Ketua MPR RI Bamsoet: Jusuf Kalla Dukung Gagasan Prabowo Bentuk Badan Layanan Penerimaan Negara (BLPN) dan Haluan Negara

- Jurnalis

Rabu, 22 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengapresiasi dukungan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla tentang pentingnya Indonesia melakukan pemisahan Kementerian Keuangan dan Badan Layanan Penerimaan Negara (BLPN) yang membawahi Pajak, Bea Cukai dan PNBP serta sudah saatnya Indonesia kembali memiliki haluan negara sebagai perencanaan pembangunan nasional. Sekaligus menaruh harapan besar kepada pemerintah baru yang dipimpin Presiden dan Wapres Terpilih Prabowo – Gibran dalam lima tahun ke depan untuk melakukan berbagai langkah-langkah perbaikan, langkah-langkah yang lebih konkret demi kesejahteraan masyarakat.

“Pak JK mendukung rencana Pak Prabowo membentuk Badan Layanan Penerimaan Negara, sebagaimana mengacu berbagai negara maju seperti Amerika. Melalui Badan Penerimaan Negara secara bertahap diharapkan dapat mendorong capaian tax ratio hingga menembus 23 persen,” ujar Bamsoet usai bertemu Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla, di Jakarta, Rabu (22/5/24).

Baca Juga :  Bamsoet Ingatkan Kenaikan Gaji Harus Dibarengi Tindakan Hakim Perkuat Martabat Peradilan

Hadir antara lain Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah dan Syarif Hasan.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, Jusuf Kalla juga memberikan pandangan tentang pentingnya penataan sistem Pemilu agar kedepannya lebih efektif, murah, mudah dan efisien. Karenanya perlu evaluasi menyeluruh sejak penyelenggaraan Pemilu langsung pada tahun 2004 hingga tahun 2024, agar bisa ditemui plus dan minus, kekurangan dan kelebihannya. Sehingga bisa dilakukan perbaikan secara menyeluruh.

“Kita sudah mengalami pasang surut dinamika berbagai Pemilu. Tidak ada salahnya jika pada pemerintahan yang akan datang, eksekutif dan legislatif dengan melibatkan berbagai pihak bisa segera duduk bersama. Pemilu sebagai pengejawantahan pemberian kedaulatan rakyat kepada para wakilnya di Parlemen maupun kepada Presiden-Wapres, tak boleh dinodai dengan pratik-pratik transaksionl biaya tinggi dan money politic, yang ujungnya hanya akan membuat korupsi menjadi merajalela,” jelas Bamsoet.

Baca Juga :  Wali Kota Bekasi Buka Temu Karya Karang Taruna VII Kota Bekasi, Pentingnya Pembangunan SDM Seimbang dengan Infrastruktur

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menerangkan, pekerjaan rumah lain yang harus menjadi perhatian yakni tentang masih adanya ketidakpastian hukum. Padahal dalam pengelolaan perekonomian, kepastian hukum adalah yang utama.

“Sebagai contoh, saat ini saja ada sekitar 42 ribu peraturan di Indonesia mulai dari undang-undang, peraturan presiden, peraturan pemerintah, hingga peraturan gubernur, bupati, dan walikota yang diduga saling tumpang tindih. Hiper regulasi, disharmonisasi regulasi, hingga multi interpretasi regulasi tersebut berdampak pada terhambatnya kemajuan perekonomian, diantaranya iklim investasi dan kemudahan berusaha di Indonesia. Karenanya perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh melalui program legislasi review,” pungkas Bamsoet. (*)

Editor : Redaksi

Sumber Berita : BS

Berita Terkait

PWI Pusat Resmi Melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Tegaskan Komitmen Melindungi Martabat Wartawan
PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers
Pemkot Bekasi Perkuat Soliditas Camat dan Lurah untuk Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat
‎Dugaan Malpraktik Medis WNI di Malaysia: Perjuangan 15 Tahun Menuntut Keadilan dan Desakan Perlindungan Negara
‎Wujudkan Birokrasi Digital yang Aman, Pemkab Minahasa Selatan Resmi Gandeng BSSN untuk Pemanfaatan Sertifikat Elektronik
DLH Kota Bekasi Respons Cepat Pengduan Bau Limbah Sisa Makanan di Sumurbatu
Semester I 2026, Lebih Dari 17 Ribu Masyarakat Jawa Barat Rasakan Manfaat Program TJSL PLN
PWI Pusat Sosialisasi Lima Peraturan Organisasi

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 21:15 WIB

PWI Pusat Resmi Melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Tegaskan Komitmen Melindungi Martabat Wartawan

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:47 WIB

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:01 WIB

Pemkot Bekasi Perkuat Soliditas Camat dan Lurah untuk Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:47 WIB

‎Dugaan Malpraktik Medis WNI di Malaysia: Perjuangan 15 Tahun Menuntut Keadilan dan Desakan Perlindungan Negara

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:46 WIB

‎Wujudkan Birokrasi Digital yang Aman, Pemkab Minahasa Selatan Resmi Gandeng BSSN untuk Pemanfaatan Sertifikat Elektronik

Berita Terbaru