Polda Metro Jaya dan Polres Jakut Gerebek Sarang Narkoba, Kampung Bahari

- Jurnalis

Rabu, 22 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TELUSUR NEWS,- Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama Satreskoba Polres Metro Jakarta Utara menggerebek wilayah yang diduga dijadikan sarang narkoba di Kampung Bahari, Jakarta Utara, Rabu (22/12).

Sebanyak 700 personel gabungan diturunkan Polda Metro Jaya untuk membasmi penyakit masyarakat akibat pengaruh narkotika dan obat-obatan terlarang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, penggerebekan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Tim Birorena Polda Aceh Melakukan Kunjungan Supervisi di Polres Lhokseumawe

“Penindakan ini menunjukkan bahwa Polri dan penegak hukum lainnya tidak berkompromi dengan bandar dan wilayah yang merupakan tempat rawan narkoba,” kata Zulpan dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu 22 Desember 2021.

Dalam pengerebekan ini, kata Zulpan pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 27 orang terdiri dari 23 laki-laki dan 4 perempuan.

Baca Juga :  Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Bersama BEM Mahasiswa NU Se-Nusantara di STAI Al-Aqidah Al-Hasyimiah Jakarta

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 31 bungkus plastik klip kecil ganja, 12 bungkus klip sabu, 1 plastik berisi sisa pakai sabu, 8 Sajam, 1 busur dan anak panah, beberapa cangklong (bonk), lencana polisi, buku rekening, handphone, serta dompet dan tas para tersangka.

“Para tersangka dan barang bukti kini diamankan di Polres Metro Jakarta Utara guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.*

 

 

 

Erzan

Berita Terkait

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif
SMSI dan ADPEDNAS Teken Perjanjian Kerja Sama, 3.181 Media Siber Kawal Program Desa
Gugatan Pilhut Kamangta Berlanjut, Kini Giliran Klarifikasi Penggugat Oleh Tim Panitia Kabupaten Minahasa
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
Pelantikan Hukum Tua Kabupaten Minahasa Belum Akan Dilantik Pada 6 Juli 2026

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Senin, 6 Juli 2026 - 23:50 WIB

Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan

Senin, 6 Juli 2026 - 18:23 WIB

Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota

Senin, 6 Juli 2026 - 15:30 WIB

Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:08 WIB

SMSI dan ADPEDNAS Teken Perjanjian Kerja Sama, 3.181 Media Siber Kawal Program Desa

Berita Terbaru