Pengumuman Kelulusan Anak Didik oleh Kepala Sekolah SD GMIM 28 Warisa Talawaan

- Jurnalis

Rabu, 16 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MINAHASA UTARA — Sekolah Dasar (SD) GMIM 28 Desa Warisa, Kecamatan Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara, melaksanakan pengumuman kelulusan bagi anak didik, Selasa (15/06/2021)

Penyerahan secara simbolis oleh Kepala Sekolah, Itje Manurip

Kepala sekolah Itje Manurip Spd, terpantau mengumumkan kelulusan Kepada anak didik yang telah mengikuti ujian dan lulus di SD GMIM 28 Warisa, dihadiri Orang tua murid.

Baca Juga :  Bacadnas Kemhan Gelar Raker Ormas Bela Negara, Perkuat Sinergi dan Penegasan Legalitas
Secara simbolis penyerahan pengumuman kepada Anak Didik

Kepsek menggumumkan kelulusan sejumlah 13 (tiga belas) anak didik yang berhasil lulus di Sekolah, berdasarkan hasil rapat Dewan guru.

“Sudah menjadi keputusan dewan guru di sekolah, dengan peserta ujian 13 murid, semua dinyatakan Lulus seratus pesen. Hari ini juga kami sudah menyiapkan surat keterangan yang akan kami salurkan, secara luring atau di bawa kerumah masing – masing.dengan tetap menjaga protokol kesehatan,” ujar Kepala Sekolah Itje ketika itu.

Baca Juga :  Pertandingan Catur DPD Partai Berkarya, Menyongsong HUT Kemerdekaan RI ke 76

Berlangsungnya pengumuman kelulusan SD 28 GMIM di Desa Warisa, Kecamatan Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara terpantau berjalan sangat aman dan lancar.

(JEFFRY)

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Perkuat Soliditas Camat dan Lurah untuk Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat
‎Dugaan Malpraktik Medis WNI di Malaysia: Perjuangan 15 Tahun Menuntut Keadilan dan Desakan Perlindungan Negara
‎Wujudkan Birokrasi Digital yang Aman, Pemkab Minahasa Selatan Resmi Gandeng BSSN untuk Pemanfaatan Sertifikat Elektronik
DLH Kota Bekasi Respons Cepat Pengduan Bau Limbah Sisa Makanan di Sumurbatu
Semester I 2026, Lebih Dari 17 Ribu Masyarakat Jawa Barat Rasakan Manfaat Program TJSL PLN
PWI Pusat Sosialisasi Lima Peraturan Organisasi
‎KEJARI KOTA BEKASI: Kabid Pasar Disdagperin Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Resmi Ditahan!
‎‎Restrukturisasi Pokja Wartawan Kota Bekasi, Ketua Pokja Ainsyam: Komitmen Eksistensi‎

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:01 WIB

Pemkot Bekasi Perkuat Soliditas Camat dan Lurah untuk Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:47 WIB

‎Dugaan Malpraktik Medis WNI di Malaysia: Perjuangan 15 Tahun Menuntut Keadilan dan Desakan Perlindungan Negara

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:46 WIB

‎Wujudkan Birokrasi Digital yang Aman, Pemkab Minahasa Selatan Resmi Gandeng BSSN untuk Pemanfaatan Sertifikat Elektronik

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:15 WIB

DLH Kota Bekasi Respons Cepat Pengduan Bau Limbah Sisa Makanan di Sumurbatu

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:49 WIB

Semester I 2026, Lebih Dari 17 Ribu Masyarakat Jawa Barat Rasakan Manfaat Program TJSL PLN

Berita Terbaru