LBH GMBI Distrik Kabupaten Bekasi Peletakan Batu Pertama Rumah Pondok Tahfidz Qur’an Salafiyah

- Jurnalis

Minggu, 25 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – Kepala Biro LBH (Lembaga Bantuan Hukum) LSM GMBI Distrik Kabupaten Bekasi Faisal Syukur, S.H melakukan peletakan batu pertama untuk pembangunan Rumah Pondok Tahfidz Qur’an Salafiyah, di Desa Sukadarma, Sukatani Kabupaten Bekasi, Sabtu (24/7/21) pagi. Peletakan batu pertama tersebut, menandai dimulainya proses pembangunan Rumah Pondok seluas 120 meter tersebut.

Dalam sambutannya, Faisal Syukur mengatakan, pembangunan Rumah Pondok Tahfidz Qur’an Salafiyah menandakan adanya sebuah visi besar dari LSM GMBI dalam pembentukkan anak yatim piatu penghapal tahfid Qur’an. 

“Semoga bisa memberikan kontribusi besar bagi bangsa dan negara dan tentunya agama yang dibawa Nabi Muhammad Saw,” terangnya.

Dirinya mengaku bersyukur dapat mendirikan rumah pondok khusus untuk yatim piatu. “Saya ingin anak yatim piatu menjadi penghapal Tahfid Qur’an dan itu cita-cita sejak lama, Alhamdulillah terwujud hari ini dengan peletakan batu pertama secara seremonial dan dilanjutkan proses pembangunannya,” kata Faisal. 

Baca Juga :  Presiden Jokowi Bertemu Perwakilan Industri Jasa Keuangan di Istana Merdeka

Sosok yang berprofesi sebagai advokat dan pengurus Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kabupaten Bekasi itu bercerita awal mendirikan Rumah Pondok Tahfidz Qur’an Salafiyah. 

“Gagasannya dari orang tua untuk mewakafkan tanah seluas 120 meter terhadap anak yatim piatu,” terangnya. 

Gagasan tersebut disambut Faisal dan dikembangkan dengan membangun sebuah lembaga pendidikan yang diberi nama Rumah Pondok Tahfidz Qur’an Salafiyah.

“Pembangunan Rumah Pondok Tahfiz Qur’an ini menjadi semakin bermakna karena peletakan batu pertamanya bertepatan dengan hari ulang tahun saya. Ini merupakan kado terindah,” ungkap Faisal.

Rencananya, Rumah Pondok Tahfidz Qur’an Salafiyah dibangun sebanyak 2 lantai. “Bangunan lantai satu akan dipergunakan khusus anak-anak yatim yang belajar menghapal Al’Qur’an, dan lantai dua sebagai asrama tempat mereka menginap,” jelas Faisal.

Baca Juga :  Ketua Umum IKBN Apresiasi Program Bacadnas: Dorong Ormas Bela Negara Lebih Aktif dan Masif

Dia menekankan biaya pendidikan dan asrama bagi anak yatim tidak dipungut biaya. “Kami gratiskan, agar mereka bisa belajar fokus menghapal Al’Qur’an dan kelak bermanfaat untuk dirinya dan masyarakat,” pungkas Faisal.

Hadir dalam peletakan batu pertama Rumah Pondok Tahfiz Alquran yakni ketua LSM GMBI Distrik Kabupaten Bekasi H. Rahmat Gunasin didampingi sekretaris Samsudin, H. Zakaria selaku Owner PT. Marwah Karya Mandiri, Direktur PT. ARR Amrul Mustofa, S.T, Bos Adrian Hartato dan ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, yang merupakan penasihat LSM GMBI Distrik Kabupaten Bekasi. (***)

Berita Terkait

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa
Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai
Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin
‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:49 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:20 WIB

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:55 WIB

Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:54 WIB

Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Berita Terbaru