Penindakan Tilang Uji Emisi Kendaraan di DKI Jakarta Ditunda, Ini Penjelasan Dirlantas Polda Metro Jaya

- Jurnalis

Jumat, 12 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TELUSUR NEWS,- Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan penundaan penindakan tilang terhadap uji emisi gas buang kendaraan bermotor yang rencananya akan diterapkan pada Sabtu (13/11) besok.

Dirlantas mengatakan, dari hasil rapat bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta diputuskan untuk menunda penindakan tersebut.

“Rapat tadi memutuskan bahwa penindakan dengan tilang di tunda ada beberapa alasannya, pertama tempat untuk bengkel Uji emisi belum memadai dibandingkan dengan jumlah seluruh kendaraan,” kata Sambodo usai rapat bersama di Gedung Ditlantas Polda Metro Jaya, Jumat 12 November 2021.

“Yang harus dilaksankan uji emisi di Jakarta dibutuhkan sekitar 500 bengkel uji emisi untuk roda empat dan sekitar 1.400 uji emisi untuk roda dua,” sambungnya.

Baca Juga :  BIGHUG Kota Bekasi: Sinergi Pemerintah dan Pengusaha untuk Meningkatkan Investasi dan Ekonomi Daerah

Untuk melaksanakan uji emisi, kata Sambodo, dibutuhkan bengkel uji emisi kendaraan yang lebih banyak.

“Nah sambil itu berjalan maka pelaksanaan penindakan terhadap uji emisi gas buang masih kita tunda,” terangnya.

Sambodo menambahkan, pihaknya juga masih menunggu Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2021 yang dimana uji emisi kendaraan bermotor menjadi salah satu persyaratan dalam pembayaran pajak kendaraan.

“Rencananya dalam PP no 22 (2021) tersebut di sebutkan berlaku dua tahun sejak tanggal ditetapkan Februari 2021. maka akan berlaku pada Februari 2023 baru kemudian uji emisi menjadi salah satu persyaratan di dalam pembayaran pajak kendaraan,” paparnya.

Baca Juga :  Nama Bupati Minsel Franky Donny Wongkar Disebut Dalam Kasus Dugaan Gratifikasi WTP BPK, Kasubdit Tipidkor: Masih Pendalaman

“Sementara (saat ini) kita tunda, tetapi kami bersama sama DLHK dan Dishub (DKI Jakarta) akan bentuk tim untuk melaksanakan pemeriksaan secara random terhadap kendaraan kendaraan,” kata Sambodo.

Nantinya, lanjut Sambodo, jika setelah dilakukan pemeriksaan uji emisi ditemukan kendaraan melebihi baku mutu yang diperbolehkan, pihaknya akan memberikan tindakan represif kondisi fil berupa teguran.

“Supaya yang bersangkutan menuju ke bengkel uji pemeriksaan atau memperbaiki sistem kendaraan sehingga bisa lolos dari baku mutu emisi gas buang yang diperbolehkan,” jelasnya.

“(Itu hasil) kesimpulan rapat sore hari ini,” ujar Sambodo.*

 

 

 

 

 

 

Erzan

Berita Terkait

Bea Cukai Watch (BCW): Jangan Berhenti pada Pertukaran Data, Integrasi Data Bea Cukai-Pajak Dinilai Mendesak
‎Wujudkan Pangan Higienis dan Sehat, Puskesmas Jatimakmur Gelar Edukasi serta Cek Kesehatan Gratis Petugas SPPG
‎SIBESTI: Inovasi Scan Barcode Puskesmas Jatimakmur untuk Skrining TBC Mandiri dan Cepat
‎Semarak HUT RI ke-81, RSUD CAM Kota Bekasi Raih Dua Penghargaan dalam Fun Games Pemkot Bekasi
Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah
Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan
Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya
Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:56 WIB

Bea Cukai Watch (BCW): Jangan Berhenti pada Pertukaran Data, Integrasi Data Bea Cukai-Pajak Dinilai Mendesak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:56 WIB

‎Wujudkan Pangan Higienis dan Sehat, Puskesmas Jatimakmur Gelar Edukasi serta Cek Kesehatan Gratis Petugas SPPG

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:14 WIB

‎Semarak HUT RI ke-81, RSUD CAM Kota Bekasi Raih Dua Penghargaan dalam Fun Games Pemkot Bekasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:48 WIB

Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan

Berita Terbaru

DKI Jakarta

Penyandang Disabilitas Butuh Negara, Bukan Sekadar Sepeda!

Jumat, 21 Agu 2026 - 01:48 WIB