Dinar Candy Ditetapkan sebagai Tersangka Namun Tidak Ditahan, Ini Alasan Polisi

- Jurnalis

Jumat, 6 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Polisi akhirnya menetapkan artis selebgram Dinar Candy sebagai tersangka terkait aksinya yang melakukan protes PPKM Level 4 di perpanjang dengan berpakaian bikini di tempat umum , Rabu (4/8) kemarin.

Polres Metro Jakarta Selatan dalam hal ini tidak menahan Dinar karena bersikap kooperatif terhadap penyidik.

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan,
dari hasil pemeriksaan,penyelidikan dan gelar perkara, pihak Kepolisian mempertimbangkan penahanan terhadap tersangka.

“Masih dipertimbangkan, kemungkinan besar tidak dilakukan penahanan karena yang bersangkutan (Dinar) kooperatif,” ujar Azis kepada wartawan di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (5/8/2021).

Wanita yang juga berprofesi sebagai Disc Jockey (DJ) itu melakukan aksi tidak pantas lantaran dirinya merasa strees terhadap kebijakan PPKM Level 4 yang diperpanjang.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Tegas Larang dan Perangi Judi Online demi Masa Depan Bangsa

“Kemudian, dari hasil penyelidikan, bahwa kita telah melakukan pemeriksaan terhadap DC yang diduga telah melakukan tindakan pornoaksi dengan sadar,” kata Azis.

Kapolres menjelaskan, walau tidak dilakukan penahanan namun status tersangka Dinar ditingkatkan menjadi penyidikan oleh pihak kepolisian.

“Kita (sudah) mengumpulkan beberapa bukti, selanjutnya dari bukti itu kemudian kita rangkai, sehingga layak untuk ditingkatkan menjadi proses penyidikan untuk membuat terang peristiwa ini,” ujar Azis.

Setelah aksinya viral di media sosial, petugas kepolisian pun mengamankan Dinar pada Rabu 4 Agustus 2021 malam di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, media sosial dihebohkan oleh Dinar Candy yang mengunggah rekaman video aksinya tersebut di akun media sosial instagram miliknya, @dinar_candy.

Baca Juga :  Lanal Lhokseumawe Resmikan KBN TNI AL Tahun 2023 di Peudada Kabupaten Bireun

Dalam video tersebut, seseorang dari dalam mobil merekam aksi Dinar Candy di jalanan di pinggir jalan Adiyaksa, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu 4 Agustus 2021).

Dinar terlihat mengenakan bikini warna merah sambil berdiri memegang sebuah poster berisikan penolakan terhadap perpanjangan PPKM Level 4.

“Saya stres karena PPKM diperpanjang,” bunyi tulisan di poster tersebut. Aksi itu pun mengundang reaksi netizen.

“Warning!! Jangan tiru adegan ini!! Aku lagi cari pelampiasan lagi setres (stres),” tulis Dinar Candy di akun Instagram miliknya.

(HZ)

Berita Terkait

Balon Terbang Jadi Magnet Hiburan Akhir Pekan Warga di Plaza Patriot Chandrabhaga
Wali Kota Bekasi Lantik Pengurus Baznas Kota Bekasi, H. Sudarsono Pimpin Periode 2026–2031
Tasyakuran & HUT SMSI Kota Bekasi Berjalan Sukses
Ketum PWI Lantik Pengurus PWI Sulawesi Utara Periode 2026-2031
Permudah Perizinan, Wali Kota Bekasi Resmikan Layanan BALAI KEREN diseluruh Kecamatan
Wali Kota Bekasi Gandeng Aliansi Pemuda Cerdas Inovatif Tangani Banjir dengan Konsep Zero Runoff
Wali Kota Bekasi Hadiri Peluncuran Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi Nasional
Serah Terima Piala O2SN SDN Padurenan IV Mustika Jaya, Kepsek Beri Motivasi dan Doa Untuk Sang Juara
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:49 WIB

Balon Terbang Jadi Magnet Hiburan Akhir Pekan Warga di Plaza Patriot Chandrabhaga

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:58 WIB

Wali Kota Bekasi Lantik Pengurus Baznas Kota Bekasi, H. Sudarsono Pimpin Periode 2026–2031

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:41 WIB

Tasyakuran & HUT SMSI Kota Bekasi Berjalan Sukses

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:12 WIB

Ketum PWI Lantik Pengurus PWI Sulawesi Utara Periode 2026-2031

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:43 WIB

Permudah Perizinan, Wali Kota Bekasi Resmikan Layanan BALAI KEREN diseluruh Kecamatan

Berita Terbaru

Berita

Tasyakuran & HUT SMSI Kota Bekasi Berjalan Sukses

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:41 WIB