
KOTA DEPOK — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok mengecam dugaan aksi arogan Kapolres Metro Depok Kombes pol Imran Edwin Siregar yang ditengarai berkata keras dan diduga mengusir Furkan wartawan Depoknews saat mewawancarai salah seorang korban penipuan yang membuat laporan polisi (LP) di Mapolrestro Depok, Senin (02/8/2021) pagi.
Ketua PWI Kota Depok/Wartawan Senior Republika Rusdy Nurdiansyah dalam keterangan tertulis mengatakan, pihaknya menyatakan sikap dan protes terhadap perilaku pimpinan Polrestro Depok.
“Dengan ini, kami pengurus dan seluruh anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok menyatakan sikap dan protes keras atas peristiwa intimidasi dan pengusiran terhadap wartawan Depoknews, Furkan oleh Kapolres Metro (Kapolrestro) Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar ,” ujar Rusdy di Jakarta, Senin (2/8/2021).
“(Wartawan tersebut) saat sedang melakukan tugas jurnalistik, meliput pelaporan penipuan peternak sapi asal Bima di Mapolrestro Depok,” sambungnya.
Furkan, kata Rusdy merupakan anggota PWI Kota Depok melaporkan kejadian yang dialaminya saat melakukan tugas jurnalistik di Mapolrestro Depok.
“Setelah mendengar laporan dari saudara Furkan, kami dari pengurus PWI Kota Depok menyatakan sikap protes keras atas prilaku arogansi Kapolrestro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar dan perbuatan tersebut merupakan pelanggaran Pasal 18 UU Pers No 40 Tahun 1999 ,” tandasnya.
“Yakni merupakan perbuatan melanggar hukum bagi setiap orang yang menghambat dan menghalangi kinerja wartawan dengan ancaman pidana dua (2) tahun hukuman penjara dan denda Rp 500 juta,” ujar Rusdy.
Rusdy menambahkan, dari laporan Furkan, Kapolres Metro Depok diduga menghina profesi wartawan dan memerintahkan anggotanya untuk mengambil handphone dan menghapus hasil rekaman.
“Berdasarkan laporan saudara Furkan, Kapolrestro Kombes Pol Imran Edwin Siregar telah juga menghina profesi wartawan dan juga menyuruh anak buahnya yang anggota polisi Polrestro Depok mengambil handphonenya dan menghapus rekaman hasil wawancara,” katanya.
Menurut Furkan, Kapolrestro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar menghardiknya dengan nada keras dan diduga bersikap arogan.
“Kamu siapa, mana pelapor. Terus ditanya mana kartu pers mu. Kamu masuk-masuk wawancara tanpa seijin kami. Kami baru mau menyelidiki kalian sudah menulis. Ini yang bikin berita bohong. Saya tidak kenal kamu, semua wartawan saya tahu apalagi anggota Pokja saya kenal,” Hardik Kapolres dengan keras yang di dengar oleh para pengunjung Polrestro Depok,” jelas Furkan.
“Setelah itu Kapolrestro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar meminta kepada anggotanya untuk memeriksa tas saya (Furkan). Ditemui kartu PWI Kota Depok dan kartu mahasiswa. Setelah itu langsung di usir keluar dan rekaman disuruh hapus dan dihapus oleh anggota rekaman hasil liputan,” kata Furkan.
Pengurus PWI Kota Depok rencananya akan menindak lanjuti laporan tersebut dan mengirim surat protes keras ke Kapolda Metro Jaya, Kapolri, Dewan Pers, PWI Pusat dan PWI Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Mengetahui, Ketua PWI Kota Depok, Rusdy Nurdiansyah (Wartawan Republika), Wakil Ketua I PWI Kota Depok, Mualana Said (Wartawan Radar Online) dan Wakil Ketua II PWI Kota Depok, Hendrik Raeusiky (Wartawan Elshinta) serta disaksikan Ketua Dewan Pembina PWI Kota Depok, Rido Lingga (Wartawan RRI).
HZ