Target PAD Dinkes Kota Bekasi 2022 Rp. 63 M, Paling Besar Pendapatan dari BLUD

- Jurnalis

Kamis, 16 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI, Telusur News – Sebagaimana diketahui, secara keseluruhan Target PAD (Pendapatan Asli Daerah) di Kota Bekasi pada tahun 2022 ini, sebesar Rp. 2,8 Triliun.

Berdasarkan data yang diterima redaksi, terdapat 19 perangkat penghasil di Kota Bekasi, termasuk Bapenda. Target di perangkat ini (Bapenda) sejumlah Rp. 1.782.653.483.693.

Sementara itu, untuk target PAD tahun 2022 di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi sebesar Rp. 63.376.790.975, adapun realisasi per tanggal 31 Mei 2022 mencapai 51.81 persen.

Baca Juga :  Panglima TNI Dampingi Presiden RI Resmikan Tiga Jembatan di Jawa Tengah

“Realisasi per tanggal 31 Mei 2022, yakni Rp. 32.836.864.065. Berarti mencapai 51.81 persen,” ujar Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Nia, kepada Media ini, Rabu (15/06/2022).

Adapun potensi pendapatan asli daerah didapat oleh Dinkes, yaitu dari retribusi Puskesmas, retribusi Labkesda, retribusi Haji, BLUD terkait JKN.

Baca Juga :  Jajajaran Lanal Palembang Kawal Kapal Yacht Asing Keluar Alur Usai Berlindung Dari Badai

“Target PAD dari Retribusi layanan puskesmas Rp. 43.210.000, retribusi di tempat layanan lainnya sejenis Rp. 5.020.000, retribusi pemakaian laboratorium Rp. 500.000.000, BLUD Rp. 62.828.560.975,” sebutnya.

Potensi pendapatan asli daerah di Dinas Kesehatan, paling besar adalah dari BLUD, sebanyak Rp. 62 M.

(M-3L)

Berita Terkait

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa
Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai
Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin
‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:49 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:20 WIB

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:55 WIB

Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:54 WIB

Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Berita Terbaru