Operasi Yustisi Terpadu Covid-19 di Wilayah Minahasa Utara

- Jurnalis

Jumat, 2 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MINAHASA UTARA — Tegakkan disiplin penerapan Protokol Kesehatan di Minahasa Utara, terpantau Jajaran POLRI TNI, BPBD DINKES dan SATPOL PP setempat bersinergi dalam melaksanakan operasi Yustisi Terpadu Covid-19, di POS SEKAT jalan masuk Tol Airmadidi Kabupaten Minahasa Utara, Jumat (02/07/2021) siang.

Pantauan Awak Media di lokasi

Operasi masker penanggulangan Covid-19, dalam rangka penerepan Protokol Kesehatan, terhadap warga yang melintas di jalur tersebut. 

Dalam pelaksanaan operasi, dipimpin langsung oleh Kasat Sabara Polres Minut Iptu Zaldi Tanjung. “Mereka menjalankan Masker dalam rangka memastikan disiplin Protokol Kesehatan. Juga, dalam hal ini adalah suatu kewajiban bagi masyarakat menggunakan masker saat braktifitas di mana pun berada,” ujar Zaldi di lokasi.

Selanjutnya sambung Zaldi, kedepan akan mengagendakan operasi masker di tempat keramaian yang sering dikunjungi masyarakat.
“Saya kira saat ini kami masih terbatas edukasi, namun kami tetap mengharapkan kesadaran masyarakat untuk mendukung upaya pencegahan covid 19 di Minahasa Utara,” imbuhnya.

Baca Juga :  PWI Bekasi Kecam Pegiat Medsos yang Ancam Ketua PWI Depok

Menurutnya, jika dilihat secarah umum masyarakat Minahasa Utara sudah sadar akan pentingnya menjaga diri dalam pencegahan Covid 19, “Walaupun masih ada satu dua orang yg meremekan hal itu, sebab kalau di katakan belum sadar atau tidak terbiasa, seharus nya saat ini bukan saat sosialisasi lagi,” pungkasnya.

Upaya yang telah dilakukan sudah maksimal, namun disayangkan Zaldi masih ada saja beberapa warga yang tidak mentaati dengan alasan lupa dan sebagainya. Sejauh ini juga menurutnya, didapati warga yang melanggar berasal dari luar wilayah Minahasa Utara yang melintasi ataupun berdomisili sementara di wilayah Minahasa Utara.

Baca Juga :  Satgas FHQSU XXVI-O1 Sukses Gelar Upacara International Day Of Peacekeepers 2023

Zaldi menerangkan, kalau satu dua orang yang tidak menggunakan masker, mungkin lupa dan dapat dimengerti. “Itupun kami berikan tindakan disiplin seperti Push Up, dan hal ini jangan sampai terulang lagi,” tandasnya.

Operasi Yustiti dalam penegakan disiplin warga, dibagi pada berbagai tempat yaitu perempatan Kauditan, pintu keluar tol Airmadidi, Intercance maumbi dan Zero point’ matungkas. Sementara pelaksanaan kolaborasi dengan instansi terkait sesuai arahan dan petunjuk pimpinan yaitu Kapolres Minahasa Utara.

(Jeffry Kandouw)

Berita Terkait

Jelang HUT Kota Bekasi Ke 29, Kajari Ungkap Hal Ini
Wujud Kepedulian untuk Warga dan Rumah Ibadah, Sambungan Listrik Gratis PLN UID Jabar Terangi Ramadan
Pererat Silaturahmi, TDV Turki Gandeng Rumah Zakat Salurkan 1.000 Paket Sembako Ramadan
‎Persiapkan Skenario Pidana Kerja Sosial, Pemkot Bekasi-Kejari Perkuat Sinergi
Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal
Hotel di Kota dan Kabupaten Bekasi Wajib Lapor Tamu Asing ke Imigrasi, Cek Aturannya
Panglima TNI Pimpin Upacara Penyerahan Jenazah dan Ikuti Upacara Pemakaman Wapres ke-6 RI
‎ ‎Seleksi JPT Pratama Kota Bekasi: 12 Peserta Lolos Tahap Makalah, Siap Hadapi Wawancara Besok ‎

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 10:38 WIB

Jelang HUT Kota Bekasi Ke 29, Kajari Ungkap Hal Ini

Jumat, 6 Maret 2026 - 08:20 WIB

Wujud Kepedulian untuk Warga dan Rumah Ibadah, Sambungan Listrik Gratis PLN UID Jabar Terangi Ramadan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:14 WIB

Pererat Silaturahmi, TDV Turki Gandeng Rumah Zakat Salurkan 1.000 Paket Sembako Ramadan

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:09 WIB

‎Persiapkan Skenario Pidana Kerja Sosial, Pemkot Bekasi-Kejari Perkuat Sinergi

Kamis, 5 Maret 2026 - 09:44 WIB

Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal

Berita Terbaru

Berita

Jelang HUT Kota Bekasi Ke 29, Kajari Ungkap Hal Ini

Jumat, 6 Mar 2026 - 10:38 WIB

Berita

Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal

Kamis, 5 Mar 2026 - 09:44 WIB