Pakar Hukum Pidana UI Sarankan Pelibatan Komnas Perempuan dalam Tim Investigasi

- Jurnalis

Sabtu, 16 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia (UI) Dr Mudzakir berpendapat, tim investigasi kasus tembak-menembak antar anggota Polri di rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo seharusnya melibatkan Komnas Perempuan dalam tim itu. Sebab, saksi kunci dalam kasus ini adalah seorang perempuan, dalam hal ini istri Ferdy Sambo.

Mudzakir sendiri mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang berniat menguak fakta sebenarnya atas peristiwa berdarah di rumah dinas pejabat Polri tersebut.

Namun dia menekankan keberadaan Komnas Perempuan sangat penting karena istri Irjen Ferdy Sambo yang bernama Putri Candrawathi menjadi fokus terjadinya peristiwa tersebut.

“Saya setuju dibentuknya tim independen untuk investigasi kasus pembunuhan atau penembakan terhadap oknum polisi tersebut yang melibatkan semua pihak yakni Propam, Kompolnas, dan Komnas HAM untuk membongkar kasus agar menemukan peristiwa yang benar dan sebenarnya,” kata Mudzakir, Sabtu (16/07/2022).

Baca Juga :  Pemerintah Targetkan 253 Ribu Turis China, Sekjen Gerindra Wanti-wanti Gelombang Covid-19

Meski begitu, tim independen itu seharusnya melibatkan Komnas Perempuan serta wakil masyarakat yang independen. “Karena dalam perkara ini melibatkan perempuan dan menjadi titik sentral atau fokus perbuatan yang menjadi kausal terjadi tindak pidana pembunuhan,” katanya menekankan.

Dalam kesempatan yang sama Mudzakir menekankan tim yang ditugaskan mengungkap kasus tersebut tak boleh menutupi fakta apapun ditemukan, termasuk dugaan keterlibatan oknum polisi lain apapun pangkatnya. Hal itu agar masyarakat memperoleh informasi yang benar dan sebenarnya.

“Masyarakat menagih janji Kapolri yang dijanjikan sebelum menjadi kapolri dan kasus polisi akan diselesaikan secara tuntas tidak pakai lama,” pesan Mudzakir.

Baca Juga :  Polres Metro Bekasi Kota Gelar Operasi KRYD Untuk Penegakan Disiplin Prokes dan Antisipasi Guantibmas

Saat itu, ucap Mudzakir, masyarakat menuntut dibentuknya tim independen tapi tidak direspons oleh pemerintah.

Masyarakat, kata Mudzakir, sangat berharap kasus ini dibongkar tuntas demi tegaknya hukum dan keadilan. “Karena dipimpin langsung oleh Wakapolri dan dibentuk oleh Kapolri, maka taruhannya institusi Kepolisian RI secara institusional dan lebih khususnya Kapolri,” imbuh Mudzakir.

Seperti diketahui, peristiwa tembak menembak terjadi antara Brigadir J dengan Bharada E. Baku tembak tersebut terjadi karena adanya dugaan bahwa Brigadir J mencoba untuk melecehkan istri Irjen Pol Ferdy Sambo. Brigadir J tewas dalam baku tembak tersebut.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul meyakinkan Kapolri berkomitmen menyelesaikan kasus tersebut secara objektif, transparan, dan akuntabel dengan menggunakan metode scientific crime investigation. (*)

Berita Terkait

‎Kuasa Hukum AN-EAK Minta Asal-Usul hingga Perjalanan 33 Lembar SGD ke Singapura Dibuktikan ‎
Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
‎Eksistensi Mediator Non-Hakim: Andreas Sapta Finady Tegaskan Peran Strategis Kurangi Penumpukan Perkara di Pengadilan
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan
Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan
Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Bekasi, Tri Minta Perhatian Lebih untuk Anak dan Lansia

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Sabtu, 12 September 2026 - 20:38 WIB

‎Eksistensi Mediator Non-Hakim: Andreas Sapta Finady Tegaskan Peran Strategis Kurangi Penumpukan Perkara di Pengadilan

Sabtu, 12 September 2026 - 14:42 WIB

HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WIB

Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan

Kamis, 10 September 2026 - 12:12 WIB

Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan

Berita Terbaru