Dirut PT. Bisma Nusantara Properti Mengharapkan Keadilan dalam Kasus Transaksi Jual Beli Rumah

- Jurnalis

Kamis, 15 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – PT. Bisma Nusantara Properti digugat di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi atas perbuatan melawan hukum.Dalam gugatan ini, PT. Bisma Nusantara Properti menjadi tergugat III.

Atas hal itu Direktur Utama PT. Bisma Nusantara Properti melalui Kuasa hukumnya dari Kantor Hukum AHD & Partner menyapaikan keberatan atas dilibatkanya PT. Bisma Nusantara Properti sebagai pihak yang bertanggung jawab jual beli unit rumah di perumahan Grand Vanza Residence, yang berlokasi di Desa Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.

Baca Juga :  Satgas Binmas Noken Program Koteka ajak Tokoh Masyarakat dukung Polri ciptakan Harkamtibmas.

“Kami keberatan atas penunjukan kliennya sebagai pihak yang bertanggung jawab secara tanggung renteng dalam kasus tersebut. Kami telah menunjukan penambahan bukti kepada Ketua Hakim sebagai upaya untuk menuntut keadilan dan memastikan perlakuan yang adil,” kata Masdir Kartadja, SH, usai mengikuti Persidangan di PN.

Masdir mengatakan, kliennya hanya menerima sebagian dana dari konsumen Murjati (Penggugat) pada saat transaksi pembayaran DP 40 jt untuk pengambilan satu unit rumah. Bahkan rumahnya di proses sudah 40% oleh klien kami.

Baca Juga :  ‎ ‎BPKAD Kota Bekasi Ungkap 6 Aset Tanah Pemkot Sengketa Hukum ‎

Masdir berharap, pada persidangan nanti, pada fakta sebenarnya dapat diungkap. Hal itu bertujuan untuk menghilangkan penilaian negatif yang berdampak kurangnya ke percayaan komsumen terhadap PT. Bisma Nusantara Properti.

“Kami berharap proses hukum dilakukan dengan adil dan objektif, dengan mempertimbangkan fakta-fakta yang sebenarnya dalam kasus ini,” harapnya. (*)

Berita Terkait

SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen
Wali Kota Bekasi Kirim Ucapan Selamat Hari Raya Iduladha 1447 H untuk Warga Kota Bekasi
PLN UID Jabar Siagakan 4.993 Personel dan Layanan Digital 24 Jam Selama Idul Adha dan Waisak 2026
Ali Akbar, Sosok Teladan di Balik Gemilangnya Olahraga Kota Bekasi
Reses di Sukrendah, Ketua DPRD Lebak Terima Keluhan BPJS Nonaktif dan Akurasi Data Desil Masyarakat
PERADI PROFESIONAL: Paradigma Baru Organisasi Advokat Indonesia
Dinas Perkimtan Kota Bekasi Targetkan Perbaikan Rutilahu dan Fasilitas Publik
‎Kota Bekasi Kejar Target Penyelesaian Infrastruktur Olahraga Jelang Porprov

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:36 WIB

SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:02 WIB

Wali Kota Bekasi Kirim Ucapan Selamat Hari Raya Iduladha 1447 H untuk Warga Kota Bekasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:08 WIB

PLN UID Jabar Siagakan 4.993 Personel dan Layanan Digital 24 Jam Selama Idul Adha dan Waisak 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:49 WIB

Ali Akbar, Sosok Teladan di Balik Gemilangnya Olahraga Kota Bekasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:28 WIB

Reses di Sukrendah, Ketua DPRD Lebak Terima Keluhan BPJS Nonaktif dan Akurasi Data Desil Masyarakat

Berita Terbaru

Berita

SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:36 WIB