Penindakan Tilang Uji Emisi Kendaraan di DKI Jakarta Ditunda, Ini Penjelasan Dirlantas Polda Metro Jaya

- Jurnalis

Jumat, 12 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TELUSUR NEWS,- Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan penundaan penindakan tilang terhadap uji emisi gas buang kendaraan bermotor yang rencananya akan diterapkan pada Sabtu (13/11) besok.

Dirlantas mengatakan, dari hasil rapat bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta diputuskan untuk menunda penindakan tersebut.

“Rapat tadi memutuskan bahwa penindakan dengan tilang di tunda ada beberapa alasannya, pertama tempat untuk bengkel Uji emisi belum memadai dibandingkan dengan jumlah seluruh kendaraan,” kata Sambodo usai rapat bersama di Gedung Ditlantas Polda Metro Jaya, Jumat 12 November 2021.

“Yang harus dilaksankan uji emisi di Jakarta dibutuhkan sekitar 500 bengkel uji emisi untuk roda empat dan sekitar 1.400 uji emisi untuk roda dua,” sambungnya.

Baca Juga :  Pertama Kali Menteri AHY Dampingi Presiden Serahkan Sertipikat Tanah, Langsung Sertipikat Tanah Elektronik

Untuk melaksanakan uji emisi, kata Sambodo, dibutuhkan bengkel uji emisi kendaraan yang lebih banyak.

“Nah sambil itu berjalan maka pelaksanaan penindakan terhadap uji emisi gas buang masih kita tunda,” terangnya.

Sambodo menambahkan, pihaknya juga masih menunggu Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2021 yang dimana uji emisi kendaraan bermotor menjadi salah satu persyaratan dalam pembayaran pajak kendaraan.

“Rencananya dalam PP no 22 (2021) tersebut di sebutkan berlaku dua tahun sejak tanggal ditetapkan Februari 2021. maka akan berlaku pada Februari 2023 baru kemudian uji emisi menjadi salah satu persyaratan di dalam pembayaran pajak kendaraan,” paparnya.

Baca Juga :  Polisi Jelaskan Dugaan Sementara Penyebab Tabrakan Sesama Bus Transjakarta di Cawang

“Sementara (saat ini) kita tunda, tetapi kami bersama sama DLHK dan Dishub (DKI Jakarta) akan bentuk tim untuk melaksanakan pemeriksaan secara random terhadap kendaraan kendaraan,” kata Sambodo.

Nantinya, lanjut Sambodo, jika setelah dilakukan pemeriksaan uji emisi ditemukan kendaraan melebihi baku mutu yang diperbolehkan, pihaknya akan memberikan tindakan represif kondisi fil berupa teguran.

“Supaya yang bersangkutan menuju ke bengkel uji pemeriksaan atau memperbaiki sistem kendaraan sehingga bisa lolos dari baku mutu emisi gas buang yang diperbolehkan,” jelasnya.

“(Itu hasil) kesimpulan rapat sore hari ini,” ujar Sambodo.*

 

 

 

 

 

 

Erzan

Berita Terkait

Kejari Kota Bekasi Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Obat-obatan, Senjata Tajam dan Barang Bukti Lainnya
Ketua KI DKI Jakarta: Keterbukaan Informasi Pengadaan Barang dan Jasa Harus Diiringi Kejujuran dan Keadilan
PWI Bekasi Raya Skorsing Anggota, Tegaskan Komitmen Jaga Etika Profesi
Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Prabowo – Gibran Tahun 2025 Tembus Angka 81,2 Persen
Dapat Dukungan IMI Provinsi Banten, Bamsoet Nyatakan Siap Pimpin Kembali IMI 2025–2030
Penuhi Kebutuhan Organisasi, Sekda Kota Bekasi Lakukan Mutasi Jabatan
Soroti Kondisi Jalan Rusak di Kolongan Tetempangan, Ketua DPW Li-Tipikor Sulut: Pemerintah Harus Segera Bertindak
Ketua Li-Tipikor Yosep Lengkong Apresiasi Polda Sulut dan Jajaran: Aksi Nyata Dukung Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 11:29 WIB

Kejari Kota Bekasi Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Obat-obatan, Senjata Tajam dan Barang Bukti Lainnya

Selasa, 15 Juli 2025 - 08:22 WIB

Ketua KI DKI Jakarta: Keterbukaan Informasi Pengadaan Barang dan Jasa Harus Diiringi Kejujuran dan Keadilan

Senin, 14 Juli 2025 - 20:01 WIB

PWI Bekasi Raya Skorsing Anggota, Tegaskan Komitmen Jaga Etika Profesi

Senin, 14 Juli 2025 - 09:40 WIB

Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Prabowo – Gibran Tahun 2025 Tembus Angka 81,2 Persen

Minggu, 13 Juli 2025 - 16:41 WIB

Dapat Dukungan IMI Provinsi Banten, Bamsoet Nyatakan Siap Pimpin Kembali IMI 2025–2030

Berita Terbaru