Beri Pemahaman Hukum, Kejari Minsel Giatkan Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 1 Amurang

- Jurnalis

Selasa, 5 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Masuk Sekolah beri pemahaman hukum kepada siswa-siswi di SMPN1 Amurang

Jaksa Masuk Sekolah beri pemahaman hukum kepada siswa-siswi di SMPN1 Amurang

MINSEL, TelusurNews,- Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum dengan menjalankan program ‘Jaksa Masuk Sekolah’. Kali ini sudah memasuki tahap II, yang dilaksanakan di SMP Negeri 1 Amurang, Senin (04/04).

Pada kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 1 Amurang, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Budi Hartono, S.H., M.Hum, diwakili oleh Kepala Seksi (Kasie) Intelijen Aldy SvH., S.H., M.H, sebagai narasumber (pembicara) pada kegiatan tersebut. Kasie Intel didampingi oleh para staff Intelijen Kejari Minsel.

Baca Juga :  Kakorbinmas Baharkam Polri Tinjau Program Si Ipar Operasi Rasaka Cartenz untuk Pendidikan Anak-anak di Jayapura
Kasie Intelijen Aldy SvH., S.H., M.H saat memberikan pemahaman hukum kepada siswa-siswi

Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Minahasa Selatan, dan dihadiri oleh Kepala Sekolah (Kepsek) Selfia U Sumilat S.Pd MM, bersama 50 siswa-siswi SMPN 1 Amurang.

Jaksa Masuk Sekolah memaparkan dan memberikan pemahaman hukum tentang Pencegahan Kenakalan Remaja mengenai Penyalahgunaan Narkoba dan Pengunaan Media Sosial yang dikaitkan dengan Undang-Undang ITE.

Kasie Intel Aldy juga menegaskan tentang dampak perbuatan pembullyan jika dilakukan dan disebarkan di media sosial (medsos). Mengingat akhir-akhir ini banyak terjadi kasus pembulian yang disebar di media sosial.

Baca Juga :  Kompak!! Ratusan Santri dan Guru, Gus hingga Kiyai, Deklarasi Berantas Narkoba Bersama BNN Jawa Tengah
Kasie Intelijen Kejari Minsel bersama perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Minahasa Selatan dihadapan siswa-siswi peserta kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 1 Amurang

Narasumber meminta agar siswa-siswi bijak dalam menggunakan media sosial. Dan hindari penyalahgunaan narkoba.

“Cegah kenakalan remaja mengenai penyalahgunaan narkoba dan pengunaan media sosial yang bertentangan dengan Undang-Undang ITE,” ujar Narasumber, pada kesempatan tersebut.

(Toar Lengkong/***)

Berita Terkait

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa
Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai
Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin
‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:49 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:20 WIB

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:55 WIB

Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:54 WIB

Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Berita Terbaru