Polres Metro Bekasi Kota Gelar Operasi KRYD Untuk Penegakan Disiplin Prokes dan Antisipasi Guantibmas

- Jurnalis

Sabtu, 29 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota mengelar operasi skala sedang dalam peningkatan antisipasi terjadinya kriminalitas serta penegakan disiplin protokol kesehatan baik warga masyarakat maupun pelaku usaha. Peningkatan Operasi melibatkan seluruh satuan di Polres Metro Bekasi Kota dan dibantu 3 Pilar TNI dan Satpol PP.

Sebelum dilaksanakan operasi dilakukan Apel Satuan yang dipimpin Kompol Dedi Iskandar, S.H., M.H Jabatan Kasubbag Dalpers Bag SDM Polres Metro Bekasi Kota selaku Pamenwas dengan didampingi oleh Wakasat Samapta Kompol Lalu Musti Ali, S.I.K., M.I.K. bertempat dihalaman Mapolrestro Bekasi Kota jalan Pangeran Jayakarta, Harapan Mulya, Medan Satria Kota Bekasi, Jumat (28/1/2022) sekitar pukul 23.00 wib.

Dalam amanatnya, Kompol Dedi Iskandar, S.H, M.I.K, mengatakan bahwa malam hari ini kita laksanakan patroli kewilayahan dan jangan lupa untuk menyalakan lampu rotator serta marilah kita pastikan untuk Kota Bekasi aman dan kondusif karena itu dalam pelaksanaan tugas malam hari ini kita tetap menjaga kesehatan serta selalu mengedepankan protokol kesehatan.

Baca Juga :  Tim RW 001 Peduli Harapan Jaya Bekasi Utara Galang Bantuan Beras untuk Warga yang Berduka

“Kita harus meningkatkan kedisiplinan dan kinerja kedepannya serta laksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab dan ikhlas,” kata Kompol Dedi

Dalam pelaksanaan nanti, setelah jam 00.00 Wib maka seluruh THM agar tutup dan tidak ada lagi yang beraktifitas, serta kita harus antisipasi guantibmas di Wilayah Kota Bekasi dan pelaksanaan patroli ini kita mengedepankan persuasif dan diharapkan jangan ada yang bertindak arogansi dalam bertindak.

“Patroli ini kita mengedepankan persuasif dan diharapkan jangan ada yang bertindak arogansi dalam bertindak,” tutupnya.

Baca Juga :  Sekjen Gerindra: Kami Ingin Belajar dengan Partai Lain yang Sudah Berkuasa Sebelumnya

Sementara itu Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan kegiatan ini adalah peningkatan yang melibatkan skala besar terdiri dari fungsi – fungsi di Polres Metro Bekasi Kota dengan dibantu 3 pilar TNI dan Satpol PP dalan rangka penegakan disiplin protokol kesehatan baik kepada masyarakat dan juga pelaku usaha. Operasi dilaksanakan juga mengantisipasi gangguan Kamtibmas seperti antisipasi 3 C (curas,curat, curanmor), dan antisipasi aksi tawuran.

“Operasi ini rutin dilaksanakan tetapi ditingkatkan dengan gabungan semua fungsi di Polres Metro Bekasi Kota dalam menciptakan kamtibmas yang kondusif dan dalam rangka pencegahan penularan covid-19,” tutupnya. (***)

Berita Terkait

Jelang HUT Kota Bekasi Ke 29, Kajari Ungkap Hal Ini
Wujud Kepedulian untuk Warga dan Rumah Ibadah, Sambungan Listrik Gratis PLN UID Jabar Terangi Ramadan
Pererat Silaturahmi, TDV Turki Gandeng Rumah Zakat Salurkan 1.000 Paket Sembako Ramadan
‎Persiapkan Skenario Pidana Kerja Sosial, Pemkot Bekasi-Kejari Perkuat Sinergi
Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal
Hotel di Kota dan Kabupaten Bekasi Wajib Lapor Tamu Asing ke Imigrasi, Cek Aturannya
Panglima TNI Pimpin Upacara Penyerahan Jenazah dan Ikuti Upacara Pemakaman Wapres ke-6 RI
‎ ‎Seleksi JPT Pratama Kota Bekasi: 12 Peserta Lolos Tahap Makalah, Siap Hadapi Wawancara Besok ‎

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 10:38 WIB

Jelang HUT Kota Bekasi Ke 29, Kajari Ungkap Hal Ini

Jumat, 6 Maret 2026 - 08:20 WIB

Wujud Kepedulian untuk Warga dan Rumah Ibadah, Sambungan Listrik Gratis PLN UID Jabar Terangi Ramadan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:14 WIB

Pererat Silaturahmi, TDV Turki Gandeng Rumah Zakat Salurkan 1.000 Paket Sembako Ramadan

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:09 WIB

‎Persiapkan Skenario Pidana Kerja Sosial, Pemkot Bekasi-Kejari Perkuat Sinergi

Kamis, 5 Maret 2026 - 09:44 WIB

Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal

Berita Terbaru

Berita

Jelang HUT Kota Bekasi Ke 29, Kajari Ungkap Hal Ini

Jumat, 6 Mar 2026 - 10:38 WIB

Berita

Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal

Kamis, 5 Mar 2026 - 09:44 WIB