JAKARTA — Polda Metro Jaya terus berupaya mengurangi mobilitas masyarakat di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta dan sekitarnya.
Sebelumnya pemerintah telah memperpanjang PPKM Level 4 dari tanggal 3 Agustus hingga Senin 9 Agustus 2021.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan petugas TNI-POLRI dan Stakeholder lainnya terus melakukan penyekatan di beberapa ruas jalan.
“Petugas di lapangan kita ketahui bersama bahwa penyekatan-penyekatan berupaya untuk mengurangi mobilitas yang ada, baik itu di jalan, kemudian juga di beberapa pemukiman yang ada,” ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Selasa (3/8/2021).
Kabid Humas menjelaskan, pihaknya bersama Pemprov DKI Jakarta akan tetap melakukan operasi yustisi guna mendisiplinkan masyarakat.
“Perpanjangan PPKM Level 4 diperpanjang sampai dengan tanggal 9 Agustus nanti. Lalu juga oeprasi-operasi yustisi yang tetap kita kedepankan, karena kita mengharapkan masyarakat mau disiplin,” ucap Yusri.
Menurut Yusri, kasus Covid-19 di DKI Jakarta dan sekitarnya mengalami penurunan dan ia menyakini jika masyarakat dapat menerapkan disiplin terhadap protokol kesehatan, maka kasus covid-19 terus menurun.
“Alhamdulillah, Jakarta sudah mulai melandai, memang tidak ada lagi yang paling utama dan paling di kedepankan adalah disiplin masyarakat, kurangi mobilitas, percepat vaksin,” ungkapnya.
Yusri menambahkan, Demi memutus mata rantai pandemi Covid-19 di DKI Jakarta, ia berharap kepada masyarakat agar segera melakukan vaksinasi.
“Kita bersama-sama, berniat dan tulus, memutus mata rantai covid-19 di DKI Jakarta. Bersama 3 pilar utama dalam pandemi covid ini adalah bagaimana percepatan vaksinasi,” katanya.
“Kemudian kedua penerapan 3 M yang masif dan ketiga bagaimana 3 T secara masif. Yakni Testing, Tracing dan Treatmen yang kita lakukan,” pungkas Yusri.
(HZ)