Rapat Kerja Pansus 28 DPRD Kota Bekasi, Membahas Raperda Ketertiban dan Ketentraman umum

- Jurnalis

Selasa, 7 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Pansus mengadakan Rapat Kerja bersama Para OPD terkait untuk, Senin, 6 Juni 2022. Dilaksanakan di Ruang Paripurna pada pukul 13.00 WIB.

Membahas Raperda Tentang Ketertiban dan Ketentraman umum. Merupakan Rapat Lanjutan Pansus 28 pada tanggal 30 Mei.

Dipimpin langsung oleh Ketua Pansus 28 Sodikin, SH dengan didampingi oleh anggota Pansus 28 Lilis Nurlia, Dr. Janet Aprilian Stanzah, Murfati Lidianto dan Alimuddin.

Ikut mendampingi juga Kabag PP dan Kasubag Perundang-undangan DPRD Kota Bekasi.

Turut hadir yaitu Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi, Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi, Kepala DBMSDA Kota Bekasi, Kepala Distaru Kota Bekasi, Kepala DPMPTSP Kota Bekasi, Kabag Hukum Setda Kota Bekasi, dan Camat Se-Kota Bekasi.

Baca Juga :  dr. Janet Stanzah: Peningkatan PAD Kota Bekasi Tak Harus Membebankan Masyarakat Dengan Menaikan Pajak

Adapun Raperda yang dibahas yaitu mengenai Ketentraman dan Ketertiban Umum yang diharapkan mampu mengatur tatanan perilaku kehidupan dalam segala aspek, serta memberikan dasar hukum dalam mewujudkan ketentraman dan Ketertiban tersebut.

Baca Juga :  Karnaval Pesona Nusantara Bekasi Keren 2023 Sukses Tampilkan Kekayaan Kebudayaan Nusantara, Wujud Nyata Harmonisasi di Kota Bekasi

Raperda ini total ada 23 Tata Tertib serta 71 Pasal yang merupakan turunan dari UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah dan PP Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Satpol PP.

Adapun Materi Raperda yang di bahas yaitu :

1. Ketentuan Umum

2. Wewenang

3. Ketertiban Umum

4. Pelaksanaan Ketertiban Umum

5. Ketentraman Masyarakat

6. Perlindungan Masyarakat

7. Partisipasi Masyarakat

8. Penertiban

9. Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan Peran Serta Masyarakat

10. Sanksi

11. Penyidikan

12. Penutupan

(Adv/Setwan)

Berita Terkait

HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan
Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan
Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Bekasi, Tri Minta Perhatian Lebih untuk Anak dan Lansia
Dugaan Maladministrasi Pelayanan Publik Di PN Manado Jadi Sorotan Tajam
Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah
Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 14:42 WIB

HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WIB

Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan

Kamis, 10 September 2026 - 12:12 WIB

Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan

Senin, 7 September 2026 - 17:51 WIB

Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan

Minggu, 6 September 2026 - 17:03 WIB

Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Bekasi, Tri Minta Perhatian Lebih untuk Anak dan Lansia

Berita Terbaru

PWI

Ketum PWI Pusat Lantik PWI Surakarta

Minggu, 13 Sep 2026 - 20:39 WIB