LBH GMBI Distrik Kabupaten Bekasi Peletakan Batu Pertama Rumah Pondok Tahfidz Qur’an Salafiyah

- Jurnalis

Minggu, 25 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – Kepala Biro LBH (Lembaga Bantuan Hukum) LSM GMBI Distrik Kabupaten Bekasi Faisal Syukur, S.H melakukan peletakan batu pertama untuk pembangunan Rumah Pondok Tahfidz Qur’an Salafiyah, di Desa Sukadarma, Sukatani Kabupaten Bekasi, Sabtu (24/7/21) pagi. Peletakan batu pertama tersebut, menandai dimulainya proses pembangunan Rumah Pondok seluas 120 meter tersebut.

Dalam sambutannya, Faisal Syukur mengatakan, pembangunan Rumah Pondok Tahfidz Qur’an Salafiyah menandakan adanya sebuah visi besar dari LSM GMBI dalam pembentukkan anak yatim piatu penghapal tahfid Qur’an. 

“Semoga bisa memberikan kontribusi besar bagi bangsa dan negara dan tentunya agama yang dibawa Nabi Muhammad Saw,” terangnya.

Dirinya mengaku bersyukur dapat mendirikan rumah pondok khusus untuk yatim piatu. “Saya ingin anak yatim piatu menjadi penghapal Tahfid Qur’an dan itu cita-cita sejak lama, Alhamdulillah terwujud hari ini dengan peletakan batu pertama secara seremonial dan dilanjutkan proses pembangunannya,” kata Faisal. 

Baca Juga :  Peta Lokasi PTSL 2026 Kota Bekasi Berubah Jadi 14 Kelurahan, Ini Alasannya

Sosok yang berprofesi sebagai advokat dan pengurus Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kabupaten Bekasi itu bercerita awal mendirikan Rumah Pondok Tahfidz Qur’an Salafiyah. 

“Gagasannya dari orang tua untuk mewakafkan tanah seluas 120 meter terhadap anak yatim piatu,” terangnya. 

Gagasan tersebut disambut Faisal dan dikembangkan dengan membangun sebuah lembaga pendidikan yang diberi nama Rumah Pondok Tahfidz Qur’an Salafiyah.

“Pembangunan Rumah Pondok Tahfiz Qur’an ini menjadi semakin bermakna karena peletakan batu pertamanya bertepatan dengan hari ulang tahun saya. Ini merupakan kado terindah,” ungkap Faisal.

Rencananya, Rumah Pondok Tahfidz Qur’an Salafiyah dibangun sebanyak 2 lantai. “Bangunan lantai satu akan dipergunakan khusus anak-anak yatim yang belajar menghapal Al’Qur’an, dan lantai dua sebagai asrama tempat mereka menginap,” jelas Faisal.

Baca Juga :  SMSI Kota Bekasi Hadiri Pembukaan Rakerda Jabar ke 5

Dia menekankan biaya pendidikan dan asrama bagi anak yatim tidak dipungut biaya. “Kami gratiskan, agar mereka bisa belajar fokus menghapal Al’Qur’an dan kelak bermanfaat untuk dirinya dan masyarakat,” pungkas Faisal.

Hadir dalam peletakan batu pertama Rumah Pondok Tahfiz Alquran yakni ketua LSM GMBI Distrik Kabupaten Bekasi H. Rahmat Gunasin didampingi sekretaris Samsudin, H. Zakaria selaku Owner PT. Marwah Karya Mandiri, Direktur PT. ARR Amrul Mustofa, S.T, Bos Adrian Hartato dan ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, yang merupakan penasihat LSM GMBI Distrik Kabupaten Bekasi. (***)

Berita Terkait

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan
Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan
Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Bekasi, Tri Minta Perhatian Lebih untuk Anak dan Lansia
Dugaan Maladministrasi Pelayanan Publik Di PN Manado Jadi Sorotan Tajam
Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Sabtu, 12 September 2026 - 14:42 WIB

HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WIB

Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan

Kamis, 10 September 2026 - 12:12 WIB

Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan

Senin, 7 September 2026 - 17:51 WIB

Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan

Berita Terbaru