Dirut PT. Bisma Nusantara Properti Mengharapkan Keadilan dalam Kasus Transaksi Jual Beli Rumah

- Jurnalis

Kamis, 15 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – PT. Bisma Nusantara Properti digugat di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi atas perbuatan melawan hukum.Dalam gugatan ini, PT. Bisma Nusantara Properti menjadi tergugat III.

Atas hal itu Direktur Utama PT. Bisma Nusantara Properti melalui Kuasa hukumnya dari Kantor Hukum AHD & Partner menyapaikan keberatan atas dilibatkanya PT. Bisma Nusantara Properti sebagai pihak yang bertanggung jawab jual beli unit rumah di perumahan Grand Vanza Residence, yang berlokasi di Desa Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.

Baca Juga :  Dua Pelaku CS dan NL Diduga Langgar UU ITE Secara Sengaja Lakukan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik di Medsos, Polisi Minsel Terkesan Lamban Tangani

“Kami keberatan atas penunjukan kliennya sebagai pihak yang bertanggung jawab secara tanggung renteng dalam kasus tersebut. Kami telah menunjukan penambahan bukti kepada Ketua Hakim sebagai upaya untuk menuntut keadilan dan memastikan perlakuan yang adil,” kata Masdir Kartadja, SH, usai mengikuti Persidangan di PN.

Masdir mengatakan, kliennya hanya menerima sebagian dana dari konsumen Murjati (Penggugat) pada saat transaksi pembayaran DP 40 jt untuk pengambilan satu unit rumah. Bahkan rumahnya di proses sudah 40% oleh klien kami.

Baca Juga :  DPP YGANN Lakukan Pelantikan Bertepatan dengan Hari Pahlawan 

Masdir berharap, pada persidangan nanti, pada fakta sebenarnya dapat diungkap. Hal itu bertujuan untuk menghilangkan penilaian negatif yang berdampak kurangnya ke percayaan komsumen terhadap PT. Bisma Nusantara Properti.

“Kami berharap proses hukum dilakukan dengan adil dan objektif, dengan mempertimbangkan fakta-fakta yang sebenarnya dalam kasus ini,” harapnya. (*)

Berita Terkait

1 Tahun Kepemimpinan FDW–TK, Momentum Refleksi dan Penguatan Pembangunan Minsel
Susur Sungai hingga Tanam Pohon, Wawali Bekasi Ajak Warga Masyarakat Lebih Peduli Lingkungan
Selasa Bahagia Jadi Gerakan Baru Sedekah Pemkot Bekasi untuk Masyarakat
Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Revitalisasi SMKN 1 Tumpaan Mulai Bergulir di Polres Minsel
Kasus Kejahatan ITE di Minsel Masuk Babak Baru, Pelaku CS dan NL Ditetapkan Tersangka: Segera Tahap I Kejaksaan
Festival Adu Bedug dan Dondang ke-19 Meriahkan Mustika Jaya, Tri Adhianto Ajak Lestarikan Budaya
Lintas Organisasi Bersatu, Ade Muksin Nahkodai Panitia HPN Bekasi Raya 2026
PWI Bekasi Raya Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 02:20 WIB

1 Tahun Kepemimpinan FDW–TK, Momentum Refleksi dan Penguatan Pembangunan Minsel

Selasa, 21 April 2026 - 23:49 WIB

Susur Sungai hingga Tanam Pohon, Wawali Bekasi Ajak Warga Masyarakat Lebih Peduli Lingkungan

Selasa, 21 April 2026 - 23:44 WIB

Selasa Bahagia Jadi Gerakan Baru Sedekah Pemkot Bekasi untuk Masyarakat

Selasa, 21 April 2026 - 05:24 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Revitalisasi SMKN 1 Tumpaan Mulai Bergulir di Polres Minsel

Selasa, 21 April 2026 - 03:07 WIB

Kasus Kejahatan ITE di Minsel Masuk Babak Baru, Pelaku CS dan NL Ditetapkan Tersangka: Segera Tahap I Kejaksaan

Berita Terbaru