KOTA BEKASI – Pelaksana Tugas Inspektur Kota Bekasi, Nesan Sujana, berharap kedepan bisa kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat.
“Harapan kita kedepan di tahun 2023 besok, WTP yang kita harapkan bisa kembali di tangan Kota Bekasi,” ujar Nesan saat diwawancarai, Selasa (30/08/2022) siang di Halaman Kantor Pemerintah Daerah Kota Bekasi.
Nesan mengatakan, “Persiapan dan Langkah-langkah yang kita ambil, tentunya kekompakan dan kebersamaan kita untuk mencapai tujuan itu kembali,” imbuhnya.
Pihaknya optimis, pada tahun berikutnya akan mendapatkan kembali WTP. Ia bahkan mengajak, agar bangkit dan jangan terpuruk dengan keadaan.
“Kita jangan terlena dan terpuruk, tapi ayo kita bangkit, kita capai dan dapat kembali WTP di tahun 2023,” pungkasnya.
Sementara itu, terkait Dana Insentif Daerah atau biasa disebut DID, pihaknya berharap agar tepat manfaat, fungsi dan sasaran.
“Besar harapan kami, terkait DID yang turun agar tepat manfaat, tepat fungsi, tepat sasaran. Disuguhkan dengan perencanaan yang baik, pelaksanaan yang benar-benar tertulis sesuai dengan apa yang direncanakan,” ucap Nesan serius.
Ia menegaskan, agar pihak-pihak yang dipercayakan anggaran DID tersebut, supaya memperhatikan terkait perencanaan dan pertanggungjawaban nya.
“Yang kita awasi, sesuai dengan apa yang dilaksanakan dan tertulis. Semua itu tentunya, terkait aktualisasi dan juga berkenaan dengan fakta di lapangan serta terlaporkan secara baik. Jadi, penggunaan secara baik, benar dan akuntabel,” tandasnya. (M-3L)
















