kunjungan DPRD Kota Banjarbaru Plh Wali Kota Harris Bobihoe Bahas Peningkatan PAD

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:52 WIB

Buntut Penggerebekan di Bekasi, Ketum LAKI Pertanyakan Komitmen Karantina Bandara Soetta Terkait WNA DPO

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:30 WIB

ABPEDNAS Cetak Sejarah, Raih 100 Ribu Anggota Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026

Berita Terbaru