Tok!… Bang Faisyal Resmi Menjadi Sekretaris Komisi III DPRD Kota Bekasi  

- Jurnalis

Selasa, 26 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

“Paripurna KUA/PPAS yang dilakukan sampai malam hari ini memang harus kami lakukan dan sudah tepat waktunya dengan tidak menunda-nunda lagi karena banyaknya pokok bahasan yang harus segera difinalisasikan di Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi,” -Ahmad Faisyal Hermawan, Sekretaris Komisi III DPRD Kota Bekasi-

 

-Bekasi Kota-

Hal diatas dikatakan Bang Faisyal saat break waktu Maghrib tiba disela-sela Rapat Paripurna yang dilaksanakan pada hari Senin(25.07/2022) diruang sidang Paripurna DPRD, Jalan Chairil Anwar Kalimalang, Bekasi. Anggota DPRD termuda di Fraksi PDI Perjuangan ini juga menjabat Sekretaris DPC PDI Perjuangan pada sidang Paripurna kali ini resmi menjabat Sekretaris Komisi III DPRD Kota Bekasi.

Baca Juga :  Rancangan Skema 2 Dengan 5 Dapil Pada Diseminasi/Uji Publik Terkait Dapil KPU Kota Bekasi Mendominasi

“Sidang Paripurna menjadi panjang waktunya karena padatnya hal-hal final yang kemudian menjadi sah melalui sidang paripurna kali ini seperti beberapa Raperda yang kemudian menjadi Perda, pergantian AKD yang juga harus segera ketok palu untuk mendukung kinerja para Anggota Dewan bekerja maksimal dalam pelayanan nya kepada konstituen nya pada khususnya maupun Masyarakat Kota Bekasi pada umumnya,” papar Bang Faisyal kepada media.

Masih menurutnya bahwa Sidang Paripurna hari ini juga mengesahkan P2 APBD(Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) 2021 yang menjadi dasar untuk KUA PPAS(Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara) murni maupun perubahan. Ada penetapan beberapa Program Pembentukan Peraturan Daerah(Propemperda) yang akan dibahas di 2023 dan beberapa laporan Pansus, ungkapnya.

Baca Juga :  Bang Nung Bawa 3 Posyandu Refreshing Cikole Orchid, Dilepas Doa Bersama Oleh Bang Faisyal  

“Itu semua adalah satu kesatuan fungsi kita sebagai DPRD yaitu fungsi pengawasan, legislasi maupun anggaran. Nah kalau Paripurna ini tidak kita laksanakan karena hal-hal yang tidak prinsipil yang berakibat kepada pelayanan Anggota DPRD kepada masyarakat Kota Bekasi, tidak ada alasan untuk menunda-nunda hal ini,” tegas Bang Faisyal. (Mac)

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi Setujui Perda Inovasi Daerah pada Pembukaan Masa Sidang 2026
DPRD Kota Bekasi Tetapkan Propemperda dan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna
Dewan Rizki Topananda Soroti Penataan Birokrasi di Pemkot Bekasi
‎Oloan Nababan: Efisiensi Anggaran Boleh, Tapi Jangan Korbankan Rakyat Bekasi!
PWI Bekasi Raya Serahkan Kajian dan Rekomendasi, Ketua DPRD Kota Bekasi: Segera Terbitkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Kelola CSR
PDI Perjuangan Kota Bekasi Solid Dampingi Kader di Jalur Hukum
Bukan Persoalan Pribadi! PKB Nyatakan Insiden Tersebut Serangan ke Marwah Partai
Samuel Sitompul Tegaskan Komisi I Hadir untuk Rakyat, Dorong Digitalisasi dan Pelayanan Publik Responsif

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 20:17 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi Setujui Perda Inovasi Daerah pada Pembukaan Masa Sidang 2026

Kamis, 27 November 2025 - 14:32 WIB

DPRD Kota Bekasi Tetapkan Propemperda dan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna

Kamis, 13 November 2025 - 17:58 WIB

Dewan Rizki Topananda Soroti Penataan Birokrasi di Pemkot Bekasi

Selasa, 11 November 2025 - 21:58 WIB

‎Oloan Nababan: Efisiensi Anggaran Boleh, Tapi Jangan Korbankan Rakyat Bekasi!

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:48 WIB

PWI Bekasi Raya Serahkan Kajian dan Rekomendasi, Ketua DPRD Kota Bekasi: Segera Terbitkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Kelola CSR

Berita Terbaru