Penindakan Tilang Uji Emisi Kendaraan di DKI Jakarta Ditunda, Ini Penjelasan Dirlantas Polda Metro Jaya

- Jurnalis

Jumat, 12 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TELUSUR NEWS,- Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan penundaan penindakan tilang terhadap uji emisi gas buang kendaraan bermotor yang rencananya akan diterapkan pada Sabtu (13/11) besok.

Dirlantas mengatakan, dari hasil rapat bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta diputuskan untuk menunda penindakan tersebut.

“Rapat tadi memutuskan bahwa penindakan dengan tilang di tunda ada beberapa alasannya, pertama tempat untuk bengkel Uji emisi belum memadai dibandingkan dengan jumlah seluruh kendaraan,” kata Sambodo usai rapat bersama di Gedung Ditlantas Polda Metro Jaya, Jumat 12 November 2021.

“Yang harus dilaksankan uji emisi di Jakarta dibutuhkan sekitar 500 bengkel uji emisi untuk roda empat dan sekitar 1.400 uji emisi untuk roda dua,” sambungnya.

Baca Juga :  China Gelar Latihan Militer, Diaspora Indonesia di Taiwan Bisa Terganggu

Untuk melaksanakan uji emisi, kata Sambodo, dibutuhkan bengkel uji emisi kendaraan yang lebih banyak.

“Nah sambil itu berjalan maka pelaksanaan penindakan terhadap uji emisi gas buang masih kita tunda,” terangnya.

Sambodo menambahkan, pihaknya juga masih menunggu Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2021 yang dimana uji emisi kendaraan bermotor menjadi salah satu persyaratan dalam pembayaran pajak kendaraan.

“Rencananya dalam PP no 22 (2021) tersebut di sebutkan berlaku dua tahun sejak tanggal ditetapkan Februari 2021. maka akan berlaku pada Februari 2023 baru kemudian uji emisi menjadi salah satu persyaratan di dalam pembayaran pajak kendaraan,” paparnya.

Baca Juga :  Dirlantas Polda Metro Jaya Tegaskan Operasi Lilin Jaya 2021 Tak Ada Penyekatan

“Sementara (saat ini) kita tunda, tetapi kami bersama sama DLHK dan Dishub (DKI Jakarta) akan bentuk tim untuk melaksanakan pemeriksaan secara random terhadap kendaraan kendaraan,” kata Sambodo.

Nantinya, lanjut Sambodo, jika setelah dilakukan pemeriksaan uji emisi ditemukan kendaraan melebihi baku mutu yang diperbolehkan, pihaknya akan memberikan tindakan represif kondisi fil berupa teguran.

“Supaya yang bersangkutan menuju ke bengkel uji pemeriksaan atau memperbaiki sistem kendaraan sehingga bisa lolos dari baku mutu emisi gas buang yang diperbolehkan,” jelasnya.

“(Itu hasil) kesimpulan rapat sore hari ini,” ujar Sambodo.*

 

 

 

 

 

 

Erzan

Berita Terkait

PWI Bekasi Raya Gelar Dialog Interaktif, Cabub 01 Dani Ramdan Hadiri Undangan
Kodim 0507/Bekasi Raih Empat Penghargaan di Kegiatan Stakeholder Day 2024 KPPN Tipe A1 Bekasi
Terdakwa Kasus Arisan Lelang Bodong di Minsel Umbrawati Dijatuhi Hukuman 1,3 Tahun Kurungan Badan
Viral di Media Sosial, Diduga Lakukan Kampanye Tak Sesuai Jadwal, Massa Paslon Nomor Urut 1 FDW-TK Dibubarkan Personil Polres Minsel
Forum Pemred Media Siber Indonesia Berduka Atas Peristiwa yang Dialami Kru TV One
PYR-FAM Mendominasi Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Minsel, Rembang: Rakyat Pegang Kedaulatan Tertinggi
PLN Bekasi Hadirkan Promo Home Charging Services untuk Pengguna Kendaraan Listrik dengan Harga Spesial
PLN Bekasi Gandeng BPBD Kota Bekasi Sukses Gelar Simulasi Tanggap Darurat Gempa Bumi dan Kebakaran

Berita Terkait

Jumat, 1 November 2024 - 19:51 WIB

PWI Bekasi Raya Gelar Dialog Interaktif, Cabub 01 Dani Ramdan Hadiri Undangan

Jumat, 1 November 2024 - 15:41 WIB

Kodim 0507/Bekasi Raih Empat Penghargaan di Kegiatan Stakeholder Day 2024 KPPN Tipe A1 Bekasi

Jumat, 1 November 2024 - 01:51 WIB

Terdakwa Kasus Arisan Lelang Bodong di Minsel Umbrawati Dijatuhi Hukuman 1,3 Tahun Kurungan Badan

Jumat, 1 November 2024 - 00:33 WIB

Viral di Media Sosial, Diduga Lakukan Kampanye Tak Sesuai Jadwal, Massa Paslon Nomor Urut 1 FDW-TK Dibubarkan Personil Polres Minsel

Kamis, 31 Oktober 2024 - 22:50 WIB

Forum Pemred Media Siber Indonesia Berduka Atas Peristiwa yang Dialami Kru TV One

Berita Terbaru