MINSEL, TelusurNews,- Kabar Rolling Jabatan di jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) berhembus kencang.
Hal tersebut membuat banyak pihak menanti dan bertanya-tanya siapa saja yang akan dirolling.
Rolling jabatan memanglah lumrah dilakukan di dalam pemerintahan. Kendati begitu, belum ada informasi yang jelas terkait rolling jabatan di jajaran pejabat Pemkab Minsel tersebut.
Menanggapi itu, Kepala Badan (kaban) Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Minahasa Selatan Sonny Makaenas, AP, S.IP, M.Si ketika ditemui wartawan mengatakan bahwa hal tersebut bisa saja terjadi kapanpun.
“Rolling kapan saja bisa dilaksanakan, tidak ada batasan waktu,” ujar Makaenas, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (05/01)
Makaenas menambahkan, selain bisa dilakukan kapan saja, rolling jabatan juga menunggu petunjuk dari atasan. “Kalau pimpinan bilang rolling, pasti dilaksanakan,” tambahnya.
Sonny Makaenas menuturkan, rolling jabatan dilakukan bisa disebabkan karena kebutuhan organisasi, maupun disebabkan karena pelanggaran.
Namun terkait waktu dan tempatnya dilakukan rolling jabatan, Makaenas masih belum membeberkan kepada media. (tl)

















